Ini RLPPD Pemkab Musi Rawas Tahun Anggaran 2025

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2025, setiap Kabupaten/Kota termasuk Kabupaten Musi Rawas berkewajiban untuk membuat dan menyampaikan Laporan realisasi atas pelaksanaan perencanaan yang menjadi target tahunan pada tahun 2025 dan harus dilaporkan pada tahun 2026.

Salah satu dari laporan tersebut yaitu RLPPD, sesui ketentuan Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD).

Baca Juga :  Polres Musi Rawas Hadiri Kegiatan HARGANAS Ke-XXXI Tingkat Provinsi Sumsel Tahun 2024

Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) sebagaimana ketentuan pada Pasal 72 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Pasal 28 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa RLPPD harus disampaikan Kepala Daerah kepada masyarakat.

Baca Juga :  Wabup : Gerakan Pramuka Miliki Peran Tugas Dan Fungsi Penting
Baca Juga :  PWI Musi Rawas Bersama Medco E&P Berbagi Berkah di Bulan Ramadhan

Maka bersama ini kami sampaikan kepada masyarakat Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025, sebagai berikut:

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Diskominfo Mura

Berita Terkait

Bupati : Kepala Sekolah Miliki Peran Penting Tentukan Masa Depan Generasi Bangsa
Paguyuban Pasundan Sematkan “Sabuk Jawara” ke Kajari Musi Rawas
DWP Diknas Musi Rawas Gelar Beraneka Lomba, Semarakkan HUT RI Ke-81
Tim Bola Voli Putra Sumber Harta Sabet Juara Pertama Turnamen Kajari Musi Rawas Cup 2026
Kajari Musi Rawas Buka Turnamen Bola Voli Cup 2026
Kejari Musi Rawas Eksekusi Uang Rampasan Korupsi SPH Perkebunan Rp 61,8 Miliar ke Kas Negara
Semarak HUT RI Ke-81, H Oktaviano : ASN DPU CKTRP Tetap Semangat dan Jaga Kekompakan
Sukses Jalankan Tugas, Camat Apresiasi Anggota Paskibra Sumber Harta
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:44 WIB

Bupati : Kepala Sekolah Miliki Peran Penting Tentukan Masa Depan Generasi Bangsa

Rabu, 2 September 2026 - 19:49 WIB

Paguyuban Pasundan Sematkan “Sabuk Jawara” ke Kajari Musi Rawas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:19 WIB

DWP Diknas Musi Rawas Gelar Beraneka Lomba, Semarakkan HUT RI Ke-81

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Tim Bola Voli Putra Sumber Harta Sabet Juara Pertama Turnamen Kajari Musi Rawas Cup 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Kejari Musi Rawas Eksekusi Uang Rampasan Korupsi SPH Perkebunan Rp 61,8 Miliar ke Kas Negara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!