Pengaruh Judi Online, Pria Ini Tega Aniaya Ibu Kandung

- Jurnalis

Minggu, 9 Februari 2025 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Diduga akibat kecanduan/pengaruh Judi Online (Judol), malah nekat menganiaya ibu kandung, serta mengancam menggunakan gunting lantaran tidak diberi uang untuk bermain judol.

Itulah diduga yang dilakukan oleh, Ismail (40), warga RT 09, Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas (Mura), terhadap ibu kandungnya berinisial, SA (80).

Akibat perilaku yang tidak patut dicontoh tersebut, pelaku ditangkap Tim “Landak” Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), tanpa melakukan perlawanan, di kediamannya, RT 09, Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, sekitar pukul 23.00 WIB, Sabtu (8/2/2025).

Diketahui kejadian penganiayaan tersebut terjadi di kediamannya, RT 09, Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, sekitar pukul 13.30 WIB, Kamis (30/1/2025).

Baca Juga :  Dua Pelaku Pencuri Buah Kelapa Sawit Diringkus Polsek Muara Lakitan

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra S.Trk, SIK, CPHR ,CBA, didampingi, Kanit Pidum, Ipda Novra Robialda SIP, MH, saat dimintai keterangan, Minggu (9/2/2025).

“Tersangka, Ismail, berhasil kami ringkus di kediamannya, RT 09, Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, tanpa melakukan perlawanan,” kata Kasat Reskrim didampingi Kanit Pidum.

Kasat Reskrim menjelaskan, kejadian penganiayaan terjadi, bermula pelaku kesal karena kalah main judol, lalu membanting Handphone (Hp), milik pelaku dan meminta uang kepada korban. Karena tidak diberi oleh korban, pelaku langsung membanting dan mencekik leher korban.

Setelah itu pelaku mengambil sebuah gunting dari kamar korban dan menutup pintu depan rumah serta mengatakan kepada korban, “Mati Kau Gek”.

Baca Juga :  Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Pria Ini Diciduk  Satres Narkoba Polres Mura

Setelah itu, FA, (cucu korban), menyelamatkan korban dengan cara membawa korban lari, lewat pintu belakang rumah dan menuju kerumah ibu RT 09, Nopra.

Akibat kejadian tersebut, korban merasa terancam dan mengalami luka memar di pergelangan tangan sebelah kanan dan luka cekikan di leher korban.

“Selanjutnya, korban melaporkan hal yang dialaminya ke Polsek STL Ulu Terawas, agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP / B / 02 / I / 2025 /SPKT / Sek Terawas / Res Mura, Sumsel Tanggal 30 Januari 2025.

Tim “Landak” Satreskrim Polres Mura, bersama Unit Reskrim Polsek Terawas, melakukan penyelidikan sekaligus pengintaian keberadaan tersangka.

Baca Juga :  Polsek Muara Kelingi Amankan Tiga Remaja Terduga Pelaku Pencurian Aki Mobil

Sampai akhirnya, diketahui keberadaan tersangka, berdasarkan informasi dari warga, bahwa tersangka berada di kediamannya, di RT 09, Kelurahan Selangit.

Tanpa pikir panjang, memerintahkan, Kanit Pidum, Ipda Novra Robialda SIP, MH, bersama Tim “Landak” Satreskrim Polres Mura, dan Unit Reskrim Polsek Terawas, langsung menuju lokasi.

Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), ternyata benar, tersangka berada dilokasi, dengan sigap personel meringkus tersangka dan digelandang ke Polres Mura, tanpa melakukan perlawanan.

“Saat kami, introgasi, tersangka mengakui perbuatannya. Selain tersangka, kami juga menyita BB, berupa satu rekaman video pada saat tersangka melakukan Penganiayaan terhadap korban,” terangnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus
Kedapatan Simpan Sabu 10,36 Gram, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Mura
Pelaku Curanmor Ini Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Curi Buah Kelapa Sawit, SR Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor Ini Diringkus Polsek Muara Lakitan
Tim ‘Labi’ Polsek Muara Beliti Berhasil Ringkus DPO Kepemilikan Senpira
Hasil Gakkum Narkoba di Desa Tanah Priuk, Satresnarkoba Polres Mura Penyidikan Satu Pelaku, Rehab 10 Orang dan Dua Negatif
Diduga Kecanduan Judi Slot dan Narkoba, Residivis Curat Diringkus Polsek Muara Beliti
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:43 WIB

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:02 WIB

Kedapatan Simpan Sabu 10,36 Gram, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Mura

Minggu, 6 April 2025 - 10:11 WIB

Pelaku Curanmor Ini Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas

Sabtu, 5 April 2025 - 17:50 WIB

Curi Buah Kelapa Sawit, SR Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:54 WIB

Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor Ini Diringkus Polsek Muara Lakitan

Berita Terbaru

Musi Rawas

Wabub Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke – 79

Selasa, 1 Jul 2025 - 15:51 WIB

Advertorial

Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas

Senin, 30 Jun 2025 - 23:41 WIB

Hukum & Kriminal

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Minggu, 29 Jun 2025 - 20:43 WIB

Musi Rawas

Medco E&P Gelar Khitanan Massal di Desa Tri Mukti

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:43 WIB