Pasang Spanduk Pajak, BPPRD Harapkan Tambah PAD Dari Sektor Rumah Makan

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), memasang himbauan pajak 10 persen di setiap rumah makan di wilayah Kabupaten Musi Rawas.

Kepala BPPRD melalui Plt Sekretaris BPPRD Musi Rawas, H Deni Herdian saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (22/10/2025) membenarkan, bahwa hari ini pihaknya telah memasang himbauan pajak tersebut.

Baca Juga :  Sukseskan Ketahanan Pangan Nasional, Polres Musi Rawas Bersama Stakeholders Terkait Tanam dan Berikan Bibit Jagung

Plt Sekretaris BPPRD Mura H Deni Herdian mengatakan, bahwa pajak restoran rumah makan merupakan salah satu potensi pendapatan pajak.

“Kita berharap, dengan dipasangnya himbauan tersebut, diharapkan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor restoran rumah makan,” ujarnya.

Baca Juga :  Hadiri Rapat FKUB, Ini Arahan Wabup

H Deni Herdian juga menjelaskan bahwa, pajak restoran rumah makan tersebut yakni, 10 persen dari pendapatan perbulan rumah makan yang wajib disetorkan ke Kantor BPPRD Kabupaten Musi Rawas.

Baca Juga :  Resmikan Gedung Sekretariat PKK Musi Rawas, Febrita Lustia Apresiasi Kegigihan Kader

Dirinya juga menghimbau, agar pihak rumah makan taat membayar pajak. Dan pihak rumah makan, dapat melaporkan berapa omset pendapatan perbulan ke kantor BPRD Kabupaten Musi Rawas.

“Ayo mantabkan bayar pajak, untuk mewujudkan Musi Rawas Maju, Mandiri, Bermartabat dan Berkelanjutan (Mantabkan),” ajaknya. **

Editor : Andi Salahudin

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Literasi Melalui Bimtek Pengelolaan Perpustakaan Desa 2026
LAPOR-SP4N, Jembatan Digital Pemerintah dan Masyarakat
PEKPPP 2026, Dorong Peningkatan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Pemkab Musi Rawas Kembali Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut
Bupati Musi Rawas Lepas ASN Purna Bakti dalam Apel Bersama
Kapolres : Jangan Ada Lagi Bakar Hutan dan Lahan
Resmikan Gedung Sekretariat PKK Musi Rawas, Febrita Lustia Apresiasi Kegigihan Kader
Bupati Lantik 192 CPNS Menjadi PNS Musi Rawas
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:40 WIB

Tingkatkan Kualitas Literasi Melalui Bimtek Pengelolaan Perpustakaan Desa 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:10 WIB

LAPOR-SP4N, Jembatan Digital Pemerintah dan Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:58 WIB

PEKPPP 2026, Dorong Peningkatan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

Senin, 8 Juni 2026 - 20:30 WIB

Bupati Musi Rawas Lepas ASN Purna Bakti dalam Apel Bersama

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:55 WIB

Kapolres : Jangan Ada Lagi Bakar Hutan dan Lahan

Berita Terbaru

Advertorial

LAPOR-SP4N, Jembatan Digital Pemerintah dan Masyarakat

Rabu, 17 Jun 2026 - 12:10 WIB

error: Content is protected !!