Warga Muba Ini Ditahan Polsek Muara Lakitan, Lantaran Curi Puluhan Janjang Buah Sawit

- Jurnalis

Minggu, 24 Maret 2024 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Polsek Muara Lakitan bersama Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), berhasil menahan, Dika Harmoko (35), karena diduga terlibat dalam perkara 363 KUHPidana, sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (21/3/2024).

Tersangka asal warga Dusun III, Desa Air Balui, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, ditahan lantaran diduga mencuri buah sawit sebanyak 80 janjang milik YN dikebunnya, di Dusun Selempoh, Desa Prabumulih II, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sekitar pukul 22.30 WIB, Kamis (21/3/2024).

Namun, rekan tersangka berinisial, YAR (37), asal warga Dusun III, Desa Air Balui, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, masih dilakukan pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Polisi.

Baca Juga :  Bongkar Praktek Pengeboran Minyak Ilegal, Dua Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Mura

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kapolsek Muara Lakitan, AKP M Karim didampingi Kanit Reskrim, Ipda Anggiat saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3/2024).

“Kami, telah menahan satu dari dua tersangka, pelaku pencurian buah milik YN dikebunnya, di Dusun Selempoh, Desa Prabumulih II, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura,” kata Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, perkara pencurian tersebut terjadi bermula, saat korban dihubungi saksi, MU, untuk datang kelahan kebun sawitnya dikarenakan, MU, telah mengamankan tersangka, Dika, yang mencurigakan berada di kebun milik korban.

Setelah mendapat informasi itu, korban dan MI, berangkat ke lokasi untuk menemui MU, setelah tiba di lokasi MU, sudah mengamankan satu orang laki-laki tidak lain tersangka, Dika.

Baca Juga :  Nekat Jual Sabu di Toilet Umum, Dua Tersangka Diringkus Satresnarkoba Polres Mura

Selanjutnya, korban, MU dan MI, bersama-sama berangkat kelokasi lahan sawit milik korban, untuk mengecek kebun sawit tersebut.

Setiba di lokasi memang benar ada tumpukan buah dan setelah melihat tumpukan buah sawit, korban, MU dan MI, menyisir lokasi tempat kejadian dan setelah disisir berhasil menemukan dua unit motor, dua buah keranjang dan 80 janjang buah kelapa sawit milik korban.

“Selanjutnya, tersangka digelandang dan diamankan ke Polsek Muara Lakitan, untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelasnya

Baca Juga :  Satu Keluarga Ditangkap Polres Musi Rawas, Ini Motifnya

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LI / 4/ III/ 2024 / Polsek muara Lakitan
LP/ B -2 / III / 2024 / Polsek muara Lakitan  tgl 22 Maret  2024.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kehilangan buah sawit 80 janjang buah kelapa sawit seberat lebih kurang 1.800 kg dan apabila dihitung senilai Rp 5.040.000.

“Selain tersangka, kami juga menyita BB diantaranya, dua unit sepeda motor Merk Honda Revo, satu dengan Nopol BE-5393-WO dan satu tanpa plat nomor kendaraan, dua buah keranjang besi warna hitam dan 80 janjang buah kelapa sawit seberat lebih kurang 1.800 kg,” tuturnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus
Kedapatan Simpan Sabu 10,36 Gram, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Mura
Pelaku Curanmor Ini Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Curi Buah Kelapa Sawit, SR Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor Ini Diringkus Polsek Muara Lakitan
Tim ‘Labi’ Polsek Muara Beliti Berhasil Ringkus DPO Kepemilikan Senpira
Hasil Gakkum Narkoba di Desa Tanah Priuk, Satresnarkoba Polres Mura Penyidikan Satu Pelaku, Rehab 10 Orang dan Dua Negatif
Diduga Kecanduan Judi Slot dan Narkoba, Residivis Curat Diringkus Polsek Muara Beliti
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:43 WIB

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:02 WIB

Kedapatan Simpan Sabu 10,36 Gram, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Mura

Minggu, 6 April 2025 - 10:11 WIB

Pelaku Curanmor Ini Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas

Sabtu, 5 April 2025 - 17:50 WIB

Curi Buah Kelapa Sawit, SR Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:54 WIB

Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor Ini Diringkus Polsek Muara Lakitan

Berita Terbaru

Musi Rawas

Wabub Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke – 79

Selasa, 1 Jul 2025 - 15:51 WIB

Advertorial

Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas

Senin, 30 Jun 2025 - 23:41 WIB

Hukum & Kriminal

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Minggu, 29 Jun 2025 - 20:43 WIB

Musi Rawas

Medco E&P Gelar Khitanan Massal di Desa Tri Mukti

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:43 WIB