Dewan Pengurus APKASI 2025 – 2030 Dikukuhkan

- Jurnalis

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, JAKARTA – Bupati Musi Rawas (Mura), Hj Ratna Machmud didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Ali Sadikin hadiri pengukuhan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) masa bakti 2025 – 2030.

Pengukuhan Dewan Pengurus APKASI tersebut, dilakukan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, di Puri Agung, Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta, Kamis, (17/07/2025).

Hadir juga dalam acara ini sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, termasuk Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Wakil Ketua DPR RI Cucun Samsurijal, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.

Baca Juga :  Wabup : Isra Mi'raj Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan Kepada Allah SWT

Bupati Lahat, Bursah Zarnubi secara resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum APKASI periode 2025-2030. Beliau terpilih setelah Musyawarah Nasional (Munas) keenam APKASI tahun 2025 yang digelar pada 30 Mei 2025 di Minahasa Utara. Sementara itu, Bupati Minahasa Utara, Bapak Joune J.E. Ganda, terpilih sebagai Sekretaris Jenderal APKASI masa bakti 2025-2030.

‎Dalam sambutannya, Ketua Umum APKASI terpilih, Bursah Zarnubi, menyampaikan bahwa pengukuhan dewan pengurus yang baru ini merupakan momentum penting untuk mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Musi Rawas Gelar Kegiatan Penerangan Hukum Jaga Desa

Dirinya berharap melalui APKASI, hubungan kedua belah pihak dapat semakin harmonis, mengingat terkadang masih ada perbedaan kepentingan dalam melihat undang-undang maupun praktik bernegara.

‎Bursah juga menegaskan bahwa APKASI adalah institusi strategis yang lahir sebagai instrumen untuk mengintensifkan dan mengefektifkan pelaksanaan Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 1999.

Baca Juga :  Pimpin Apel Pagi, Ini Yang Disampaikan Bupati

“Kehadiran APKASI bukan sesuatu hal yang baru, bukan sesuatu hal yang tidak penting, tapi memang direncanakan oleh pemerintah pada waktu itu untuk mengawal pelaksanaan otonomi daerah di seluruh wilayah Indonesia,” pungkasnya. **

 

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Diskominfo Mura

Berita Terkait

PEKPPP 2026, Dorong Peningkatan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Pemkab Musi Rawas Kembali Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut
Bupati Musi Rawas Lepas ASN Purna Bakti dalam Apel Bersama
Kapolres : Jangan Ada Lagi Bakar Hutan dan Lahan
Resmikan Gedung Sekretariat PKK Musi Rawas, Febrita Lustia Apresiasi Kegigihan Kader
Bupati Lantik 192 CPNS Menjadi PNS Musi Rawas
Pimpin Rakor Stabilisasi Harga TBS, Ini Yang Ditegaskan Bupati
Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Idul Adha, Wabup Pantau Pasar Megang Sakti
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:58 WIB

PEKPPP 2026, Dorong Peningkatan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:00 WIB

Pemkab Musi Rawas Kembali Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

Senin, 8 Juni 2026 - 20:30 WIB

Bupati Musi Rawas Lepas ASN Purna Bakti dalam Apel Bersama

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:55 WIB

Kapolres : Jangan Ada Lagi Bakar Hutan dan Lahan

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:26 WIB

Resmikan Gedung Sekretariat PKK Musi Rawas, Febrita Lustia Apresiasi Kegigihan Kader

Berita Terbaru

Musi Rawas

Pemkab Musi Rawas Kembali Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut

Kamis, 11 Jun 2026 - 19:00 WIB

Lubuklinggau

Wawako : O2SN Ajang Pencari Bakat Peserta Didik Bidang Olahraga

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:36 WIB

error: Content is protected !!