Kedapatan Simpan Sabu 10,36 Gram, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Mura

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Satuan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Mura, AKP Aston L. Sinaga, SH berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Dusun II, Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, Pada (30/04/2025) sekitar pukul 15.00 WIB,

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

Baca Juga :  Aset TPPU Senilai 13 Milyar Disita Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel Dari BC, Tersangka Illegal Mining di Muara Enim

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial Sapar Agustiawan bin (Alm) Munawar, 32 tahun, yang berprofesi sebagai buruh dan berdomisili di lokasi TKP. Pelaku diamankan di ruang tengah rumahnya beserta sejumlah barang bukti mencurigakan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 12 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, terdiri dari 11 bungkus kecil dan 1 bungkus sedang dengan berat bruto keseluruhan 9,95 gram. Selain itu, ditemukan juga satu bungkus kecil lainnya seberat 0,41 gram di dalam sebuah dompet coklat yang disimpan di atas papan dekat langit-langit rumah. Total berat bruto seluruh barang bukti narkotika tersebut mencapai 10,36 gram.

Baca Juga :  Duduk Santai di Warung, Tersangka Pencuri Sapi Diciduk Polsek Jayaloka

Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa, 1 buah pipet yang telah dipotong miring (bentuk skop). 2 bal plastik klip kosong. 1 unit handphone merek Vivo warna biru muda. Dan 1 buah dompet kulit warna coklat tanpa merek.

Dalam interogasi awal di TKP, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan milik seorang rekannya berinisial KP (saat ini masuk dalam daftar pencarian orang/DPO). Pelaku juga mengakui keterlibatannya dalam rencana peredaran barang haram tersebut, di mana keuntungan penjualan akan dibagi bersama KP.

Baca Juga :  Residivis Perampok Sadis Berpistol Keok Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Musi Rawas guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta.SH.SIK.MH menegaskan, bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Saya menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus
Pelaku Curanmor Ini Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Curi Buah Kelapa Sawit, SR Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor Ini Diringkus Polsek Muara Lakitan
Tim ‘Labi’ Polsek Muara Beliti Berhasil Ringkus DPO Kepemilikan Senpira
Hasil Gakkum Narkoba di Desa Tanah Priuk, Satresnarkoba Polres Mura Penyidikan Satu Pelaku, Rehab 10 Orang dan Dua Negatif
Diduga Kecanduan Judi Slot dan Narkoba, Residivis Curat Diringkus Polsek Muara Beliti
Tim ‘Landak’ Satreskrim Polres Mura Ringkus Pelaku Judi Togel
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:43 WIB

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:02 WIB

Kedapatan Simpan Sabu 10,36 Gram, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Mura

Minggu, 6 April 2025 - 10:11 WIB

Pelaku Curanmor Ini Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas

Sabtu, 5 April 2025 - 17:50 WIB

Curi Buah Kelapa Sawit, SR Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:54 WIB

Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor Ini Diringkus Polsek Muara Lakitan

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas

Senin, 30 Jun 2025 - 23:41 WIB

Hukum & Kriminal

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Minggu, 29 Jun 2025 - 20:43 WIB

Musi Rawas

Medco E&P Gelar Khitanan Massal di Desa Tri Mukti

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:43 WIB

Lubuklinggau

Sambut Tahun Baru Islam, ‎Wako-Wawako Lepas Pawai Obor

Kamis, 26 Jun 2025 - 23:53 WIB