Wawako Hadiri Harmonisasi Perwal ke Kanwil Kemenkum Sumsel

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, PALEMBANG – Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi menghadiri kegiatan harmonisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Lubuk Linggau yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Sumsel) di Palembang, Rabu (19/3/2025).

Dalam kegiatan ini, dilakukan harmonisasi enam Peraturan Wali Kota, masing-masing Perwal tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Cuma-cuma, Tata Cara Penghitungan dan Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.

Baca Juga :  PWI Sumsel bersama Danrem 044/Gapo Bahas Sinergitas

Kemudian Perwal tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Izin Penyelenggaraan Reklame, keempat Perwal tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program Pakaiaan Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Selanjutnya Perwal tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau, dan keenam Perwal Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerjasama Daerah dengan Pihak Ketiga.

Baca Juga :  Jalankan Program Pemerintah, Polda Sumsel Berikan Makan Sehat Bergizi Gratis Bagi Siswa Sekolah Dasar

Dalam kesempatan tersebut, Wawako, H Rustam Effendi berharap apa yang telah disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau tidak terlalu banyak koreksi menurut bahasa hukum sekaligus meminta agar Kanwil Kemenkum Sumsel dapat mengaktualisasikan Perwal yang telah disampaikan tersebut.

Baca Juga :  Jembatan Runtuh, Kapal Satpolairud Polres Muba Sigap Bantu Warga Dan Anak Sekolah

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendrik Pagiling mengatakan memang seluruh produk perundang-undangan harus berdampak kepada masyarakat.

“Unsur keseimbangan harus kita jaga karena apa yang dilakukan semata-mata untuk mensejahterakan masyrakat. Kami mengucapkan terima kasih kepada Wawako dan jajaran Pemkot Lubuk Linggau atas kunjungan ini,” ungkapnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Diskominfo Lubuklinggau

Berita Terkait

Bupati dan Wabup Hadiri RPJS Tahunan Bank SumselBabel
Wako Lubuk Linggau Hadiri RUPS Tahunan Bank Sumsel Babel
Wako Lubuk Linggau Hadiri Musrenbang RPJMD Provinsi Sumsel 2025-2029
Wako Paparkan Tujuh Raperda dan Raperkada Pemkot Lubuklinggau
Secara Aklamasi Wali Kota Lubuk Linggau Terpilih Sebagai Ketua Umum FOPI Sumsel
Gubernur Dukung Penuh Festival Baca Al Fatihah Yang Benar Dan Indah Tingkat Sumsel
Audiensi ke Gubernur Sumsel, Wako Lubuklinggau Sampaikan Usulan Program BKBK
Wako Lubuklinggau Hadiri Rakor Forkopimda se-Sumsel
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 23:34 WIB

Bupati dan Wabup Hadiri RPJS Tahunan Bank SumselBabel

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:03 WIB

Wako Lubuk Linggau Hadiri RUPS Tahunan Bank Sumsel Babel

Senin, 16 Juni 2025 - 18:45 WIB

Wako Lubuk Linggau Hadiri Musrenbang RPJMD Provinsi Sumsel 2025-2029

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:29 WIB

Wako Paparkan Tujuh Raperda dan Raperkada Pemkot Lubuklinggau

Kamis, 22 Mei 2025 - 09:40 WIB

Secara Aklamasi Wali Kota Lubuk Linggau Terpilih Sebagai Ketua Umum FOPI Sumsel

Berita Terbaru

Musi Rawas

Wabub Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke – 79

Selasa, 1 Jul 2025 - 15:51 WIB

Advertorial

Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas

Senin, 30 Jun 2025 - 23:41 WIB

Hukum & Kriminal

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Minggu, 29 Jun 2025 - 20:43 WIB

Musi Rawas

Medco E&P Gelar Khitanan Massal di Desa Tri Mukti

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:43 WIB