Pendekatan Persuasif, Terduga Pelaku 363 KUHPidana Berhasil Diamankan Polsek Tugumulyo

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Berkat dilakukan pendekatan persuasif personel Polsek Tugumulyo dan Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), berhasil menangkap terduga pelaku perkara 363 KUHPidana.

Tersangka atas nama, Eko Cahyono (32), kesehariannya pedagang asal warga Dusun I, Desa Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, menyerahkan diri ke pihak yang berwajib, sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (18/9/2024).

Diketahui tersangka ditahan lantaran diduga terlibat dalam mencuri satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Street warna hitam Nopol BG-6850-GAA dan satu unit HP VIVO Y03, milik, KO (66), dirumahnya di Desa Wonokerto, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 03.00 WIB, Rabu (11/9/2024).

Baca Juga :  Grebek Judi Sabung Ayam, Polsek Muara Beliti Tangkap Tiga Pemuda Konsumsi Narkoba

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH, didampingi, Kapolsek Tugumulyo, Iptu Rusdan, Rabu (18/9/2024).

“Kami, telah menahan tersangka, Eko Cahyono, karena terlibat dalam perkara curat. Yang bersangkutan telah menyerahkan diri, berkat pendekatan persuasif personel,” kata Kasat Reskrim didampingi Kapolsek Tugumulyo.

Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/ B.09 / IX / 2024 / SPKT .Sek Tugumulyo/Res.Mura / Sumsel, tgl 12 September 2024.

Baca Juga :  Dua Pemuja Sabu Tak Berkutik Saat Dibekuk Satresnarkoba Polres Musi Rawas

Bermula saat tersangka, bersama dua temannya, Ahmad Syfrizal dan Nanda Suharmoko (keduanya sudah menjalani hukuman), melakukan pencurian di rumah korban berupa, satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Street warna hitam Nopol BG-6850-GAA dan satu unit HP VIVO Y03.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kehilangan, satu unit sepeda motor jenis Honda Beat Street warna hitam Nopol BG-6850-GAA dan satu unit HP VIVO Y03,  apabila dihitung dengan rupiah mengalami kerugian senilai Rp.16.000 000.

“Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tugumulyo Polres Mura, untuk ditindak lanjuti,” jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Simpan Sabu Disaku Celana, Satresnarkoba Polres Musi Rawas Borgol Amir Salim, Hasil Pengembangan Tersangka Abdul Rosit

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, personel Polsek Tugumulyo Polres Mura, melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan tersangka. Kemudian, dilakukan pendekatan secara persuasif kepada keluarganya agar tersangka, Eko Cahyono, menyerahkan diri.

“Rabu (18/9/2024), sekitar pukul 10.00 WIB, diantar oleh keluarganya secara kooperatif dan secara baik-baik telah menyerahkan diri ke Polsek Tugumulyo hingga dilimpahkan ke Polres Mura, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Selain tersangka anggota juga menyita BB berupa sebilah pisau bersarungkan paralon hitam panjang lebih kurang 20 cm,” tuturnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

AT DPO Curat Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Bawa 307,20 Gram Narkoba Jenis Sabu, Tiga Pria Ini Diamankan Polres Musi Rawas
Curi Sepeda Motor dan HP di Gedung MTA, Pria Ini Diringkus Satreskrim Polres Mura
Terlibat Penggelapan Buah Sawit Perusahaan, SP Mendekam di Balik Jeruji Besi
Terlibat Perkara Narkotika, Residivis Ini Kembali Berurusan Dengan Satresnarkoba Polres Musi Rawas
Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus
Kedapatan Simpan Sabu 10,36 Gram, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Mura
Pelaku Curanmor Ini Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 15:11 WIB

AT DPO Curat Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Bawa 307,20 Gram Narkoba Jenis Sabu, Tiga Pria Ini Diamankan Polres Musi Rawas

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:24 WIB

Curi Sepeda Motor dan HP di Gedung MTA, Pria Ini Diringkus Satreskrim Polres Mura

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:48 WIB

Terlibat Penggelapan Buah Sawit Perusahaan, SP Mendekam di Balik Jeruji Besi

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:51 WIB

Terlibat Perkara Narkotika, Residivis Ini Kembali Berurusan Dengan Satresnarkoba Polres Musi Rawas

Berita Terbaru

error: Content is protected !!