Gelar Razia Gabungan, Polres Musi Rawas Sita Satu Gentong Tuak

- Jurnalis

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura), bersama Sat Pol PP Damkar Kabupaten Mura, berhasil menyita satu gentong berisi tuak sekitar 75 liter, dua ember bekas diduga tempat penampungan tuak.

Tuak tersebut berhasil disita hasil upaya razia cipta kondisi (cipkon), di tempat hiburan malam dan cafe/lapo tuak, sekitar pukul 20.00 WIB, Senin (9/12/2024).

Kegiatan cipkon ini merupakan dalam rangka pasca Pemilihan Kepal Daerah (Pilkada), serta menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Tahun 2025, khususnya di wilayah hukum Polres Mura.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba, AKP Muhammad Romi SH, MH, saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2024).

Baca Juga :  Staf Ahli Bupati Buka Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc Pilkada 2024

“Bertepatan dengan pasca Pilkada, serta menyambut perayaan Nataru Tahun 2025,  maka Polres Mura bersama Sat Pol PP Damkar Kabupaten Mura, menggelar razia cipkon di tempat hiburan malam dan cafe/lapo tuak,” kata Kasat Narkoba.

Kasat Narkoba menjelaskan, selain itu, razia ini mengacu sprin Kapolres Musi Rawas No : Sprin/1025/XII/PAM.3.3/2024 tanggal 08 Desember 2024 tentang personel yang terlibat razia di cafe atau tempat hiburan malam.

Pelaksanaan razia dilakukan ditiga titik diantaranya, pertama sekitar pukul 21.30 WIB, melakukan razia dilapo tuak milik EL/HR, personel hanya menyita dua buah ember diduga bekas tempat penampungan tuak yang sudah kosong dan tidak ditemukan tuak ataupun narkotika.

Baca Juga :  Tanggulangi Titik Hotspot Karhutla, Polres Musi Rawas Gelar Apel dan Peralatan

Lalu, sekitar pukul 21.45 WIB, razia dilanjutkan di lapo tuak milik, AD di Kelurahan B Srikaton, dilokasi tersebut ditemukan 11 warga yang sedang minum tuak, dan personel berhasil menyita satu derigen kosong ukuran 30 liter dan satu gentong berisi tuak seberat 75 liter, namun tidak menemukan narkotika, dan ke 11 warga dilakukan tes urine, namun tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika.

Dan, terakhir, sekitar pukul 22.30 WIB, dilanjutkan razia ke cafe Caca yang beralamat di Desa Sukorejo, Kecamatan STL Ulu Terawas, akan tetapi cafe tersebut tutup.

Baca Juga :  Polres Gelar Apel Penutupan dan Pelepasan Latihan Kerja Siswa Diktuk Bintara Polri

“Dan, pemilik lapo tuak diserahkan ke Sat Pol PP Damkar, sesuai dengan Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Maksiat di Kabupaten Musi Rawas,” jelasnya.

Kasat Narkoba menghimbau, kepada para pemilik tempat hiburan malam dan cafe/lapo tuak, untuk segera berhenti melakukan aktifitas sesuai dengan Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Maksiat di Kabupaten Musi Rawas.

“Dan, kepada penyalahguna, pengedar dan bandar untuk berhenti melakukan hal-hal negatif tersebut, sebelum kami melakukan tindakan tegas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” tegasnya.

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Pimpin Apel Pagi, Wabup Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Para PNS Purna Tugas
Dukung Visi Musi Rawas Mantab, Tujuh Ketua TP PKK dan Pembina Posyandu Kecamatan Resmi Dilantik
Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Kecamatan Dilantik, Ini Arahan Bupati
Kolaborasi Bersama PT SMS, Polres Musi Rawas Serahkan Kunci Bedah Rumah
Komitmen Edukasi Masyarakat, PWI Musi Rawas Gelar Pelatihan Jurnalistik
Bupati : Pentingnya Peran Strategis PIM Dalam Roda Pembangunan Daerah
Malam Puncak Pemilihan Bujang Dehe Musi Rawas 2026 Sukses, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya
Terima Finalis Bujang Dehe 2026, Bupati : Promosikan Wisata dan Budaya Musi Rawas
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Pimpin Apel Pagi, Wabup Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Para PNS Purna Tugas

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:22 WIB

Dukung Visi Musi Rawas Mantab, Tujuh Ketua TP PKK dan Pembina Posyandu Kecamatan Resmi Dilantik

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:19 WIB

Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Kecamatan Dilantik, Ini Arahan Bupati

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:29 WIB

Komitmen Edukasi Masyarakat, PWI Musi Rawas Gelar Pelatihan Jurnalistik

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:21 WIB

Bupati : Pentingnya Peran Strategis PIM Dalam Roda Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!