Spesialis Curat Ini Tak Berkutik Diringkus Tim “Labi” Polsek Muara Beliti

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS –Tim “Labi” Polsek Muara Beliti Polres Musi Rawas (Mura), meringkus spesialis curat, di wilayah hukum Kabupaten Mura, di Perumahan CPK, Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu (29/1/2025).

Diketahui identitas tersangka, Risen (26), warga Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura.

Spesialis curat ini ditangkap personel diduga mencuri dua unit perangkat out door Air Conditioner (AC), milik RSUD Muara Beliti, sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (1/12/2024).

Tersangka, Risen, diketahui juga terlibat dalam perkara pencurian sepeda motor milik, AJ (66), bersama tersangka, Eko, yang sebelumnya ditangkap Tim “Landak” Satreskrim Polres Mura, Senin (27/1/2025), lalu.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Subardi, didampingi Kanit Reskrim, Ipda Julpin L Pakpahan, saat dikonfirmasi, Sabtu (1/2/2025).

“Tersangka Risen, selain terlibat dalam pencurian perangkat out door Air Conditioner milik RSUD Muara Beliti, merupakan spesialis curat, yang selama ini beraksi diwilayah Hukum Polsek Muara Beliti Polres Mura,” kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim.

Baca Juga :  Pria Ini Ditangkap Polsek Terawas Lantaran Curi  43 Janjang Buah Sawit

Kapolsek menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi dan barang bukti. Kemudian, Tim “Labi” Unit Reskrim Polsek Muara Beliti, mendapatkan informasi bahwa, tersangka Risen ingin menyerahkan diri ke Polsek Muara Beliti.

Selanjutnya, memerintahkan, Kanit Reskrim, Ipda Julpin L Pakpahan, bersama Tim “Labi” Unit Reskrim Polsek Muara Beliti, mendatangi kediaman tersangka di Perumahan CPK, Desa Muara Beliti Baru, langsung melakukan penjemputan terhadap tersangka dan dibawa ke Polsek Muara Beliti untuk mempertanggung jawabkan perbuatan serta diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saat diintrogasi, tersangka Risen mengakui perbuatannya dan telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali di wilayah Polsek Muara Beliti Polres Mura,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP/B- 32 /XII/2024/POLSEK MUARA BELITI/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 5 Desember 2024.

Baca Juga :  Polres Mura Raih Peringkat Kedua Pengungkapan Kasus Operasi Sikat ll Musi 2024 se-Sumsel

Diketahui, kejadian pencurian yang dilakukan tersangka, bermula tersangka bersama tersangka, Eko (Ditahan di Polres Mura dalam perkara 363 KUHP), mendatangi Gedung Aula RSUD Muara Beliti, lalu tersangka Risen menggunakan drum bekas disekitar TKP sebagai pijakan kaki.

Kemudian, tersangka Risen, menaiki drum bekas dan dengan menggunakan kunci ring pas ukuran 14, tersangka Risen melepas dua unit baut perangkat out door AC merk Samsung dan AUX yang terpasang di dinding Aula RSUD Muara Beliti.

Selanjutnya, setelah baut perangkat Outdoor AC tersebut terlepas, kemudian tersangka Risen menurunkan dua unit perangkat Outdoor AC tersebut yang dibantu/disambut oleh tersangka Eko memegang perangkat Outdoor AC di Teras Aula RSUD Muara Beliti.

Kemudian, kedua tersangka memasukan perangkat outdoor AC kedalam karung dan dibawah ke dalam hutan di sekitar RSUD Muara Beliti, setelah itu kedua tersangka membongkar perangkat Outdoor AC tersebut dan membawa kabur dua unit perangkat outdoor AC.

Baca Juga :  Enam Tahun Simpan Senpira, Mustakim Digerebek Polsek Megang Sakti

Kejadian tersebut diketahui oleh pegawai/korban pada saat akan menyalakan AC dan tidak terasa dingin, lalu pegawai/korban bersama saksi mengecek keluar ruangan aula dan mendapati dua unit perangkat Outdoor AC yang terpasang di dinding luar Gedung Aula RSUD Muara Beliti hilang.

Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Muara Beliti untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Akibat kejadian tersebut, RSUD Muara Beliti kehilangan satu unit perangkat out door AC merk Samsung dan satu unit perangkat out door AC merk AUX, apabila dihitung keseluruhan senilai lebih kurang Rp.9.900.000.

“Selain tersangka, anggota menyita BB diantaranya, satu buah Drum bekas ukuran sedang warna hitam dan satu buah Topi warna hitam bertuliskan Harley Davidson,” ungkapnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

AT DPO Curat Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Bawa 307,20 Gram Narkoba Jenis Sabu, Tiga Pria Ini Diamankan Polres Musi Rawas
Curi Sepeda Motor dan HP di Gedung MTA, Pria Ini Diringkus Satreskrim Polres Mura
Terlibat Penggelapan Buah Sawit Perusahaan, SP Mendekam di Balik Jeruji Besi
Terlibat Perkara Narkotika, Residivis Ini Kembali Berurusan Dengan Satresnarkoba Polres Musi Rawas
Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus
Kedapatan Simpan Sabu 10,36 Gram, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Mura
Pelaku Curanmor Ini Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 15:11 WIB

AT DPO Curat Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Bawa 307,20 Gram Narkoba Jenis Sabu, Tiga Pria Ini Diamankan Polres Musi Rawas

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:24 WIB

Curi Sepeda Motor dan HP di Gedung MTA, Pria Ini Diringkus Satreskrim Polres Mura

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:48 WIB

Terlibat Penggelapan Buah Sawit Perusahaan, SP Mendekam di Balik Jeruji Besi

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:51 WIB

Terlibat Perkara Narkotika, Residivis Ini Kembali Berurusan Dengan Satresnarkoba Polres Musi Rawas

Berita Terbaru

Musi Rawas

Ini Arahan Kajati Saat Kunker Ke Kejari Musi Rawas

Jumat, 6 Feb 2026 - 01:50 WIB

Musi Rawas

Musrenbang Tingkat Kecamatan Tuah Negeri Resmi Dimulai

Rabu, 4 Feb 2026 - 22:02 WIB

Jakarta

Temui Wamen P2MI, Ini Yang Disampaikan Wako

Selasa, 3 Feb 2026 - 21:16 WIB

Nasional

Wako Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

Senin, 2 Feb 2026 - 20:35 WIB

error: Content is protected !!