Paripurna DPRD, Sampaikan Penetapan Keputusan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2023

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Penetapan keputusan dan penyampaian rekomendasi tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas (Mura) Tahun Anggaran (TA) 2023, berlangsung dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mura.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Mura, Azandri, di ruang rapat Paripurna DPRD Mura, Muara Beliti, Selasa (30/04/2024).

Ketua DPRD Kabupaten Mura Azandri pada rapat paripurna tersebut mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Kabupaten Mura yang tergabung dalam komisi-komisi dewan dan pihak eksekutif yang telah melaksanakan tugasnya sampai selesai.

Baca Juga :  Bupati Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Darussalam dan Gelar Open House

“Perlu kami sampaikan, bahwa DPRD Kabupaten Mura telah melaksanakan pembahasan terhadap LKPJ Bupati Mura tahun anggaran 2023 berdasarkan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mura, Ali Sadikin dalam paripurna menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh Anggota DPRD Mura.

Dimana menurut Sekda, seluruh Anggota Dewan telah bekerja secara maksimal melakukan pencermatan dan pembahasan terhadap materi LKPJ Bupati Mura tahun anggaran 2023, baik melalui rapat komisi dewan maupun rapat-rapat dewan.

Baca Juga :  Cegah Karhutlabun, Kapolres Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana

“Kami mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Mura yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan sambutan dengan telah selesainya pembahasan penyampaian LKPJ Bupati Mura Tahun Anggaran 2023 ini, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018 tenang laporan dan evaluasi penyelenggaraan peraturan daerah,” kata Sekda Ali Sadikin.

Pada kesempatan itu Sekda juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Mura. Dimana kata Sekda telah menyampaikan keputusan DPRD Kabupaten Mura tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Mura tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan langsung Ketua DPRD Kabupaten Mura.

Baca Juga :  HUT Mura Ke - 81, Bupati Paparkan Raihan Prestasi Pemkab Mura

Dijelaskan sekda, penyampaian keputusan DPRD Kabupaten Mura ini, tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Mura tahun anggaran 2023, baik berupa pendapat, saran dan tembusan.

“Sekali lagi kami mengucapkan apresiasi dan terimakasih, dimana rekomendasi tersebut akan  ditindaklanjuti untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Mura pada tahun yang akan datang, baik mencakup urusan tugas pembantuan dan tugas pemerintahan,” ungkapnya. (Adv)

Penulis : Andi Salahudin

Editor : Andi Salahudin

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Literasi Melalui Bimtek Pengelolaan Perpustakaan Desa 2026
LAPOR-SP4N, Jembatan Digital Pemerintah dan Masyarakat
PEKPPP 2026, Dorong Peningkatan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Pemkab Musi Rawas Kembali Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut
Bupati Musi Rawas Lepas ASN Purna Bakti dalam Apel Bersama
Kapolres : Jangan Ada Lagi Bakar Hutan dan Lahan
Resmikan Gedung Sekretariat PKK Musi Rawas, Febrita Lustia Apresiasi Kegigihan Kader
Bupati Lantik 192 CPNS Menjadi PNS Musi Rawas
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:40 WIB

Tingkatkan Kualitas Literasi Melalui Bimtek Pengelolaan Perpustakaan Desa 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:10 WIB

LAPOR-SP4N, Jembatan Digital Pemerintah dan Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:58 WIB

PEKPPP 2026, Dorong Peningkatan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Senin, 8 Juni 2026 - 20:30 WIB

Bupati Musi Rawas Lepas ASN Purna Bakti dalam Apel Bersama

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:55 WIB

Kapolres : Jangan Ada Lagi Bakar Hutan dan Lahan

Berita Terbaru

Advertorial

LAPOR-SP4N, Jembatan Digital Pemerintah dan Masyarakat

Rabu, 17 Jun 2026 - 12:10 WIB

error: Content is protected !!