Dana Desa 2026 Menyusut, Diharapkan Penggunaan Tetap Optimal Dan Dapat Dirasakan Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Realisasi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2026 mengalami perubahan signifikan di seluruh Indonesia, termasuk bagi 186 desa di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel).

Berdasarkan aturan terbaru dari pemerintah pusat, alokasi yang diterima setiap desa kini berkisar di angka Rp300 juta atau hanya tersisa sekitar 60 persen dari pagu sebelumnya.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas, Adi Winata, melalui Kabid Fasilitasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Desa, Rezha Dwi Sahara, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Selasa (10/3/2026).

Baca Juga :  Bupati Musi Rawas Pimpin Apel Perdana Tahun 2025

Dirinya menjelaskan, bahwa penurunan nilai Dana Desa yang diterima langsung oleh desa ini merupakan implementasi PMK Nomor 7 Tahun 2026. Sebagian besar porsi anggaran dialokasikan untuk program nasional.

“Jika dulu setiap desa bisa menerima Rp800 juta hingga Rp1,2 miliar, tahun 2026 ini dialokasikan untuk Koperasi Desa Merah Putih. Sehingga, dana yang masuk ke kas desa tersisa kisaran Rp300 juta lagi,” ungkap Rezha.

Baca Juga :  Ini Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Mura Yang Dilantik

Sementara, mengenai teknis pencairan, Rezha memaparkan bahwa penyaluran DD tahun 2026 masih dilakukan secara bertahap setiap satu semester (6 bulan sekali). Target tahap pertama direncanakan cair pada bulan Juni mendatang.

Untuk Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) DD tahun 2025 jelas dia, sudah dinyatakan tuntas (clear). Saat ini, proses berada pada tahap pengajuan atau loading dokumen. Kemudian, untuk Desa yang telah menyelesaikan Musyawarah Desa (Musdes) sudah dapat melakukan pengajuan melalui aplikasi Suskedes.

Meski jumlah anggaran menurun, Rezha menegaskan bahwa total pagu Dana Desa untuk 186 desa di Musi Rawas tetap berada di angka Rp50.336.014.600. Pemerintah desa kini tidak lagi diberikan target spesifik penggunaan dana tersebut untuk program tertentu secara kaku, melainkan diminta tetap fokus pada pembangunan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh warga.

Baca Juga :  Kapolres Kembali Cek Pos Pengamanan, Kali Ini di Jalinsum Kecamatan STL Ulu Terawas

“Kondisi saat ini mengajarkan agar pemerintahan desa bisa jauh lebih mandiri. Yang terpenting, penggunaan dana yang ada tetap berjalan optimal agar masyarakat terus merasakan kehadiran pembangunan di desa,” tutupnya. **

Editor : Andi Salahudin

Berita Terkait

Pimpin Apel Pagi, Wabup Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Para PNS Purna Tugas
Dukung Visi Musi Rawas Mantab, Tujuh Ketua TP PKK dan Pembina Posyandu Kecamatan Resmi Dilantik
Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Kecamatan Dilantik, Ini Arahan Bupati
Kolaborasi Bersama PT SMS, Polres Musi Rawas Serahkan Kunci Bedah Rumah
Komitmen Edukasi Masyarakat, PWI Musi Rawas Gelar Pelatihan Jurnalistik
Bupati : Pentingnya Peran Strategis PIM Dalam Roda Pembangunan Daerah
Malam Puncak Pemilihan Bujang Dehe Musi Rawas 2026 Sukses, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya
Terima Finalis Bujang Dehe 2026, Bupati : Promosikan Wisata dan Budaya Musi Rawas
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Pimpin Apel Pagi, Wabup Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Para PNS Purna Tugas

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:22 WIB

Dukung Visi Musi Rawas Mantab, Tujuh Ketua TP PKK dan Pembina Posyandu Kecamatan Resmi Dilantik

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:19 WIB

Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Kecamatan Dilantik, Ini Arahan Bupati

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:29 WIB

Komitmen Edukasi Masyarakat, PWI Musi Rawas Gelar Pelatihan Jurnalistik

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:21 WIB

Bupati : Pentingnya Peran Strategis PIM Dalam Roda Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!