Empat Raperda Disampaikan Wabup Dalam Rapat Paripurna

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas (Mura), H Suprayitno mewakili bupati sampaikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura.

Empat Raperda Pemkab Mura tersebut, disampaikan Wabup H Suprayitno dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Mura, di ruang rapat paripurna DPRD, Jum’at (02/05/2025).

Rapat paripurna dipimipin langsung Ketua DPRD Kabupaten Mura, Firdaus Cik Olah dan dihadiri anggota DPRD. Juga hadir unsur Forkopimda Kabupaten Mura, para Kepala OPD dan jajaran lingkup Pemkab Mura.

Baca Juga :  Ini Yang Disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Lubuklinggau Dalam Rapat Paripurna

Wabup H Suprayitno dalam sambutannya mengatakan, bahwa pentingnya pembaruan dan penyesuaian regulasi untuk mendukung visi pembangunan daerah.

“Setiap Raperda ini menjadi landasan penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan, penataan ruang, serta pembangunan kawasan permukiman dan reformasi birokrasi,” ujanya.

Baca Juga :  Usia Ke - 82 Tahun, Mura Terus Berbenah dan Maju Berkembang

H Suprayitno juga menyampaikan akan ada tiga Raperda lanjutan yang akan dibahas usai pengesahan perubahan APBD 2025, yakni terkait barang milik daerah, perlindungan anak, dan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.

“Kami harap DPRD dapat segera membahas dan menyepakati Raperda yang kami sampaikan untuk kemajuan Musi Rawas,” harapnya.

Sementara itu, adapun keempat Raperda yang diajukan dan disampaikan Wabup dalam rapat paripurna yakni, 1 Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025-2045;. 2 Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. 3 Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. 4 Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. (Adv)

Baca Juga :  Pimpin Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke - 63, Ini Yang Disampaikan Bupati

 

 

Editor : Andi Salahudin

Berita Terkait

Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas
Paripurna DPRD, Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Musi Rawas 2024
Tujuh Raperda Pemkab Mura Disetujui Dalam Paripurna DPRD
Gubernur Sumsel Puji Kepemimpinan Bupati Musi Rawas
HUT Mura Ke – 82 Tahun, Wujudkan Mura Mantab Berkelanjutan
Usia Ke – 82 Tahun, Mura Terus Berbenah dan Maju Berkembang
LKPJ 2024, Bupati Apresiasi Rekomendasi DPRD
Pimpin Rapat Paripurna, Ini Yang Disampaikan Ketua DPRD
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 23:41 WIB

Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas

Senin, 23 Juni 2025 - 20:59 WIB

Paripurna DPRD, Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Musi Rawas 2024

Jumat, 2 Mei 2025 - 22:55 WIB

Empat Raperda Disampaikan Wabup Dalam Rapat Paripurna

Jumat, 2 Mei 2025 - 19:19 WIB

Tujuh Raperda Pemkab Mura Disetujui Dalam Paripurna DPRD

Selasa, 29 April 2025 - 18:38 WIB

Gubernur Sumsel Puji Kepemimpinan Bupati Musi Rawas

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas

Senin, 30 Jun 2025 - 23:41 WIB

Hukum & Kriminal

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Minggu, 29 Jun 2025 - 20:43 WIB

Musi Rawas

Medco E&P Gelar Khitanan Massal di Desa Tri Mukti

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:43 WIB

Lubuklinggau

Sambut Tahun Baru Islam, ‎Wako-Wawako Lepas Pawai Obor

Kamis, 26 Jun 2025 - 23:53 WIB