Operasi Pekat 2024, Polrestabes Palembang Sita Lebih 1/2 Kilogram Sabu dan Gulung 27 Pelaku Narkoba

- Jurnalis

Rabu, 27 Maret 2024 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, PALEMBANG – Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono pada Kamis (27/3/2024) menggelar konferensi pers bersama media di Mapolrestabes terkait Operasi Pekat yang telah dilakukan jajarannya sejak 7 maret lalu hingga 26 maret.

Kapolrestabes Palembang yang di dampingi Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang AKBP Mario Ivanry kepada media, menyatakan bahwa operasi yang digelar tersebut merupakan bagian dari Operasi Pekat Musi 1 2024 yang telah dilakukan selama 20 hari pelaksanaan operasi.

“Selama periode tersebut, telah dilakukan sebanyak 21 kali penangkapan dengan jumlah tersangka 27 orang. Sebuah operasi besar-besaran dilakukan oleh Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polrestabes Palembang di sebuah rumah kontrakan di Perumahan BCM, Jalan Kartowinangun Lorong Atmo Blok C8 Talang Betutu Sukarami Kota Palembang,” urai Harryo.

Baca Juga :  Gubernur Dukung Penuh Festival Baca Al Fatihah Yang Benar Dan Indah Tingkat Sumsel

“Dalam penggeledahan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa enam bungkus plastik klip bening besar yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat 533 gram dan 77 butir pil ekstasi berlogo terminator warna pink dengan berat bruto mencapai 38 gram,” lanjutnya.

Menurut Harryo, tersangka merupakan bagian dari jaringan antar provinsi Aceh, ditangkap saat hendak mengantarkan barang bukti tersebut kepada pembeli.

“Operasi ini bertujuan untuk menindak tegas semua aktivitas peredaran narkotika di wilayah kita dan memang ini sudah menjadi atensi kepolisian kota Palembang sendiri. Kita menerima informasi dari masyarakat tentang seringnya transaksi narkoba dilokasi tersebut, yang diketahui milik saudara BA bin Muzakir, tersangka yang telah menjadi target operasi,” paparnya.

“Ini menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, sekaligus memberikan pesan keras kepada para pelaku kejahatan bahwa kami tidak mentolerir tindakan mereka. Disamping sebagai efek jera, juga untuk mencegah terulangnya tindakan serupa di masa yang akan datang,” tegasnya.

Baca Juga :  Wako Lubuklinggau Hadiri Rakor Forkopimda se-Sumsel

Keseluruhan barang bukti yang berhasil disita jajaran Polrestabes Palembang kurun waktu operasi pekat 2024 yakni 585,60 gram shabu, 77 butir ekstasi, dan 200 gram ganja.

“Kasus menonjol dari operasi pekat 2024 ini adalah pengungkapan tersangka BA bin Muzakir, dia ini merupakan tersangka utama dalam peredaran narkotika dikota Palembang,” tuturnya.

Harryo mengaku bahwa keberhasilan tersebut merupakan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba diwilayahnya dan melindungi masyarakat dari jeratan bahaya narkoba.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan dan kepedulian masyarakat, memberikan informasi berharga kepada kami sehingga bisa kita ungkap, kami sangat berterimakasih,” terangnya.

Baca Juga :  Eagle Squad Satresnarkoba Polres Musi Rawas Ringkus Pengedar Sabu Asal Lubuklinggau

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang AKBP Mario Ivanry mengungkap apresiasinya atas peran serta masyarakat secara aktif dalam memerangi peredaran narkotika.

Dirinya menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika, dan sangat mengharapkan dukungan semua pihak.

“Pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukumannya berupa pidana mati, pidana penjara seumur hidup. Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara 6 tahun hingga 20 tahun,” tutupnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

PWI Sumsel Terima Undangan Kongres 2025, Ketua Kurnaidi ST: Kepemimpinan Saya Diakui
Curi Sepeda Motor dan HP di Gedung MTA, Pria Ini Diringkus Satreskrim Polres Mura
Wako Terima Penghargaan dari Kemenkum
Terlibat Penggelapan Buah Sawit Perusahaan, SP Mendekam di Balik Jeruji Besi
PWI Sumsel Sukses Gelar Kegiatan Donor Darah dan Sunatan Massal
Sekda Lubuklinggau Hadiri Rakor TPID se-Provinsi Sumsel
Terlibat Perkara Narkotika, Residivis Ini Kembali Berurusan Dengan Satresnarkoba Polres Musi Rawas
Porprov Korpri Sumsel 2025, Kontingen Lubuk Linggau Kokoh di Posisi 4 Besar
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:52 WIB

PWI Sumsel Terima Undangan Kongres 2025, Ketua Kurnaidi ST: Kepemimpinan Saya Diakui

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:24 WIB

Curi Sepeda Motor dan HP di Gedung MTA, Pria Ini Diringkus Satreskrim Polres Mura

Senin, 28 Juli 2025 - 20:36 WIB

Wako Terima Penghargaan dari Kemenkum

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:48 WIB

Terlibat Penggelapan Buah Sawit Perusahaan, SP Mendekam di Balik Jeruji Besi

Kamis, 10 Juli 2025 - 17:23 WIB

PWI Sumsel Sukses Gelar Kegiatan Donor Darah dan Sunatan Massal

Berita Terbaru

Musi Rawas

Sektor Perkebunan Salahsatu Penopang Utama Perekonomian Daerah

Rabu, 10 Sep 2025 - 14:21 WIB

Musi Rawas

Bupati : LKS, Upaya Tanamkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Dini

Selasa, 9 Sep 2025 - 22:34 WIB

Lubuklinggau

Pemkot Lubuk Linggau Sambut Positif Pendampingan Ombudsman RI

Selasa, 9 Sep 2025 - 14:17 WIB

Musi Rawas

Bupati Ajak Semua Pihak Wujudkan Musi Rawas Mantabkan

Senin, 8 Sep 2025 - 19:49 WIB