Simpan Sabu di Kap Mesin Mobil, Pria Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Mura

- Jurnalis

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas (Satresnarkoba Polres Mura), terus berupaya memberantas narkotika di wilayah Kabupaten Mura.

Terbukti, “Eagle Squad” atau lebih dikenal dengan, Tim Elang Satresnarkoba Polres Mura, kembali berhasil meringkus terduga penyalahguna sekaligus pengedar narkotika jenis sabu di Jalan PT. Bina Sains, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sekitar pukul 04.00 WIB, Minggu (12/5/2024).

Barang haram tersebut disita dari tersangka, Antoni (30), asal warga Dusun III, Desa Air Putih Ulu, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Dari tangan tersangka, anggota menyita Barang Bukti (BB), satu bungkus plastik klip ukuran sedang yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 3,22 gram.

Baca Juga :  Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok, TPID Bersama Disperindag Operasi Pasar

BB tersebut ditemukan dan disimpan tersangka didalam KAP Mesin mobil merk Toyota Avanza warna hitam metalik dengan Nopol B 1786 KIK, yang dikendarai tersangka.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP M Romi SH, MH, didampingi Kanit Narkoba, Ipda Vherry Andora, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut dan tersangka sudah ditahan di Polres Mura.

“Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi, Lp-A/ 33 / V /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL. Saat ini tersangka, masih dilakukan penyidikan lebih lanjut, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dalam perkara narkotika,” kata Kasat Narkoba.

Kasat Narkoba menjelaskan, tersangka ditangkap bermula saat anggota mendapat laporan oleh warga, bahwa ada tersangka menyimpan narkotika jenis sabu di Jalan PT. Bina Sains, Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan.

Baca Juga :  Pimpin Apel Pagi, Ini Yang Disampaikan Wabup

Lalu, anggota meluncur kelokasi, setiba dilokasi ternyata benar, tersangka menyimpan narkoba jenis sabu, tanpa pikir panjang anggota meringkus tersangka.

Saat dilakukan pengeledaan, ditemukan BB diantaranya, satu buah kotak rokok jenis filter yang didalamnya terdapat, satu bungkus plastik klip ukuran sedang yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 3,22 gram.

Lalu, satu unit mobil merk Toyota Avanza warna hitam metalik dengan Nopol B 1786 KIK, satu lembar STNK Mobil Jenis Toyota Avanza warna hitam metalik dengan No 15391116, dan satu unit Handphone (Hp), merk OPPO warna hitam. Dan, BB sabu ditemukan didalam KAP, yang dikendarai tersangka.

Baca Juga :  Bupati Musi Rawas Pimpin Apel Perdana Tahun 2025

“Saat, diintrogasi tersangka mengakui bahwa BB narkotika jenis sabu seberat bruto 3,22 gram miliknya,” jelas Kasat Narkoba.

Kasat Narkoba menambahkan, tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) jo, Pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Satresnarkoba Polres Mura, dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Mura, guna menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh narkoba,” tuturnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Kendaraan Operasional Disalurkan Untuk Koperasi Merah Putih
Wujudkan Hunian Layak, Bupati Awali Pembangunan Rutilahu di Desa L Sidoharjo
Fauzi Amro Tekankan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan DD
Paripurna DPRD Musi Rawas, Tetapkan Propemperda 2026
Sambut Audiensi PT Industri Padi Nusantara, Komitmen Pemkab Mura Majukan Sektor Pertanian
Sinergi Polri dan Pemda, Kapolda Sumsel Resmikan Fasilitas Pelayanan Publik di Musi Rawas
Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolda Sumsel Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Stabilitas Keamanan
Pemkab Mura Dukung Implementasi 100 Inisiatif ProKlim di Sumsel
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:18 WIB

Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Kendaraan Operasional Disalurkan Untuk Koperasi Merah Putih

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:52 WIB

Wujudkan Hunian Layak, Bupati Awali Pembangunan Rutilahu di Desa L Sidoharjo

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:15 WIB

Fauzi Amro Tekankan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan DD

Senin, 4 Mei 2026 - 23:02 WIB

Paripurna DPRD Musi Rawas, Tetapkan Propemperda 2026

Kamis, 30 April 2026 - 20:44 WIB

Sambut Audiensi PT Industri Padi Nusantara, Komitmen Pemkab Mura Majukan Sektor Pertanian

Berita Terbaru

Advertorial

Paripurna DPRD Musi Rawas, Tetapkan Propemperda 2026

Senin, 4 Mei 2026 - 23:02 WIB

error: Content is protected !!