Terlibat Narkotika, IRT Ini Digelandang Satresnarkoba Polres Musi Rawas

- Jurnalis

Senin, 3 Juni 2024 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Bahaya dari pengaruh narkotika tidak mengenal identitas, jenis kelamin, umur ataupun latar belakang dari oknumnya.

Terbukti, Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura), kembali berhasil meringkus terduga seorang perempuan keseharian sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT), terlibat dalam narkotika jenis sabu dikediamanya di Desa Bumi Makmur SP 6 HTI, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sekitar pukul 21.00 WIB, Sabtu (1/6/2024).

“Eagle Squad” julukan Satresnarkoba Polres Mura, meringkus, Nurbaiti (42), warga Desa Bumi Makmur SP 6 HTI, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura.

Dari tangan tersangka, anggota menyita Barang Bukti (BB), diantaranya, satu  buah kotak bening tanpa merk yang didalamnya terdapat, sembilan bungkus plastik klip ukuran kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 2,82 gram.

Baca Juga :  Tim I Operasi Sikat Musi II 2024 Polres Musi Rawas Berhasil Meringkus Terduga Pelaku Curas

Kemudian, satu lembar tissue warna putih, satu buah pipet yang di potong miring (skop), BB tersebut ditemukan di bawah kasur (tempat tidur), dikamar rumahnya yang sengaja disimpan oleh terduga tersangka dan tersangka mengakui BB tersebut adalah miliknya.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP M Romi SH didampingi Kanit Narkoba, Ipda Vherry Andora, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut dan tersangka sudah ditahan di Polres Mura.

“Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi, Lp-A/ 39 / VI /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL. Saat ini tersangka, masih dilakukan penyidikan lebih lanjut, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dalam perkara narkotika,” kata Kasat Narkoba.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Dalam Operasi Pekat Musi 2024, Polres Mura Raih Peringkat III se-Polda Sumsel

Kasat Narkoba menjelaskan, tersangka ditangkap bermula saat anggota mendapat laporan oleh warga, bahwa ada tersangka menyimpan narkotika jenis sabu di Desa Bumi Makmur SP 6 HTI, Kecamatan Muara Lakitan.

Lalu, anggota meluncur kelokasi, setiba dilokasi ternyata benar, tersangka menyimpan narkoba jenis sabu, tanpa pikir panjang anggota meringkus tersangka.

Saat dilakukan pengeledaan, ditemukan di bawah kasur (tempat tidur), dikamar rumahnya yang sengaja disimpan oleh terduga tersangka dan tersangka mengakui BB tersebut adalah miliknya.

Baca Juga :  The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah

“Saat, diintrogasi tersangka mengakui bahwa BB narkotika jenis sabu seberat bruto 2,82 gram, milik tersangka,” jelas Kasat Narkoba.

Kasat Narkoba menambahkan, tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) jo, Pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah)

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Satresnarkoba Polres Mura, dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Mura, guna menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh narkoba,” tuturnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Curi Sepeda Motor dan HP di Gedung MTA, Pria Ini Diringkus Satreskrim Polres Mura
Terlibat Penggelapan Buah Sawit Perusahaan, SP Mendekam di Balik Jeruji Besi
Terlibat Perkara Narkotika, Residivis Ini Kembali Berurusan Dengan Satresnarkoba Polres Musi Rawas
Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus
Kedapatan Simpan Sabu 10,36 Gram, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Mura
Pelaku Curanmor Ini Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Curi Buah Kelapa Sawit, SR Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor Ini Diringkus Polsek Muara Lakitan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:24 WIB

Curi Sepeda Motor dan HP di Gedung MTA, Pria Ini Diringkus Satreskrim Polres Mura

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:48 WIB

Terlibat Penggelapan Buah Sawit Perusahaan, SP Mendekam di Balik Jeruji Besi

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:51 WIB

Terlibat Perkara Narkotika, Residivis Ini Kembali Berurusan Dengan Satresnarkoba Polres Musi Rawas

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:43 WIB

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:02 WIB

Kedapatan Simpan Sabu 10,36 Gram, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Mura

Berita Terbaru

Musi Rawas

Sektor Perkebunan Salahsatu Penopang Utama Perekonomian Daerah

Rabu, 10 Sep 2025 - 14:21 WIB

Musi Rawas

Bupati : LKS, Upaya Tanamkan Jiwa Kepemimpinan Sejak Dini

Selasa, 9 Sep 2025 - 22:34 WIB

Lubuklinggau

Pemkot Lubuk Linggau Sambut Positif Pendampingan Ombudsman RI

Selasa, 9 Sep 2025 - 14:17 WIB

Musi Rawas

Bupati Ajak Semua Pihak Wujudkan Musi Rawas Mantabkan

Senin, 8 Sep 2025 - 19:49 WIB