Pelaku Curanmor Ini Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas

- Jurnalis

Minggu, 6 April 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), bersama Unit Reskrim Polsek Tugumulyo, berhasil menangkap satu dari dua terduga pelaku curanmor diarea persawahan di Desa C Nawangsasi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 15.00 WIB, Sabtu (5/4/2025).

Diketahui tersangka berinisial, AA (35), warga Jalan Nangka, Lorong Cianjur, Kota Lubuklinggau, sedangkan rekannya berinisial, HI berhasil melarikan diri dan jadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

AA ditangkap diduga mencuri sepeda motor Honda Scoopy warna hitam coklat nopol BG 2906 BP, milik, MA (38), yang sedang terparkir di salah satu toko accecoriies di Desa C Nawangsasi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 14.30 WIB, Sabtu (5/4/2025).

Baca Juga :  Perampok Karyawan Koperasi Mekar Berhasil Diringkus Polsek BTS Ulu Polres Mura

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, didampingi Kasi Humas, Ipda Aji Lamsari, saat dikonfirmasi, Sabtu (5/4/2025).

“Satu tersangka berhasil kami tangkap, sedangkan rekannya, HI berhasil melarikan diri dan jadi DPO,” kata Kapolres.

Baca Juga :  Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Pria Ini Diciduk  Satres Narkoba Polres Mura

Kapolres menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/B-03/IV/2025/SPKT.SEK TGM
Tanggal 05 April 2025 , pasal 363 KUHP.

Diketahui kejadian pencurian tersebut terjadi, bermula saat korban mengendarai sepeda motor miliknya berangkat dari rumah menuju toko accecoriies.

Setibanya di toko tersebut, motor miliknya diparkirkan di depan toko dengan kunci kontak masih tertinggal di sepeda motor.

Saat sedang berbelanja, tiba-tiba korban melihat seorang laki-laki sudah mendorong dan menstater hingga membawa kabur sepeda motornya. Sontak, korban langsung berteriak sehingga warga langsung mengejar pelaku.

Baca Juga :  Spesialis Curat Ini Tak Berkutik Diringkus Tim "Labi" Polsek Muara Beliti

Lalu, personel mendapatkan informasi dari warga adanya kejadian tersebut, personel gabungan langsung meluncur ke TKP, untuk melakukan pengejaran.

Selanjutnya, setiba di TKP, personel beserta warga melakukan pengepungan terhadap pelaku, hingga berhasil menangkap pelaku AA, sedangkan rekannya HI berhasil melarikan diri.

“Tersangka langsung digelandang ke Polsek Tugumulyo hingga dilimpahkan ke Polres Mura, guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Curi Buah Kelapa Sawit, SR Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor Ini Diringkus Polsek Muara Lakitan
Tim ‘Labi’ Polsek Muara Beliti Berhasil Ringkus DPO Kepemilikan Senpira
Hasil Gakkum Narkoba di Desa Tanah Priuk, Satresnarkoba Polres Mura Penyidikan Satu Pelaku, Rehab 10 Orang dan Dua Negatif
Diduga Kecanduan Judi Slot dan Narkoba, Residivis Curat Diringkus Polsek Muara Beliti
Tim ‘Landak’ Satreskrim Polres Mura Ringkus Pelaku Judi Togel
Polres Musi Rawas Bersama Stakeholders Musnahkan Sabu 420 Gram dan Ekstasi 166 Butir
Diduga Curi Buah Kelapa Sawit, Jali Masuk Sarang Landak Satreskrim Polres Mura
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 April 2025 - 10:11 WIB

Pelaku Curanmor Ini Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas

Sabtu, 5 April 2025 - 17:50 WIB

Curi Buah Kelapa Sawit, SR Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:54 WIB

Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor Ini Diringkus Polsek Muara Lakitan

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:31 WIB

Tim ‘Labi’ Polsek Muara Beliti Berhasil Ringkus DPO Kepemilikan Senpira

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:19 WIB

Hasil Gakkum Narkoba di Desa Tanah Priuk, Satresnarkoba Polres Mura Penyidikan Satu Pelaku, Rehab 10 Orang dan Dua Negatif

Berita Terbaru