Hasil Pengembangan Perkara, Satresnarkoba Polres Musi Rawas Tangkap Santoso, Selipkan Sabu di Pelepah Kelapa Belakang Rumah

- Jurnalis

Sabtu, 15 Juni 2024 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Setelah, Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas (Satresnarkoba Polres Mura), melakukan pengembangan terhadap perkara narkotika jenis sabu dari tersangka, Amir Salim yang diakui tersangka Abdul Rosit Rois.

“Eagle Squad” Polres Mura, kembali berhasil meringkus tersangka, Santoso (35), warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Mura, di kediamanya, sekitar pukul 23.00 WIB, Jumat (7/6/2024).

Dari tangan tersangka, anggota berhasil menyita BB diantaranya, satu bungkus plastik bening yang terdapat, enam bungkus plastik klip sedang yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 44.80 gram, satu bal plastik klip kosong, satu unit timbangan digital warna hitam merk pocket scale, satu buah pipet yang di potong miring (skop).

Baca Juga :  Rapat Pleno, Wabup Ajak Junjung Tinggi Sportifitas

BB tersebut ditemukan di belakang rumah tersangka, yang di selipkan di pelepah pohon kelapa dan tersangka mengakui BB tersebut adalah miliknya dihadapan penyidik.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP M Romi SH, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut dan tersangka sudah ditahan di Polres Mura.

“Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi,Lp-A/ 42 / VI /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/SUMSEL. Saat ini tersangka, masih dilakukan penyidikan lebih lanjut, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dalam perkara narkotika,” kata Kasat Narkoba.

Kasat Narkoba menjelaskan, tersangka ditangkap bermula, melakukan pengembangan terhadap perkara narkotika jenis sabu dari tersangka, Amir Salim yang diakui tersangka Abdul Rosit Rois, dimana tempatnya mengambil narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Eagle Squad Satresnarkoba Polres Musi Rawas Ringkus Pengedar Sabu Asal Lubuklinggau

Selanjutnya berdasarkan keterangan dari tersangka, Amir Salim, bahwa BB dari tersangka, Santoso, warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Purwodadi.

Kemudian, anggota langsung meluncur ke TKP, setiba di lokasi, kebetulan yang bersangkutan (Santoso), berada dikediamannya.

Tanpa pikir panjang, anggota langsung meringkus tersangka, sekaligus pengeledahan dan menujukan dimana tersangka BB. Tersangkapun menunjukan BB dimana yang bersangkutan menyimpan BB yakni di belakang rumah tersangka, di selipkan di pelepah pohon kelapa.

Hasilnya ditemukan BB diantaranya, satu bungkus plastik bening yang terdapat, enam bungkus plastik klip sedang yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 44.80 gram, satu bal plastik klip kosong, satu unit timbangan digital warna hitam merk pocket scale, satu buah pipet yang di potong miring (skop).

Baca Juga :  Tingkatkan Ukhuwah Kapolres Musi Rawas Ajak Personel Salat Idul Fitri dan Halal Bi Halal

“Saat, diintrogasi tersangka mengakui bahwa BB narkotika jenis sabu seberat bruto 44,80 gram, milik tersangka,” jelas Kasat Narkoba

Kasat Narkoba menambahkan, tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) jo, Pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah)

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Satresnarkoba Polres Mura, dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Mura, guna menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh narkoba,” tuturnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Kedapatan Bawa Sajam, Pria Ini Diamankan Saat Patroli Hunting
Jelang Nataru Bupati Pastikan Harga Bahan Pokok Aman
Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Mura Terima Kunjungan TK Aisyah
Gelar Razia Gabungan, Polres Musi Rawas Sita Satu Gentong Tuak
PT Pertamina EP Pendopo Field dan PT Rakaru Resmikan Pembangunan PLTS di Desa Sukakarya
Sukseskan Program Presiden Asta Cita, Polres Musi Rawas Libatkan Bhabinkamtibmas Wujudkan Pekarangan Bergizi
Polres Gelar Apel Penutupan dan Pelepasan Latihan Kerja Siswa Diktuk Bintara Polri
Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa, Ini Yang Disampaikan Kadis PMD
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 17:04 WIB

Kedapatan Bawa Sajam, Pria Ini Diamankan Saat Patroli Hunting

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:36 WIB

Jelang Nataru Bupati Pastikan Harga Bahan Pokok Aman

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:16 WIB

Polisi Sahabat Anak, Satlantas Polres Mura Terima Kunjungan TK Aisyah

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:44 WIB

Gelar Razia Gabungan, Polres Musi Rawas Sita Satu Gentong Tuak

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:25 WIB

PT Pertamina EP Pendopo Field dan PT Rakaru Resmikan Pembangunan PLTS di Desa Sukakarya

Berita Terbaru

Musi Rawas

Kedapatan Bawa Sajam, Pria Ini Diamankan Saat Patroli Hunting

Kamis, 19 Des 2024 - 17:04 WIB

Musi Rawas

Jelang Nataru Bupati Pastikan Harga Bahan Pokok Aman

Kamis, 19 Des 2024 - 16:36 WIB