Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor Ini Diringkus Polsek Muara Lakitan

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Akhirnya, IP (25), kembali harus merasakan hidup dinginnya sekaligus menjalani bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri dibalik jeruji besi Polsek Muara Lakitan Polres Musi Rawas (Mura).

Pasalnya terduga residivis sekaligus spesialis curanmor asal warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, ditangkap diduga mencuri dengan cara merampas sepeda motor milik, AN (22), di Jalan Poros di Desa Marga Baru, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (16/2/2025).

Tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Sidomulyo, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, saat tertidur pulas, sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu (5/3/2025).

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP Hendrawan SH, didampingi, Kanit Reskrim, Ipda Anggit Silalahi SH, saat dikonfirmasi, Kamis (6/3/2025).

Baca Juga :  Pelaku Curanmor Ini Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas

“Tersangka, merupakan residivis (sudah tiga kali menjalani hukuman), sekaligus spesialis curanmor kami tangkap, karena terlibat dengan perkara curas sepeda motor milik, AN di Jalan Poros di Desa Marga Baru, Kecamatan Muara Lakitan,” kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim.

Kapolsek menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan Li/ 23/ III / 2025 / SPKT SEK M.Lakitan/RES MURA / SUMSEL, tgl 04 Maret 2025 dan Surat Perintah Kapolsek Muara Lakitan Nomor : Sprin/ 20 / II / HUK.6.6 / 2025/Sek. MuaraLakitan tanggal 21 Februari 2025.

Tersangka ditangkap, berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi didapatkan informasi bahwa tersangka berada dirumahnya. Selanjutnya, Kapolsek Muara Lakitan, AKP Hendrawan SH, didampingi, Kanit Reskrim, Ipda Anggit Silalahi SH, bersama personel Polsek Muara Lakitan, memimpin langsung upaya penangkapan terhadap tersangka.

Baca Juga :  Operasi Pekat 2024, Polrestabes Palembang Sita Lebih 1/2 Kilogram Sabu dan Gulung 27 Pelaku Narkoba

Setiba dilokasi, ternyata benar tersangka berada di TKP, dengan sigap personel meringkus tersangka dan menggelandang tersangka ke Mapolsek Muara Lakitan, tanpa melakukan perlawanan.

“Saat ini tersangka masih dilakukan pendalaman perkara atas perkara yang melibattnya. Berikut satu lembar STNK sepeda motor honda beat warna hitam dengan nopol B-6324-JED,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, hasil interogasi korban kejadian tersebut terjadi, bermula saat korban melintas di Jalan Poros di Desa Marga Baru, Kecamatan Muara Lakitan.

Tiba-tiba korban di hadang oleh dua orang laki-laki, yang salah satunya tersangka IP, kemudian korban berhenti dan salah satu dari pelaku meminta tolong dengan alasan minta antar ingin beli bensin.

Baca Juga :  Kedapatan Bawa Sabu, Pria Ini Terancam Maksimal 12 Tahun Penjara

Kemudian pelaku yang korban tidak kenal langsung menaiki sepeda motor korban, lalu korban langsung di pukul oleh pelaku menyebabkan korban terjatuh dari sepeda motor.

Lalu sepeda motor milik korban jenis Honda Beat Stret warna hitam, dengan nopol B-6324-JED dan satu unit Handphone (Hp), merek INFINIK SMART di bawa kabur oleh kedua pelaku tersebut.

Akibat dari peristiwa tersebut korban mengalami kehilangan sepeda motor honda Jenis Beat Stret warna hitam, dengan nopol B-6324-JED dan satu unit Hp merek INFINIK SMART, yang jika dihitung dengan rupiah senilai Rp. 16.000.000.

“Atas kejadian tersebut korban merasa telah dirugikan dan tidak senang lalu melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Muara Lakitan, serta akan menuntut sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus
Kedapatan Simpan Sabu 10,36 Gram, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Mura
Pelaku Curanmor Ini Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Curi Buah Kelapa Sawit, SR Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Tim ‘Labi’ Polsek Muara Beliti Berhasil Ringkus DPO Kepemilikan Senpira
Hasil Gakkum Narkoba di Desa Tanah Priuk, Satresnarkoba Polres Mura Penyidikan Satu Pelaku, Rehab 10 Orang dan Dua Negatif
Diduga Kecanduan Judi Slot dan Narkoba, Residivis Curat Diringkus Polsek Muara Beliti
Tim ‘Landak’ Satreskrim Polres Mura Ringkus Pelaku Judi Togel
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:43 WIB

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:02 WIB

Kedapatan Simpan Sabu 10,36 Gram, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Mura

Minggu, 6 April 2025 - 10:11 WIB

Pelaku Curanmor Ini Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas

Sabtu, 5 April 2025 - 17:50 WIB

Curi Buah Kelapa Sawit, SR Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:54 WIB

Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor Ini Diringkus Polsek Muara Lakitan

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas

Senin, 30 Jun 2025 - 23:41 WIB

Hukum & Kriminal

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Minggu, 29 Jun 2025 - 20:43 WIB

Musi Rawas

Medco E&P Gelar Khitanan Massal di Desa Tri Mukti

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:43 WIB

Lubuklinggau

Sambut Tahun Baru Islam, ‎Wako-Wawako Lepas Pawai Obor

Kamis, 26 Jun 2025 - 23:53 WIB