Ratusan Liter Tuak Disita Sat Samapta Polres Musi Rawas

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Salah satu bentuk sekaligus upaya untuk meningkatkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah.

Polres Musi Rawas (Mura), melalui Satuan Samapta, melakukan patroli sekaligus penggerebekan warung-warung yang diduga bisa memicu terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Mura.

Terbukti, personel berhasil melakukan pengungkapan terduga warung manisan milik, Tukiman (51), warga Desa Ketuan Jaya, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura. Dan, personel menggerebek warung manisan di Desa B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 21.00 WIB, Rabu (19/2/2025). Personel berhasil menyita BB, diantaranya, 5 botol miras merk Newport, 4 botol miras merk Guines, 1 botol Anggur hijau dan 2 botol Miras merk Ice land.

Kemudian, personel melanjutkan pengrebekan sekaligus pengungkapan terduga warung tuak milik, Adi Aprianto (34), warga Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 21.30 WIB, Rabu (19/2/2025). Personel berhasil menyita BB, diantaranya, satu ember besar tuak lebih kurang 35 liter.

Baca Juga :  Gelar apel Gabungan Bhabinkamtibmas Zona II Wilayah Hukum Polda Sumsel, Ini Yang Disampaikan Wakapolres

Lalu, personel melanjutkan pengrebekan sekaligus pengungkapan terduga warung tuak milik, Rianto Fransiskus Sitanggang (35), warga Desa G1 Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 22.30 WIB, Rabu (19/2/2025). Personel berhasil menyita BB, diantaranya, satu jerigen tuak berisi lebih kurang 16 liter.

Dan, terakhir personel melanjutkan pengrebekan sekaligus pengungkapan terduga warung tuak milik, Adi Pirnando Sihotang (44), warga Desa Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 23.00 WIB, Rabu (19/2/2025). Personel berhasil menyita BB, diantaranya, dua ember besar tuak berisi lebih kurang 55 liter.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui, Kasat Samapta, AKP Freddy Rajagukguk SH, didampingi, Kanit Turjawali, Ipda Romadhoni, saat dikonfirmasi, Kamis (20/2/2025).

Baca Juga :  Sekda Hadiri Wisuda UNMURA Angkatan Ke - XVI

“Dalam upaya untuk menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Sat Samapta Polres Mura, melakukan patroli sekaligus pengerebekan empat lokasi warung menjual tuak dan minuman beralkohol, di wilayah Kabupaten Mura,” kata Kasat Samapta didampingi Kanit Turjawali.

Kasat Samapta menjelaskan, sesuai dengan sprint Kapolres Musi Rawas Nomor : Sprint/181/II/OPS.1.3./2025 tgl 18 Februari 2025, selain itu berdasarkan Pasal 11 ayat 1 jo pasal 9 ayat 1 Perda Kabupaten Mura Nomor 12 tahun 2016, tentang pencegahan dan pemberantasan maksiat.

Diketahui, penggerebekan warung tuak bermula dari informasi masyarakat bahwa pelaku sering menjual minuman tuak dan minuman beralkohol diwarung tepatnya di wilayah Kecamatan Tugumulyo.

Selanjutnya dipimpin, Kasat Samapta, AKP Freddy Rajagukguk SH, didampingi, Kanit Turjawali, Ipda Romadhoni, bersama personel melakukan pengerebekan dan penggeledahan di empat warung.

Baca Juga :  Jadi Pemateri Bimtek TOT Dan Kode Etik Badan Adhoc, Ini Yang Disampaikan Kapolres

Setelah digeledah, ternyata benar sedang menjual minuman tuak dan minuman beralkohol. Diantaranya, warung, Tukiman, personel berhasil menyita BB, diantaranya, 5 botol miras merk Newport, 4 botol miras merk Guines, 1 botol Anggur hijau dan 2 botol Miras merk Ice land.

Lalu, warung tuak milik, Adi Aprianto, personel berhasil menyita BB, diantaranya, satu ember besar tuak lebih kurang 35 liter. Kemudian, Rianto Fransiskus Sitanggang, personel berhasil menyita BB, diantaranya, satu jerigen tuak berisi lebih kurang 16 liter.

Dan, diwarung milik, Adi Pirnando Sihotang, personel berhasil menyita BB, diantaranya, dua ember besar tuak berisi lebih kurang 55 liter.

“Selanjutnya pelaku dan BB dibawa ke Mapolres Musi Rawas, untuk pemeriksaan lebih lanjut dan selanjutnya dilimpahkan ke Sat Pol PP Damkar Kabupaten Mura,” ungkapnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Wabup : Kolaborasi Lintas Sektor, Capai Target Nasional
Paripurna DPRD, Sampaikan Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Empat Raperda Strategis
Sinergi Pemkab Musi Rawas, Siap Dukung Sukseskan SE 2026
17 Infrastruktur Jembatan Ruas Jalan Provinsi Wilayah Kabupaten Musi Rawas Diresmikan
Fokuskankan Pemantapan Apel Kesiapsiagaan Karhutla, Wakapolres Pimpin Rakor Lintas Sektoral
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Kendaraan Operasional Disalurkan Untuk Koperasi Merah Putih
Wujudkan Hunian Layak, Bupati Awali Pembangunan Rutilahu di Desa L Sidoharjo
Fauzi Amro Tekankan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan DD
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:19 WIB

Wabup : Kolaborasi Lintas Sektor, Capai Target Nasional

Senin, 18 Mei 2026 - 22:43 WIB

Paripurna DPRD, Sampaikan Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Empat Raperda Strategis

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:53 WIB

Sinergi Pemkab Musi Rawas, Siap Dukung Sukseskan SE 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:36 WIB

17 Infrastruktur Jembatan Ruas Jalan Provinsi Wilayah Kabupaten Musi Rawas Diresmikan

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:18 WIB

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Kendaraan Operasional Disalurkan Untuk Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru

Kesehatan

Wabup : Kolaborasi Lintas Sektor, Capai Target Nasional

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:19 WIB

Musi Rawas

Sinergi Pemkab Musi Rawas, Siap Dukung Sukseskan SE 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:53 WIB

error: Content is protected !!