Ini Yang Disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Lubuklinggau Dalam Rapat Paripurna

- Jurnalis

Senin, 29 Januari 2024 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, LUBUKLINGGAU – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Lubuklinggau, H Merismon menyampaikan Badan Pembentukan Perda DPRD Lubuklinggau melaporkan ada 18 peraturan diantaranya Sembilan Raperda DPRD dan sembilan rancangan atau usulan Perda dari Pemkot Lubuklinggau.

Hal tersebut disampaikan Merismon dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, H Rodi Wijaya di ruang rapat paripurna dprd setempat, Senin (29/1/2024).

Baca Juga :  Hadiri Wisuda Tahfidz Al-Qur’an ke-9 MAN 1 (Model) Lubuk Linggau, Ini Yang Disampaikan Staf Ahli

Hadir dalam rapat paripurna, Pj Walikota Lubuklinggau, H Trisko Defriansya, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, Dandim 0406 Lubuklinggau Letkol Kunto Adi Setiawan, Kepala OPD, pimpinan perbankan dalam wilayah Kota Lubuklinggau dan Anggota DPRD Lubuklinggau.

Baca Juga :  Ini Kriteria Calon Penerima Bantuan Bedah Rumah

Berdasarkan kerangka pikiran program pembentukan peraturan daerah di lingkungan Pemkot Lubuklinghau telah dibahas sesuai kemampuan keuangan daerah.

Adapun sembilan Raperda usulan DPRD diantaranya Raperda tentang Pengolahan Tenaga Kesehatan, Raperda tentang Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bukit Sulap, Raperda tentang Anti Perundungan di Sekolah, Raperda tentang Pengelolaan Persampahan, Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro, Kecil Menengah, Raperda tentang Kemajuan Daerah serta  Raperda tentang Penyelenggaran Kearsipan dan Keolahragaan. (adv)

Editor : Andi Salahudin

Berita Terkait

Buka Raker PWRI, Ini Arahan Wawako
Wako Lepas Bantuan Untuk Korban Bencana Alam di Aceh
Wako : Pemkot Siap Berkolaborasi Bersama PC PMII
Pimpin Rapat Studi Kelayakan Kawasan Industri, Ini Kata Sekda
Sekda Pimpin Rapat Persiapan Jelang Pelaksanaan Muskomwil ll APEKSI Sumbagsel di Kota Jambi
Hadiri Wisuda Tahfidz Al-Qur’an ke-9 MAN 1 (Model) Lubuk Linggau, Ini Yang Disampaikan Staf Ahli
Wako Buka Sertifikasi Pelatih dan Wasit Street Soccer
Wamendagri : Program Tiga Juta Rumah, Ini Tiga Poin Penting Harus Diperhatikan Kada
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:19 WIB

Buka Raker PWRI, Ini Arahan Wawako

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:22 WIB

Wako Lepas Bantuan Untuk Korban Bencana Alam di Aceh

Rabu, 3 Desember 2025 - 20:52 WIB

Wako : Pemkot Siap Berkolaborasi Bersama PC PMII

Senin, 1 Desember 2025 - 18:49 WIB

Pimpin Rapat Studi Kelayakan Kawasan Industri, Ini Kata Sekda

Senin, 24 November 2025 - 22:31 WIB

Sekda Pimpin Rapat Persiapan Jelang Pelaksanaan Muskomwil ll APEKSI Sumbagsel di Kota Jambi

Berita Terbaru

Lubuklinggau

Buka Raker PWRI, Ini Arahan Wawako

Selasa, 16 Des 2025 - 21:19 WIB

error: Content is protected !!