Pria Ini Ditangkap Polsek Terawas Lantaran Curi  43 Janjang Buah Sawit

- Jurnalis

Rabu, 4 September 2024 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Polsek Terawas Polres Musi Rawas (Mura), menangkap sekaligus menahan terduga pelaku perkara 363 KUHPidana di Dusun IV, Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, sekitar pukul 05.00 WIB, Rabu (4/9/2024).

Diketahui identitas tersangka, Robinho (49), warga Kelurahan Durian Rampak, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau.

Tersangka ditangkap diduga mencuri buah sawit milik, SY (54), di kebunnya di Dusun IV, Desa Babat, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, sekitar pukul 00.00 WIB, Rabu (4/9/2024).

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, didampingi Kasi Humas, AKP Herdiansyah, saat dimintai keterangan, Rabu (4/9/2024).

Baca Juga :  Kantongi Belasan Paket Sabu, Pria Ini Diborgol Satnarkoba Polres Musi Rawas

“Benar, kami telah meringkus, pencuri buah sawit milik warga di kebunnya di Dusun IV, Desa Babat,” kata Kasi Humas.

Kasi Humas menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/B//IX/2024/SPKT/Polsek Bkl Ulu Terawas / Polres Mura / Polda Sumsel, tgl 04 September 2024.

Bermula, bahwa kebun kelapa sawit miliknya sering dicuri orang, sehingga pukul 02.00 WIB, kemudian, korban datang ke Polsek Terawas, melaporkan secara lisan ke piket polsek tentang perkara pencurian buah kelapa sawit di lahan korban.

Baca Juga :  Pendekatan Persuasif, Terduga Pelaku 363 KUHPidana Berhasil Diamankan Polsek Tugumulyo

Selanjutnya, sekitar pukul 04.00 WIB, korban datang kembali ke Polsek untuk meminta tolong giat patroli di lahan kebun sawit milik korban, sehingga personel bersama korban dan anaknya melakukan patroli ke lahan kebun sawit milik korban.

Setibanya di lahan, korban melihat diduga, tersangka bersama rekan-rekanannya, sedang melakukan pencurian buah kelapa sawit milik korban.

Dan, kemudian korban dan anaknya menyenteri tersangka, kemudian korban berteriak ” jangan lari kau maling-maling ” setelah itu korban bersama anaknya berikut anggota polsek melakukan pengejaran terhadap diduga tersangka yang berusaha  melarikan diri kesungai.

Baca Juga :  Polsek Muara Kelingi Amankan Tiga Remaja Terduga Pelaku Pencurian Aki Mobil

Akhirnya berhasil menangkap satu orang tersangka, atas nama, Robinho, sedangkan tigao rang pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Selanjutnya, tersangka di bawah ke Polsek Terawas.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian buah kelapa sawit lebih kurang sebanyak 43 janjang sawit dan jika ditimbang lebih kurang 1.300 kg dan apabila di tafsir dengan nilai uang lebih kurang senilai Rp 2.860.000.

“Selain tersangka, personel berhasil menyita BB diantaranya, dua buah tojok sawit, sebilah parang, satu buah egrek dan 43 janjang sawit,” tuturnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Simpan Ratusan Gram Sabu Dalam Jok Motor, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Musi Rawas
Setahun Jual Narkotika, Pria Ini Terancam Hukuman Seumur Hidup
Kedapatan Simpan Sabu Diatas Kulkas, Pria Ini Diborgol Satresnarkoba Polres Musi Rawas
Aset TPPU Senilai 13 Milyar Disita Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel Dari BC, Tersangka Illegal Mining di Muara Enim
Potensi Kerugian Negara 556,8 Milyar, BC Pelaku Tambang Ilegal di Muara Enim Diringkus Tim Ditreskrimsus Polda Sumsel
Dua Pemuja Sabu Tak Berkutik Saat Dibekuk Satresnarkoba Polres Musi Rawas
Eagle Squad Satresnarkoba Polres Musi Rawas Ringkus Pengedar Sabu Asal Lubuklinggau
Genggam Sabu Pinggir Jalan, Satresnarkoba Polres Musi Rawas Ringkus Kurir Asal Lubuklinggau
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 November 2024 - 19:09 WIB

Simpan Ratusan Gram Sabu Dalam Jok Motor, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Musi Rawas

Rabu, 13 November 2024 - 20:33 WIB

Setahun Jual Narkotika, Pria Ini Terancam Hukuman Seumur Hidup

Selasa, 12 November 2024 - 17:35 WIB

Kedapatan Simpan Sabu Diatas Kulkas, Pria Ini Diborgol Satresnarkoba Polres Musi Rawas

Senin, 21 Oktober 2024 - 21:48 WIB

Aset TPPU Senilai 13 Milyar Disita Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel Dari BC, Tersangka Illegal Mining di Muara Enim

Senin, 21 Oktober 2024 - 21:44 WIB

Potensi Kerugian Negara 556,8 Milyar, BC Pelaku Tambang Ilegal di Muara Enim Diringkus Tim Ditreskrimsus Polda Sumsel

Berita Terbaru

Musi Rawas

Kedapatan Bawa Sajam, Pria Ini Diamankan Saat Patroli Hunting

Kamis, 19 Des 2024 - 17:04 WIB

Musi Rawas

Jelang Nataru Bupati Pastikan Harga Bahan Pokok Aman

Kamis, 19 Des 2024 - 16:36 WIB