Duduk Santai di Warung, Tersangka Pencuri Sapi Diciduk Polsek Jayaloka

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2024 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Masih dalam Operasi Sikat I Musi 2024, Polres Musi Rawas (Mura), melalui Tim Operasi Sikat I Musi bersama Polsek Jayaloka, berhasil meringkus terduga tersangka curat pasal 363 KUHPidana.

Tersangka ditangkap didekat rumahnya sedang duduk santai sambil ngobrol dan bermain Handphone (Hp), di warung, di Desa Ciptodadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura, sekitar pukul 21.15 WIB, Senin (27/5/2024).

Diketahui identitas tersangka, Pebriansyah (20), warga Desa Ciptodadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura. Tersangka ditangkap diduga lantaran, mencuri sapi milik, JU (47), dikandang korban di Dusun I, Desa Rantau Alih, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura, sekitar pukul 03.30 WIB, Minggu (7/3/2021).

Baca Juga :  Bupati Musi Rawas Pimpin Apel Perdana Tahun 2025

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasi Humas, AKP Herdiasnyah didampingi Kapolsek Jayaloka, Iptu Purnama Mentary Sampe SH, mengatakan benar bahwa telah melakukan penangkapan terhadap, Pebriansyah, karena mencuri sapi milik, JU.

“Tersangka ditangkap tidak jauh dari rumahnya, di Desa Ciptodadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura, tadi malam sekitar pukul 21.15 WIB,” kata Kasi Humas didampingi Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari warga, bahwa tersangka berada di rumahnya di Desa Ciptodadi.

Berbekal informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Jayaloka, dipimpin langsung saya sendiri, Kapolsek Jayaloka, Iptu Purnama Mentary Sampe SH, bersama dengan Tim Operasi Sikat I Musi Polres Mura, melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian keberadaan tersangka di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Wabup Apresiasi Kegiatan Implementasi P5HAM

Setelah dilakukan pengintaian dan dipastikan tersangka memang berada dilokasi anggota langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka, tanpa melakukan perlawanan hingga digiring ke Polsek Jayaloka serta diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Mura.

“Saat kami lakukan penangkapan, tersangka sedang duduk santai di warung saudaranya, sambil ngobrol dan main Hp,” jelas Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/B/02/III/2021/SPKT/Unit.Reskirm/Sek.Jayaloka/Res.Mura/Sumsel, tanggal 07 Maret 2021.

Kejadian pencurian tersebut, dilakukan tersangka bersama rekannya, dengan cara merusak dinding kandang sapi milik korban, usai, merusak dinding kandang sapi milik korban.

Baca Juga :  Satnarkoba Polres Musi Rawas Berhasil Ringkus Pengedar Barang "Haram"

Kemudian tersangka membuka pintu kandang dan tersangka menggiring sapi keluar kandang, lalu tersangka menaikan sapi tersebut ke atas mobil carry pick up yang sengaja telah disiapkan oleh tersangka, hingga membawa kabur sapi korban.

Akibat kejadian tersebut korban kehilangan satu ekor sapi, dan apabila dihitung dengan rupiah senilai Rp 9.000.000, dan kemudian, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jayaloka Polres Mura, guna ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Saat ini tersangka masih dilakukan pendalaman perkara, sejauh mana tersangka terlibat dalam perkara dalam pencurian hewan ternak ini. Selain tersangka kami juga menyita BB, berupa berkas perkara yang sudah disita,” tuturnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Pimpin Apel Pagi, Wabup Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Para PNS Purna Tugas
Dukung Visi Musi Rawas Mantab, Tujuh Ketua TP PKK dan Pembina Posyandu Kecamatan Resmi Dilantik
Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Kecamatan Dilantik, Ini Arahan Bupati
Kolaborasi Bersama PT SMS, Polres Musi Rawas Serahkan Kunci Bedah Rumah
Komitmen Edukasi Masyarakat, PWI Musi Rawas Gelar Pelatihan Jurnalistik
Bupati : Pentingnya Peran Strategis PIM Dalam Roda Pembangunan Daerah
Malam Puncak Pemilihan Bujang Dehe Musi Rawas 2026 Sukses, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya
Terima Finalis Bujang Dehe 2026, Bupati : Promosikan Wisata dan Budaya Musi Rawas
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Pimpin Apel Pagi, Wabup Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Para PNS Purna Tugas

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:22 WIB

Dukung Visi Musi Rawas Mantab, Tujuh Ketua TP PKK dan Pembina Posyandu Kecamatan Resmi Dilantik

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:19 WIB

Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Kecamatan Dilantik, Ini Arahan Bupati

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:29 WIB

Komitmen Edukasi Masyarakat, PWI Musi Rawas Gelar Pelatihan Jurnalistik

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:21 WIB

Bupati : Pentingnya Peran Strategis PIM Dalam Roda Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!