Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas (Mura), H Suprayitno mewakili bupati sampaikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura.
Empat Raperda Pemkab Mura tersebut, disampaikan Wabup H Suprayitno dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Mura, di ruang rapat paripurna DPRD, Jum’at (02/05/2025).
Rapat paripurna dipimipin langsung Ketua DPRD Kabupaten Mura, Firdaus Cik Olah dan dihadiri anggota DPRD. Juga hadir unsur Forkopimda Kabupaten Mura, para Kepala OPD dan jajaran lingkup Pemkab Mura.
Wabup H Suprayitno dalam sambutannya mengatakan, bahwa pentingnya pembaruan dan penyesuaian regulasi untuk mendukung visi pembangunan daerah.
“Setiap Raperda ini menjadi landasan penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan, penataan ruang, serta pembangunan kawasan permukiman dan reformasi birokrasi,” ujanya.
H Suprayitno juga menyampaikan akan ada tiga Raperda lanjutan yang akan dibahas usai pengesahan perubahan APBD 2025, yakni terkait barang milik daerah, perlindungan anak, dan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.
“Kami harap DPRD dapat segera membahas dan menyepakati Raperda yang kami sampaikan untuk kemajuan Musi Rawas,” harapnya.
Sementara itu, adapun keempat Raperda yang diajukan dan disampaikan Wabup dalam rapat paripurna yakni, 1 Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025-2045;. 2 Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. 3 Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. 4 Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. (Adv)
Editor : Andi Salahudin