Duduk Santai di Warung, Tersangka Pencuri Sapi Diciduk Polsek Jayaloka

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2024 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Masih dalam Operasi Sikat I Musi 2024, Polres Musi Rawas (Mura), melalui Tim Operasi Sikat I Musi bersama Polsek Jayaloka, berhasil meringkus terduga tersangka curat pasal 363 KUHPidana.

Tersangka ditangkap didekat rumahnya sedang duduk santai sambil ngobrol dan bermain Handphone (Hp), di warung, di Desa Ciptodadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura, sekitar pukul 21.15 WIB, Senin (27/5/2024).

Diketahui identitas tersangka, Pebriansyah (20), warga Desa Ciptodadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura. Tersangka ditangkap diduga lantaran, mencuri sapi milik, JU (47), dikandang korban di Dusun I, Desa Rantau Alih, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura, sekitar pukul 03.30 WIB, Minggu (7/3/2021).

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Musi Rawas Berhasil Sita 16 Bungkus Sabu Siap Edar

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasi Humas, AKP Herdiasnyah didampingi Kapolsek Jayaloka, Iptu Purnama Mentary Sampe SH, mengatakan benar bahwa telah melakukan penangkapan terhadap, Pebriansyah, karena mencuri sapi milik, JU.

“Tersangka ditangkap tidak jauh dari rumahnya, di Desa Ciptodadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura, tadi malam sekitar pukul 21.15 WIB,” kata Kasi Humas didampingi Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari warga, bahwa tersangka berada di rumahnya di Desa Ciptodadi.

Berbekal informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Jayaloka, dipimpin langsung saya sendiri, Kapolsek Jayaloka, Iptu Purnama Mentary Sampe SH, bersama dengan Tim Operasi Sikat I Musi Polres Mura, melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian keberadaan tersangka di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Idul Adha, Wabup Pantau Pasar Megang Sakti

Setelah dilakukan pengintaian dan dipastikan tersangka memang berada dilokasi anggota langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka, tanpa melakukan perlawanan hingga digiring ke Polsek Jayaloka serta diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Mura.

“Saat kami lakukan penangkapan, tersangka sedang duduk santai di warung saudaranya, sambil ngobrol dan main Hp,” jelas Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/B/02/III/2021/SPKT/Unit.Reskirm/Sek.Jayaloka/Res.Mura/Sumsel, tanggal 07 Maret 2021.

Kejadian pencurian tersebut, dilakukan tersangka bersama rekannya, dengan cara merusak dinding kandang sapi milik korban, usai, merusak dinding kandang sapi milik korban.

Baca Juga :  Polres Musi Rawas Kembali Bedah Rumah, Kali Ini Di Muara Kelingi

Kemudian tersangka membuka pintu kandang dan tersangka menggiring sapi keluar kandang, lalu tersangka menaikan sapi tersebut ke atas mobil carry pick up yang sengaja telah disiapkan oleh tersangka, hingga membawa kabur sapi korban.

Akibat kejadian tersebut korban kehilangan satu ekor sapi, dan apabila dihitung dengan rupiah senilai Rp 9.000.000, dan kemudian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jayaloka Polres Mura, guna ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Saat ini tersangka masih dilakukan pendalaman perkara, sejauh mana tersangka terlibat dalam perkara dalam pencurian hewan ternak ini. Selain tersangka kami juga menyita BB, berupa berkas perkara yang sudah disita,” tuturnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Literasi Melalui Bimtek Pengelolaan Perpustakaan Desa 2026
LAPOR-SP4N, Jembatan Digital Pemerintah dan Masyarakat
PEKPPP 2026, Dorong Peningkatan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Pemkab Musi Rawas Kembali Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut
Bupati Musi Rawas Lepas ASN Purna Bakti dalam Apel Bersama
Kapolres : Jangan Ada Lagi Bakar Hutan dan Lahan
Resmikan Gedung Sekretariat PKK Musi Rawas, Febrita Lustia Apresiasi Kegigihan Kader
Bupati Lantik 192 CPNS Menjadi PNS Musi Rawas
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:40 WIB

Tingkatkan Kualitas Literasi Melalui Bimtek Pengelolaan Perpustakaan Desa 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:10 WIB

LAPOR-SP4N, Jembatan Digital Pemerintah dan Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:58 WIB

PEKPPP 2026, Dorong Peningkatan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Senin, 8 Juni 2026 - 20:30 WIB

Bupati Musi Rawas Lepas ASN Purna Bakti dalam Apel Bersama

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:55 WIB

Kapolres : Jangan Ada Lagi Bakar Hutan dan Lahan

Berita Terbaru

Advertorial

LAPOR-SP4N, Jembatan Digital Pemerintah dan Masyarakat

Rabu, 17 Jun 2026 - 12:10 WIB

error: Content is protected !!