Paripurna DPRD, Sampaikan Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Empat Raperda Strategis

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Rawas (Mura), menggelar Rapat Paripurna DPRD dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Mura tahun 2026, Selasa (19/5/2026).

Rapat dipimpin dan dibuka Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas, Apt Yani Yandika Saputra, dan dinyatakan kuorum dengan kehadiran 22 dari 40 anggota dewan.

Turut hadir dalam paripurna tersebut, Wakil Bupati Musi Rawas, H Suprayitno, unsur Forkopimda, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat di lingkungan Pemkab Musi Rawas.

Baca Juga :  DPRD Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Wako Komitmen Wujudkan "Linggau Juara"

Dalam sambutannya, Yani Yandika menyampaikan bahwa pembahasan ini mencakup empat regulasi krusial bagi masa depan daerah, yakni, Raperda RTRW Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025-2045. Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat. Raperda Perubahan Perda No. 6 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Dan Raperda Perubahan Ketiga Perda No. 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Baca Juga :  Musrenbang Kecamatan Sukakarya, Bupati : Momen Sampaikan Aspirasi dan Bersinergi

Fraksi Gerindra, Fitriana memberikan catatan khusus mengenai Raperda RTRW 2025-2045. Ia menegaskan bahwa dokumen ini harus menjadi kompas pembangunan yang seimbang.

“Penyusunan RTRW harus berbasis potensi daerah dan berkelanjutan. Kita butuh kepastian hukum bagi investor, namun tidak boleh mengabaikan kelestarian alam serta kepentingan masyarakat lokal,” ujarnya.

Terkait Raperda Ketertiban Umum, Gerindra meminta agar implementasinya di lapangan dilakukan secara humanis. Ia menekankan pentingnya sosialisasi masif agar penegakan aturan tidak menimbulkan gesekan di masyarakat.

Baca Juga :  Kunker Ke Kejari Musi Rawas, Ini Pesan Kajati Sumsel

Di sisi lain, Fraksi NasDem Rizal, SH, menyoroti urgensi pembenahan manajemen aset daerah. NasDem mendorong pemerintah untuk segera melakukan transformasi digital dalam administrasi aset.

“Pengelolaan aset daerah harus berbasis digital agar data akurat dan tertib administrasi. Jika dioptimalkan, ini akan menjadi sumber peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan,” tegasnya.

Rizal juga menambahkan bahwa Raperda Ketertiban Umum sangat dinantikan untuk menjamin terciptanya kondisi daerah yang harmonis dan aman bagi seluruh warga Musi Rawas. (Adv)

Editor : Andi Salahudin

Berita Terkait

Malam Puncak Pemilihan Bujang Dehe Musi Rawas 2026 Sukses, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya
Terima Finalis Bujang Dehe 2026, Bupati : Promosikan Wisata dan Budaya Musi Rawas
Disbudpar Musi Rawas Sambut Layanan Cek Kesehatan Gratis Puskesmas Muara Beliti
Matangkan Persiapan “Sekolah Rakyat”, Komitmen Nyata Perluas Akses Dunia Pendidikan
Pemkab Musi Rawas Perkuat SP4N-LAPOR Sebagai Kanal Resmi Pengaduan Publik
Bujang Dehe Musi Rawas, Ciptakan Generasi Muda Duta Wisata
Penyegaran Organisasi, Pejabat di Lingkungan Pemkab Mura Kembali Dilantik
194 Pejabat di Lingkungan Pemkab Musi Rawas Resmi Dilantik
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 23:42 WIB

Malam Puncak Pemilihan Bujang Dehe Musi Rawas 2026 Sukses, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:52 WIB

Terima Finalis Bujang Dehe 2026, Bupati : Promosikan Wisata dan Budaya Musi Rawas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:11 WIB

Disbudpar Musi Rawas Sambut Layanan Cek Kesehatan Gratis Puskesmas Muara Beliti

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:36 WIB

Matangkan Persiapan “Sekolah Rakyat”, Komitmen Nyata Perluas Akses Dunia Pendidikan

Senin, 13 Juli 2026 - 19:34 WIB

Pemkab Musi Rawas Perkuat SP4N-LAPOR Sebagai Kanal Resmi Pengaduan Publik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!