Cegah Karhutlabun, Kapolres Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Dalam rangka upaya melakukan pencegahan kebakaran hutan, kebun dan lahan, Polres Musi Rawas (Mura), bersama stakeholder terkait menggelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan Kabupaten Mura Tahun 2025.

Apel tersebut dipimpin langsung, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, didampingi, Wakapolres, Kompol Hendri SH, beserta para PJU Polres, para Kapolsek jajaran serta personel Polres Mura, di halaman apel Kantor Bupati Pemkab Mura, Rabu (16/7/2025).

Hadir juga, Plt Kajari Mura, Abu Nawas, Komisi III DPRD Mura, Suhari, Kepala BPBD Mura, Darsan, Kasat Pol-PP dan Damkar Mura, Yudi Fachriansyah, Kadishub Mura, Kgs Effendy Fery, Kepala Manggala Agni Mura, para camat, para kades, Pimpinan Perusahaan Wilayah Mura.

Usai pelaksanaan apel, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, saat diwawancarai insan pers mengatakan Apel Kesiapsiagaan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan Kabupaten Mura Tahun 2025, digelar tidak lain karena saat ini khususnya diwilayah Kabupaten Mura, mulai memasuki musim kemarau.

Baca Juga :  Asisten III Hadiri Launching Peluncuran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Tahun 2024

“Selain itu sebagai antisifasi upaya pencegahan sekaligus pemadaman titik api jangan sampai melebar,” kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, dengan dilakukan apel ini salah satu bentuk sinergitas dengan stakeholder terkait sehingga bahu-membahu, minimal upaya mitigasi/pencegahan agar bencana asap akibat kebakaran hutan, kebun dan lahan tidak meluas.

Oleh sebab itu melibatkan intansi terkait mulai dari TNI, Pemerintah Daerah, perusahaan, camat, kades, agar bisa meminalisir tidak adanya titik hotspot.

“Memang, sejak Januari 2025 hingga terhitung tanggal 7 Juli 2025, ada 55 titik hotspot. Maka dari itu, ini merupakan langka awal agar tidak melebar menjadi ratusan titik hotspot,” jelas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, tentunya kembali lagi, untuk mengatasi bencana asap akibat kebakaran hutan, kebun dan lahan tidak meluas, tidakla mudah khususnya di Kabupaten Mura.

Baca Juga :  Ditangkap Tim "Landak", Ini Pengakuan Pelaku Pencurian Di Posko KKN Mahasiswa Di Selangit

Maka dari itu, cara bertindak mulai dari pemerintah atas hingga tingkat bawah, secara bersama-sama, bahu-membahu mengatasi kebakaran hutan, kebun dan lahan, adapun langka dilakukan mulai dari pelaksanaan apel, serta group whatsapp.

“Nantinya, apabila ada informasi akan kita sampaikan, sehingga bisa dengan cepat melakukan antisifasi, dan hasilnya terbukti seminggu ini sudah mulai berkurang,” ucapnya.

Sementara itu, Kabag Ops, AKP Freddy Rajaguguk SH, mengatakan sehubungan dengan ditetapkan status siaga darurat penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Musi Rawas berdasarkan Surat Keputusan Bupati Musi Rawas Nomor: 384/KPTS/BPBD/2025 tanggal 25 Juni 2025 tentang Penetapan Status Keadaan Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Karhutlah di Kabupaten Musi Rawas.

“Maka dari itu, para Forkopimda Kabupaten Mura, serta TNI- Polri, BPBD, Manggala Agni, Para Camat, seluruh Kades dan stakeholder (pemangku kepentingan) penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, baik dunia usaha, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan dapat menggerakkan seluruh sumber daya dan kemampuan dalam pencegahan dan penanganan karhutla di Kabupaten Mura,” kata Kabag Ops.

Baca Juga :  Desa Air Satan Dijadikan Kampung Tangguh Anti Narkoba

Kabag Ops menambahkan, kepada para satgas kebakaran hutan dan lahan dapat bekerja maksimal, efektif, dan efisien, karena akan fokus pada upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara persuasif dengan melibatkan semua pihak dari level atas hingga bawah menjadi salah satu langkah nyata kita dalam upaya pencegahan bencana kebakaran hutan dan lahan.

“Namun, jika tindakan pemadaman harus tetap dilakukan, jangan sampai terlambat, harus tanggap terhadap titik api sekecil apapun sehingga tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan yang tidak terkendali. Prioritaskan upaya deteksi dini dan monitor titik rawan hotspot di lapangan sebagai tindakan pencegahan,” ujarnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Komitmen Edukasi Masyarakat, PWI Musi Rawas Gelar Pelatihan Jurnalistik
Bupati : Pentingnya Peran Strategis PIM Dalam Roda Pembangunan Daerah
Malam Puncak Pemilihan Bujang Dehe Musi Rawas 2026 Sukses, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya
Terima Finalis Bujang Dehe 2026, Bupati : Promosikan Wisata dan Budaya Musi Rawas
Disbudpar Musi Rawas Sambut Layanan Cek Kesehatan Gratis Puskesmas Muara Beliti
Matangkan Persiapan “Sekolah Rakyat”, Komitmen Nyata Perluas Akses Dunia Pendidikan
Pemkab Musi Rawas Perkuat SP4N-LAPOR Sebagai Kanal Resmi Pengaduan Publik
Bujang Dehe Musi Rawas, Ciptakan Generasi Muda Duta Wisata
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:29 WIB

Komitmen Edukasi Masyarakat, PWI Musi Rawas Gelar Pelatihan Jurnalistik

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:21 WIB

Bupati : Pentingnya Peran Strategis PIM Dalam Roda Pembangunan Daerah

Senin, 20 Juli 2026 - 23:42 WIB

Malam Puncak Pemilihan Bujang Dehe Musi Rawas 2026 Sukses, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:52 WIB

Terima Finalis Bujang Dehe 2026, Bupati : Promosikan Wisata dan Budaya Musi Rawas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:11 WIB

Disbudpar Musi Rawas Sambut Layanan Cek Kesehatan Gratis Puskesmas Muara Beliti

Berita Terbaru

error: Content is protected !!