Ratusan Liter Tuak Disita Sat Samapta Polres Musi Rawas

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Salah satu bentuk sekaligus upaya untuk meningkatkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah.

Polres Musi Rawas (Mura), melalui Satuan Samapta, melakukan patroli sekaligus penggerebekan warung-warung yang diduga bisa memicu terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Mura.

Terbukti, personel berhasil melakukan pengungkapan terduga warung manisan milik, Tukiman (51), warga Desa Ketuan Jaya, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura. Dan, personel menggerebek warung manisan di Desa B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 21.00 WIB, Rabu (19/2/2025). Personel berhasil menyita BB, diantaranya, 5 botol miras merk Newport, 4 botol miras merk Guines, 1 botol Anggur hijau dan 2 botol Miras merk Ice land.

Kemudian, personel melanjutkan pengrebekan sekaligus pengungkapan terduga warung tuak milik, Adi Aprianto (34), warga Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 21.30 WIB, Rabu (19/2/2025). Personel berhasil menyita BB, diantaranya, satu ember besar tuak lebih kurang 35 liter.

Baca Juga :  Paripurna DPRD, Sampaikan Penetapan Keputusan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2023

Lalu, personel melanjutkan pengrebekan sekaligus pengungkapan terduga warung tuak milik, Rianto Fransiskus Sitanggang (35), warga Desa G1 Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 22.30 WIB, Rabu (19/2/2025). Personel berhasil menyita BB, diantaranya, satu jerigen tuak berisi lebih kurang 16 liter.

Dan, terakhir personel melanjutkan pengrebekan sekaligus pengungkapan terduga warung tuak milik, Adi Pirnando Sihotang (44), warga Desa Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 23.00 WIB, Rabu (19/2/2025). Personel berhasil menyita BB, diantaranya, dua ember besar tuak berisi lebih kurang 55 liter.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui, Kasat Samapta, AKP Freddy Rajagukguk SH, didampingi, Kanit Turjawali, Ipda Romadhoni, saat dikonfirmasi, Kamis (20/2/2025).

Baca Juga :  Bupati Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Musi Rawas

“Dalam upaya untuk menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Sat Samapta Polres Mura, melakukan patroli sekaligus pengerebekan empat lokasi warung menjual tuak dan minuman beralkohol, di wilayah Kabupaten Mura,” kata Kasat Samapta didampingi Kanit Turjawali.

Kasat Samapta menjelaskan, sesuai dengan sprint Kapolres Musi Rawas Nomor : Sprint/181/II/OPS.1.3./2025 tgl 18 Februari 2025, selain itu berdasarkan Pasal 11 ayat 1 jo pasal 9 ayat 1 Perda Kabupaten Mura Nomor 12 tahun 2016, tentang pencegahan dan pemberantasan maksiat.

Diketahui, penggerebekan warung tuak bermula dari informasi masyarakat bahwa pelaku sering menjual minuman tuak dan minuman beralkohol diwarung tepatnya di wilayah Kecamatan Tugumulyo.

Selanjutnya dipimpin, Kasat Samapta, AKP Freddy Rajagukguk SH, didampingi, Kanit Turjawali, Ipda Romadhoni, bersama personel melakukan pengerebekan dan penggeledahan di empat warung.

Baca Juga :  Hadiri Rakor Camat, Sumber Harta Siap Dukung Kesuksesan SE 2026

Setelah digeledah, ternyata benar sedang menjual minuman tuak dan minuman beralkohol. Diantaranya, warung, Tukiman, personel berhasil menyita BB, diantaranya, 5 botol miras merk Newport, 4 botol miras merk Guines, 1 botol Anggur hijau dan 2 botol Miras merk Ice land.

Lalu, warung tuak milik, Adi Aprianto, personel berhasil menyita BB, diantaranya, satu ember besar tuak lebih kurang 35 liter. Kemudian, Rianto Fransiskus Sitanggang, personel berhasil menyita BB, diantaranya, satu jerigen tuak berisi lebih kurang 16 liter.

Dan, diwarung milik, Adi Pirnando Sihotang, personel berhasil menyita BB, diantaranya, dua ember besar tuak berisi lebih kurang 55 liter.

“Selanjutnya pelaku dan BB dibawa ke Mapolres Musi Rawas, untuk pemeriksaan lebih lanjut dan selanjutnya dilimpahkan ke Sat Pol PP Damkar Kabupaten Mura,” ungkapnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Dukung Visi Musi Rawas Mantab, Tujuh Ketua TP PKK dan Pembina Posyandu Kecamatan Resmi Dilantik
Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Kecamatan Dilantik, Ini Arahan Bupati
Kolaborasi Bersama PT SMS, Polres Musi Rawas Serahkan Kunci Bedah Rumah
Komitmen Edukasi Masyarakat, PWI Musi Rawas Gelar Pelatihan Jurnalistik
Bupati : Pentingnya Peran Strategis PIM Dalam Roda Pembangunan Daerah
Malam Puncak Pemilihan Bujang Dehe Musi Rawas 2026 Sukses, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya
Terima Finalis Bujang Dehe 2026, Bupati : Promosikan Wisata dan Budaya Musi Rawas
Disbudpar Musi Rawas Sambut Layanan Cek Kesehatan Gratis Puskesmas Muara Beliti
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:22 WIB

Dukung Visi Musi Rawas Mantab, Tujuh Ketua TP PKK dan Pembina Posyandu Kecamatan Resmi Dilantik

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:19 WIB

Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Kecamatan Dilantik, Ini Arahan Bupati

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:22 WIB

Kolaborasi Bersama PT SMS, Polres Musi Rawas Serahkan Kunci Bedah Rumah

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:29 WIB

Komitmen Edukasi Masyarakat, PWI Musi Rawas Gelar Pelatihan Jurnalistik

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:21 WIB

Bupati : Pentingnya Peran Strategis PIM Dalam Roda Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!