Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Kades Donorejo, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas (Mura), yakni Sunaryo, menyerahkan Senjata Api Rakitan (Senpira) laras panjang, hasil penyerahan warga, kepada Polsek Jayaloka Polres Mura, sekitar pukul 10.00 Wib, Senin (8/7/2024).
Senpira tersebut diterima langsung oleh, Kapolsek Jayaloka, Iptu Purnama Mentary Sampe SH, didampingi, Wakapolsek Jayaloka, Iptu Fauzi, Kanit Reskrim, Aiptu M Zaidun, Ka SPK, Aiptu Rustam, PS Kanit Provost, Aiptu Edi M dan Bhabinkamtibmas, Bripka Randi Satria.
Penyerahan tersebut merupakan salah satu bentuk pendekatan, Kapolsek Jayaloka, Iptu Purnama Mentary Sampe SH, bersama personel Polsek Jayaloka Polres Mura, kepada warga tentang bahaya penyalahgunaan senpi.
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kapolsek Jayaloka, Iptu Purnama Mentary Sampe SH, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, bahwa adanya penyerahan senpira laras panjang dari Kades Donorejo.
“Memang benar, ada Kades Donorejo, Sunaryo, telah menyerahkan senpira secara langsung, ke Polsek Jayaloka Polres Mura, dan langsung diterima serta telah dibuatkan surat berita acara penyerahan,” kata Kapolsek.
Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sadar untuk menyerahkan senpira. Penyerahan senpira tersebut adalah merupakan hasil upaya koordinasi, sosialisasi, penyuluhan dan himbauan serta penggalangan personel kepada seluruh para kades dan seluruh warga dalam wilayah hukum Polsek Jayaloka Polres Mura.
“Sehingga masyarakat dengan kesadaran menyerahkan senpira kepada pihak Polsek Jayaloka, Polres Mura,” jelasnya
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, personel Polsek Jayaloka Polres Mura, akan terus memberikan penyuluhan ke warga bersama kepala desa dan masyarakat, untuk dapat mendukung Polri menjaga kamtibmas.
“Selain itu, menghimbau kepada warga dan pemerintah desa maupun kelurahan agar mengaktifkan kembali Poskamling di wilayahnya, guna mencegah ruang gerak para pelaku tindak kejahatan,” tuturnya. **
Editor : Andi Salahudin
Sumber Berita : Humas Polres Mura