Kedapatan Simpan Sabu Diatas Kulkas, Pria Ini Diborgol Satresnarkoba Polres Musi Rawas

- Jurnalis

Selasa, 12 November 2024 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Dwi Hartono (46), warga Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura), ditangkap “Eagle Squad” Satresnarkoba Polres Mura, di rumahnya Desa E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat (8/11/2024).

Dari tersangka, Dwi Hartono, ditangkap karena terlibat dalam kepemilikan narkotika jenis sabu. Terbukti dari tangan tersangka, anggota menyita barang bukti (bb), dua bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 1,16 gram.

BB ditemukan di atas kulkas yang terletak di dapur rumah tersanga dan tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.

Baca Juga :  Prioritaskan Pembangunan di Desa Lebih MANTAB, Bupati Buka Musrenbang Tingkat Kecamatan BTS Ulu

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP M Romi SH didampingi Kanit Narkoba, Ipda Nur Hendra, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, hanya saja tersangka sudah ditahan di Polres Mura.

“Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi, LP-A/ 79 / XI /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL. Saat ini tersangka, masih dilakukan penyidikan lebih lanjut, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dalam perkara narkotika,” kata Kasat Narkoba.

Kasat Narkoba menjelaskan, tersangka ditangkap bermula saat anggota mendapat laporan oleh warga, bahwa ada tersangka menyimpan narkotika jenis sabu di Desa  E Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.

Baca Juga :  Polres Musi Rawas Gelar Apel Penyambutan Siswa Latja Diktukba Polri Angkatan Ke-52 Gel II TA. 2024

Lalu, anggota meluncur kelokasi, setiba dilokasi, tanpa pikir panjang anggota meringkus tersangka tanpa melakukan perlawanan.

Kemudian dilakukan pengeledaan, ditemukan bb diantaranya, dari tersangka, Apriansyah  ditangkap karena terlibat dalam kepemilikan narkotika jenis sabu. Terbukti dari tersangka, anggota menyita barang bukti (bb), dua bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisikan krista  putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,16 gram.

“Saat, diintrogasi tersangka mengakui bahwa BB, narkotika jenis sabu miliknya,” jelas Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Polres Gelar Apel Penutupan dan Pelepasan Latihan Kerja Siswa Diktuk Bintara Polri

Kasat Narkoba menambahkan, tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) jo, Pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Satresnarkoba Polres Mura, dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Mura, guna menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tuturnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Pimpin Apel Pagi, Wabup Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Para PNS Purna Tugas
Dukung Visi Musi Rawas Mantab, Tujuh Ketua TP PKK dan Pembina Posyandu Kecamatan Resmi Dilantik
Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Kecamatan Dilantik, Ini Arahan Bupati
Kolaborasi Bersama PT SMS, Polres Musi Rawas Serahkan Kunci Bedah Rumah
Komitmen Edukasi Masyarakat, PWI Musi Rawas Gelar Pelatihan Jurnalistik
Bupati : Pentingnya Peran Strategis PIM Dalam Roda Pembangunan Daerah
Malam Puncak Pemilihan Bujang Dehe Musi Rawas 2026 Sukses, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya
Terima Finalis Bujang Dehe 2026, Bupati : Promosikan Wisata dan Budaya Musi Rawas
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Pimpin Apel Pagi, Wabup Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Para PNS Purna Tugas

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:22 WIB

Dukung Visi Musi Rawas Mantab, Tujuh Ketua TP PKK dan Pembina Posyandu Kecamatan Resmi Dilantik

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:19 WIB

Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Kecamatan Dilantik, Ini Arahan Bupati

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:29 WIB

Komitmen Edukasi Masyarakat, PWI Musi Rawas Gelar Pelatihan Jurnalistik

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:21 WIB

Bupati : Pentingnya Peran Strategis PIM Dalam Roda Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!