Subsatgas Gakkum Illegal Drilling dan Illegal Refinery Bertindak, Selamatkan Kerugian Negara Milyaran Rupiah

- Jurnalis

Rabu, 7 Agustus 2024 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, PALEMBANG – Satgas Illegal Drilling dan Illegal Refinery Provinsi Sumatera Selatan tancap gass melakukan penertiban dilapangan. Selama periode 16 Mei hingga 3 Agustus 2024 saja, Tim Subsatgas Penegakan Hukum (Gakkum) dikomandoi Direskrimsus Polda Sumsel Kombes Bagus Suropratomo Oktobrianto telah berhasil mengungkap 58 kasus terkait illegal drilling dan illegal refinery.

Kasubsatgas Gakkum Kombes Bagus Suropratomo kepada awak media Selasa (6/8/2024) mengatakan, sesuai instruksi Wakil Ketua Satgas Irjen A Rachmad Wibowo, usai konsolidasi, timnya yang berasal dari berbagai instansi langsung bergerak dan mengungkap puluhan kasus yang tersebar dari wilayah provinsi Sumatera Selatan.

“Kegiatan yang telah dilakukan oleh Subsatgas Gakkum adalah, membongkar 82 gudang, melakukan penutupan 6 sumut dan penertiban 20 refinery. Untuk ungkap perkara sebanyak 58 kasus tersebar hampir disemua wilayah Sumsel. Itu selama periode 16 Mei sampai 3 Agustus 2024 saja. Dan 31 kasus diantaranya sudah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujarnya.

Baca Juga :  Pertamina EP Pendopo Field ajak Pekerja Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Pengungkapan kasus tersebut urai Bagus, tersebar dijajaran, oleh Subsatgas Gakkum Provinsi sendiri sebanyak 18 kasus, kemudian Subsatgas Gakkum kabupaten Muba 10 kasus, Subsatgas Gakkum kabupaten Oku 4 kasus, Subsatgas Gakkum kabupaten OI 5 kasus, Subsatgas Gakkum kabupaten Muratara 4 kasus, Subsatgas Gakkum kabupaten Banyuasin 5 kasus, Subsatgas Gakkum kabupaten Muara Enim  2 kasus, Subsatgas Gakkum Kota Palembang 2 kasus, Subsatgas Gakkum kabupaten OKI 1 kasus, Subsatgas Gakkum  kabupaten Musirawas 1 kasus, Subsatgas Gakkum Kota Prabumulih 1 kasus, Subsatgas Gakkum kabupaten Pali 1 kasus, Subsatgas Gakkum Kota Pagaralam 1 kasus, Subsatgas Gakkum kabupaten Lubuk Linggau 2 kasus dan Subsatgas Gakkum kabupaten OKU Timur 1 kasus.

Kombes Bagus menguraikan dari jumlah kasus yang ditanganinya, tim menangkap 73 tersangka, mengamankan dan menyita barang bukti berupa minyak sebanyak 221.470 liter serta kendaraan roda empat sebanyak 60 unit berbagai jenis.

Baca Juga :  Pastikan Siap Dukung Antisipasi Karhutla, Kapolda Sumsel Periksa Kendaraan dan Sarana Peralatan Pemadam Api

“Tersangka ada 65 orang, saat ini menjalani proses hukum oleh penyidik Polda Sumsel dan jajaran. Dan sebanyak 31 berkas yang sudah dinyatakan lengkap akan segera kita serahkan tersangka berikut barang buktinya kepada JPU,” bebernya.

Kombes Bagus mengaku dari pengungkapan tersebut, tim Subsatgas Gakkum Illegal Drilling dan Illegal Refinery provinsi Sumatera Selatan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara milyaran rupiah.

“Kalau kita hitung jumlah barang buktinya saja, ini potensi kerugian negara yang berhasil kami selamatkan setidaknya Rp 2,65 milyar,” tegasnya.

“Kalau untuk perbandingan penindakan periode Januari – Agustus ditahun 2023 lalu ada 86 kasus, 134 orang tersangka dengan barang bukti 589,918 ton minyak sulingan, 41 unit kendaraan R6, 30 unit R4 dan 21 unit R2. Itu sudah selesai semua. Sedangkan periode yang sama tahun 2024 ini ada 93 kasus, 123 tersangka dengan barang bukti 310,797 ton minyak sulingan, 589,918 ton minyak sulingan, 34 unit kendaraan R6, 48 unit R4 dan 10 unit R2 serta 2 unit kapal,” imbuhnya.

Baca Juga :  Mantapkan Sinergitas TNI - Polri, Kabid Propam Polda Sumsel Coffee Morning Bersama Dandenpom II / 4 Palembang

Kombes Bagus menegaskan Satgas yang dikomandoi Gubernur Sumsel dan seluruh Forkopimda tersebut akan terus bergerak melakukan penindakan dan penertiban dilapangan, oleh karenanya tetap dibutuhkan dukungan dari semua pihak dan seluruh elemen masyarakat Sumatera Selatan. Bagus menghimbau agar para pelaku segera memiliki kesadaran dan beralih profesi yang legal. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Bupati dan Wabup Hadiri RPJS Tahunan Bank SumselBabel
Wako Lubuk Linggau Hadiri RUPS Tahunan Bank Sumsel Babel
Wako Lubuk Linggau Hadiri Musrenbang RPJMD Provinsi Sumsel 2025-2029
Wako Paparkan Tujuh Raperda dan Raperkada Pemkot Lubuklinggau
Secara Aklamasi Wali Kota Lubuk Linggau Terpilih Sebagai Ketua Umum FOPI Sumsel
Gubernur Dukung Penuh Festival Baca Al Fatihah Yang Benar Dan Indah Tingkat Sumsel
Audiensi ke Gubernur Sumsel, Wako Lubuklinggau Sampaikan Usulan Program BKBK
Wawako Hadiri Harmonisasi Perwal ke Kanwil Kemenkum Sumsel
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:34 WIB

Bupati dan Wabup Hadiri RPJS Tahunan Bank SumselBabel

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:03 WIB

Wako Lubuk Linggau Hadiri RUPS Tahunan Bank Sumsel Babel

Senin, 16 Juni 2025 - 18:45 WIB

Wako Lubuk Linggau Hadiri Musrenbang RPJMD Provinsi Sumsel 2025-2029

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:29 WIB

Wako Paparkan Tujuh Raperda dan Raperkada Pemkot Lubuklinggau

Kamis, 22 Mei 2025 - 09:40 WIB

Secara Aklamasi Wali Kota Lubuk Linggau Terpilih Sebagai Ketua Umum FOPI Sumsel

Berita Terbaru

Musi Rawas

Wabub Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke – 79

Selasa, 1 Jul 2025 - 15:51 WIB

Advertorial

Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas

Senin, 30 Jun 2025 - 23:41 WIB

Hukum & Kriminal

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Minggu, 29 Jun 2025 - 20:43 WIB

Musi Rawas

Medco E&P Gelar Khitanan Massal di Desa Tri Mukti

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:43 WIB