Dewan Pengurus APKASI 2025 – 2030 Dikukuhkan

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, JAKARTA – Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Ratna Machmud didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Ali Sadikin hadiri pengukuhan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) masa bakti 2025 – 2030.

Pengukuhan Dewan Pengurus APKASI tersebut, dilakukan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, di Puri Agung, Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta, Kamis, (17/07/2025).

Hadir juga dalam acara ini sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, termasuk Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Wakil Ketua DPR RI Cucun Samsurijal, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.

Baca Juga :  Tampil Memukau, Sumber Harta Raih Juara Terbaik Pertama Busana Fashion Show

Bupati Lahat, Bursah Zarnubi secara resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum APKASI periode 2025-2030. Beliau terpilih setelah Musyawarah Nasional (Munas) keenam APKASI tahun 2025 yang digelar pada 30 Mei 2025 di Minahasa Utara. Sementara itu, Bupati Minahasa Utara, Bapak Joune J.E. Ganda, terpilih sebagai Sekretaris Jenderal APKASI masa bakti 2025-2030.

‎Dalam sambutannya, Ketua Umum APKASI terpilih, Bursah Zarnubi, menyampaikan bahwa pengukuhan dewan pengurus yang baru ini merupakan momentum penting untuk mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Peringati Hari Jadi Kabupaten Musi Rawas Ke - 82 Tahun, Pemkab Gelar Apel Serentak

Dirinya berharap melalui APKASI, hubungan kedua belah pihak dapat semakin harmonis, mengingat terkadang masih ada perbedaan kepentingan dalam melihat undang-undang maupun praktik bernegara.

‎Bursah juga menegaskan bahwa APKASI adalah institusi strategis yang lahir sebagai instrumen untuk mengintensifkan dan mengefektifkan pelaksanaan Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 1999.

Baca Juga :  Hadiri Rapat FKUB, Ini Arahan Wabup

“Kehadiran APKASI bukan sesuatu hal yang baru, bukan sesuatu hal yang tidak penting, tapi memang direncanakan oleh pemerintah pada waktu itu untuk mengawal pelaksanaan otonomi daerah di seluruh wilayah Indonesia,” pungkasnya. **

 

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Diskominfo Mura

Berita Terkait

Bupati Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Darussalam dan Gelar Open House
Kejari Musi Rawas Sita Rp1,26 Miliar Terkait Tindak Pidana Korupsi Program PSR
Geruduk Kantor Dinas PUBM, Massa Pertanyakan Temuan BPK Rp 8,6 Miliar
Ringankan Beban Masyarakat, GPM Serentak Digelar di Polsek Muara Beliti
Advokat Laporkan Dugaan Penipuan dan Pelanggaran Kode Etik Oknum Polsek Kemiling ke Propam Mabes Polri
BKPSDM Musi Rawas Tetapkan Aturan Libur dan Penyesuaian Kerja ASN Jelang Idul Fitri 1447 H
Amankan Arus Mudik 2026, Polres Musi Rawas Siagakan Personel dan Pospam dalam Ops Ketupat Musi
Peringatan Nuzulul Qur’an, Camat Ajak Merefleksi Diri Perbaiki Akhlak dan Ibadah
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 22:33 WIB

Bupati Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Darussalam dan Gelar Open House

Senin, 16 Maret 2026 - 19:03 WIB

Kejari Musi Rawas Sita Rp1,26 Miliar Terkait Tindak Pidana Korupsi Program PSR

Senin, 16 Maret 2026 - 14:28 WIB

Geruduk Kantor Dinas PUBM, Massa Pertanyakan Temuan BPK Rp 8,6 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:13 WIB

Ringankan Beban Masyarakat, GPM Serentak Digelar di Polsek Muara Beliti

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:29 WIB

BKPSDM Musi Rawas Tetapkan Aturan Libur dan Penyesuaian Kerja ASN Jelang Idul Fitri 1447 H

Berita Terbaru

error: Content is protected !!