Detaksilampari.com, PALEMBANG – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, didampingi Sekretaris Daerah, H Trisko Defriyansa menghadiri rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) di Aula Musi, Lantai 2 Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Jalan Jendral Sudirman KM 3,5 Palembang, Selasa (3/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota, H Rachmat Hidayat memaparkan tujuh Raperda dan Raperkada yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau.
Ketujuh Raperda dan Raperda yang dimaksud antara lain Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Raperwal tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, Raperwal tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi PNS melalui Jalur Pendidikan Formal.
Selanjutnya, Raperwal tentang Pedoman Pengembangan dan Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Raperwal tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Modal Usaha bagi Pelaku Usaha Mikro, Raperwal tentang Standar Harga Satuan serta Raperwal tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat “Linggau Juara”.
Wali Kota menyampaikan bahwa harmonisasi regulasi ini sangat penting agar seluruh program pembangunan dan kebijakan pemerintah daerah dapat berjalan efektif dan selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Berbagai program strategis telah kita jalankan, termasuk Program Koperasi Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Prabowo dan bantuan UMKM sebagai bagian dari misi Linggau Juara, yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, Pemkot Lubuk Linggau telah meluncurkan sejumlah program unggulan, seperti layanan kesehatan gratis, pemasangan gigi palsu gratis, rumah singgah bagi warga yang berobat ke RSUD dr. Mohammad Hoesin Palembang, serta bantuan modal usaha Rp2 juta per UMKM.
“Atas nama Pemkot Lubuk Linggau, kami mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkum Sumsel atas kerjasama dan dukungan yang terus terjalin dalam penyusunan Raperda dan Raperkada ini. Semoga sinergitas yang telah terjalin terus terjaga demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Turut hadir mendampingi wali kota, Kepala Bappedalitbang, H Emra Endi Kesuma, Kepala BPKAD, Zulfikar, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, H Wiwin Eka Saputra, Kabag Hukum, Aris Garnida Husein, Kabag Prokopim, Taufik Hidayat, dan Kabag Pemerintahan, Ira Dwi Ariyati. **
Editor : Andi Salahudin
Sumber Berita : Diskominfo Lubuklinggau