Ini Kriteria Calon Penerima Bantuan Bedah Rumah

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat melalui Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H Heri Zulianta memimpin rapat pendahuluan koordinasi dan verifikasi data calon penerima bantuan bedah rumah dari data stunting dan Penangulangan Kemiskinan Ekstrem (PKE), Rabu (04/06/2025).

Rapat ini merupakan bagian dari program PKE sebagai upaya percepatan penurunan stunting di Kota Lubuk Linggau.

Baca Juga :  Pimpin Rapat Pembahasan Pembangunan Linggau Heritage, Ini Arahan Wawako

Dalam sambutannya, H Heri Zulianta menegaskan pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan.

“Kami harap bantuan ini benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria dan sangat membutuhkan. Dari kuota sekitar 50 unit rumah, saat ini baru tiga unit yang telah dalam proses pelaksanaan,” ujar Heri.

Baca Juga :  Seminar LKBHMI, Berikan Wawasan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat

Adapun kriteria calon penerima bantuan bedah rumah antara lain: Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah menikah memiliki atau menguasai tanah secara fisik dan legal serta memiliki satu-satunya rumah dengan kondisi tak layak huni.

Kriteria lainnya, belum pernah menerima bantuan rumah swadaya dari pemerintah pusat maupun daerah.

Baca Juga :  Resmikan SA "Kampoeng Rahmatan Lil’alamin", Ini Yang Disampaikan Camat Lubuklinggau Utara I

Diutamakan yang memiliki keswadayaan dan berencana membangun atau meningkatkan kualitas rumah dan bersedia membuat pernyataan kesanggupan.

Program ini diharapkan dapat menjadi solusi nyata dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakat kurang mampu, sekaligus mendukung target pengentasan kemiskinan dan penurunan angka stunting di daerah. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Diskominfo Lubuklinggau

Berita Terkait

Wako Hadiri Rakor Forkopimda Regional Sumatera di Batam
TTE dan LaTTE, Matangkan Langkah Transformasi Digital Tata Kelola Birokrasi
Lantik Dewan Pendidikan Lubuklinggau Periode 2026-2031, Ini Arahan Wako
Wawako : O2SN Ajang Pencari Bakat Peserta Didik Bidang Olahraga
Dorong Transportasi Digital Bidang Olahraga, Pemkot Luncurkan Aplikasi YOK Sport Juara
DPRD Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Wako Komitmen Wujudkan “Linggau Juara”
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Kendaraan Operasional Disalurkan Untuk Koperasi Merah Putih
“Jum’at Bersih,” Jaga Kebersihan Lingkungan dan Pererat Kebersamaan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:22 WIB

Wako Hadiri Rakor Forkopimda Regional Sumatera di Batam

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:26 WIB

TTE dan LaTTE, Matangkan Langkah Transformasi Digital Tata Kelola Birokrasi

Senin, 15 Juni 2026 - 21:48 WIB

Lantik Dewan Pendidikan Lubuklinggau Periode 2026-2031, Ini Arahan Wako

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:36 WIB

Wawako : O2SN Ajang Pencari Bakat Peserta Didik Bidang Olahraga

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:33 WIB

Dorong Transportasi Digital Bidang Olahraga, Pemkot Luncurkan Aplikasi YOK Sport Juara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!