Kedapatan Bawa Sabu, Pria Ini Terancam Maksimal 12 Tahun Penjara

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura), berhasil menangkap terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu di pinggir jalan PT Lonsum tepatnya di Desa Semangus, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sekitar pukul 07.00 WIB, Selasa (21/8/2024).

Diketahui identitas tersangka, Amir Hamzah (48), Desa Pendingan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura.

Saat dilakukan penangkapan dan pengeledahan, “Eagle Squad” berhasil menyita BB diantaranya, satu bungkus plastik klip ukuran sedang yang didalamnya terdapat, tujuh bungkus plastik klip Kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 2,11 Gram, satu bungkus plastik klip ukuran sedang, satu buah pipet yang di potong miring (Skop), satu buah pirex kaca, satu bal plastik klip kosong, satu buah dompet warna cokelat tanpa merk.

Baca Juga :  Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Barang bukti tersebut ditemukan di dalam tas ransel warna hitam yang di kenakan tersangka pada saat penangkapan dan tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP M Romi SH didampingi Kanit Narkoba, Ipda Nur Hendra, saat dikonfirmasi membenarkan telah berhasil menangkap tersangka, Amir Hamzah .

“Saat melakukan penggeledahan di dalam tas ransel warna hitam yang di kenakan tersangka, kami berhasil menyita BB berupa narkotika jenis sabu seberat bruto 2,11 Gram, yang dikenakan tersangka,” kata Kasat Narkoba didampingi Kanit Narkoba.

Baca Juga :  Polres Musi Rawas Bersama Stakeholders Musnahkan Sabu 420 Gram dan Ekstasi 166 Butir

Kasat Narkoba menjelaskan, pengerebekan sekaligus penangkapan ini berdasarkan laporan polisi Lp-A/ 60 / VIII /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL.

Bermula saat, “Eagle Squad”, mendapatkan informasi dari warga adanya oknum menyimpan sabu di wilayah Desa Semangus, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura.

Kemudian anggota pun langsung meluncur ke TKP, setiba di TKP, memastikan bahwa benar adanya informasi tersebut, tanpa pikir panjang anggota langsung melakukan penggerebekan dan hasilnya saat digerebek anggota berhasil menangkap tersangka, Amir Hamzah, berikut BB berupa narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Kantongi Belasan Paket Sabu, Pria Ini Diborgol Satnarkoba Polres Musi Rawas

“Selanjutnya tersangka berikut BB digelandang ke, Mapolres Mura, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba menjelaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo, Pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).

“Saat ini tersangka masih dilakukan pendalaman perkara atas perkara yang telah menjeratnya,” tuturnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus
Kedapatan Simpan Sabu 10,36 Gram, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Mura
Pelaku Curanmor Ini Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Curi Buah Kelapa Sawit, SR Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor Ini Diringkus Polsek Muara Lakitan
Tim ‘Labi’ Polsek Muara Beliti Berhasil Ringkus DPO Kepemilikan Senpira
Hasil Gakkum Narkoba di Desa Tanah Priuk, Satresnarkoba Polres Mura Penyidikan Satu Pelaku, Rehab 10 Orang dan Dua Negatif
Diduga Kecanduan Judi Slot dan Narkoba, Residivis Curat Diringkus Polsek Muara Beliti
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:43 WIB

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:02 WIB

Kedapatan Simpan Sabu 10,36 Gram, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Mura

Minggu, 6 April 2025 - 10:11 WIB

Pelaku Curanmor Ini Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas

Sabtu, 5 April 2025 - 17:50 WIB

Curi Buah Kelapa Sawit, SR Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:54 WIB

Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor Ini Diringkus Polsek Muara Lakitan

Berita Terbaru

Musi Rawas

Wabub Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke – 79

Selasa, 1 Jul 2025 - 15:51 WIB

Advertorial

Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas

Senin, 30 Jun 2025 - 23:41 WIB

Hukum & Kriminal

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Minggu, 29 Jun 2025 - 20:43 WIB

Musi Rawas

Medco E&P Gelar Khitanan Massal di Desa Tri Mukti

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:43 WIB