Kendaraan Personel Polres Musi Rawas Dicek Kelengkapannya, Ini Hasilnya

- Jurnalis

Kamis, 13 Februari 2025 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan, kepatuhan serta ketaatan surat dan kondisi fisik kendaraan dinas dan pribadi seluruh personel Polres Musi Rawas (Mura), serta Polsek jajaran.

Polres Mura melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan dinas serta pribadi personel Polres Mura dan sembilan Kapolsek jajaran.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, diwakili, Wakapolres, Kompol Hendri SH, didampingi, Kasi Propam, AKP Sutrisno dan Kanit Provos, Ipda Krisman Yanto, bersama personel Sie Propam Polres Mura.

Baca Juga :  Diduga Sakit, Polsek Jayaloka Polres Musi Rawas Sigap Olah TKP dan Evakuasi Penemuan Jenazah Warga Desa Ngestiboga II di Kebun Karet

Pengecekan dilaksanakan dipintu gerbang Mapolres Mura, Pusat Perkantoran Agropolitan Center Pemkab Mura, Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Kamis (13/2/2025).

Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui, Wakapolres, Kompol Hendri SH, mengatakan bahwa hari ini Polres Mura, sengaja melakukan pemeriksaan surat-surat dan kondisi fisik kendaraan dinas serta pribadi personel Polres Mura dan sembilan Kapolsek jajaran.

Baca Juga :  Bupati : Pengurus PSSI Majukan Olahraga Sepakbola Musi Rawas

“Hal ini bertujuan, untuk meningkatkan kedisiplinan, kepatuhan serta ketaatan kendaraan dinas dan pribadi seluruh personel,” kata Wakapolres.

Wakapolres menjelaskan, surat-surat kendaraan yang dicek mulai dari SIM, STNK dan TNKB, kendaraan serta kondisi fisik, baik kendaraan roda dua (Motor), maupun, roda empat (Mobil).

“Adapun pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa personel kami telah mematuhi semua aturan yang ada sebelum mereka melaksanakan tugas penertiban pelanggaran lalu lintas,” jelas Wakapolres.

Lebih lanjut, Wakapolres menjelaskan, berdasarkan hasil pengecekan tidak menemukan kendaraan personel baik Polres Mura maupun Polsek jajaran, yang melanggar peraturan lalu lintas.

Baca Juga :  Polres Musi Rawas Gelar Donor Darah  Dalam Rangka Hari Jadi Humas ke 73 Tahun 2024

Seluruh personel yang diperiksa diketahui membawa surat kendaraan lengkap dan kendaraannya sesuai dengan ketentuan teknis layak jalan. Akan tetapi, jika ditemukan adanya pelanggaran oleh personel akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kembali, lagi hal ini merupakan bagian dari mendisiplinkan anggota kepolisian untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan peraturan lalu lintas,” ungkapnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Bupati : Kepala Sekolah Miliki Peran Penting Tentukan Masa Depan Generasi Bangsa
Paguyuban Pasundan Sematkan “Sabuk Jawara” ke Kajari Musi Rawas
DWP Diknas Musi Rawas Gelar Beraneka Lomba, Semarakkan HUT RI Ke-81
Tim Bola Voli Putra Sumber Harta Sabet Juara Pertama Turnamen Kajari Musi Rawas Cup 2026
Kajari Musi Rawas Buka Turnamen Bola Voli Cup 2026
Kejari Musi Rawas Eksekusi Uang Rampasan Korupsi SPH Perkebunan Rp 61,8 Miliar ke Kas Negara
Semarak HUT RI Ke-81, H Oktaviano : ASN DPU CKTRP Tetap Semangat dan Jaga Kekompakan
Sukses Jalankan Tugas, Camat Apresiasi Anggota Paskibra Sumber Harta
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:44 WIB

Bupati : Kepala Sekolah Miliki Peran Penting Tentukan Masa Depan Generasi Bangsa

Rabu, 2 September 2026 - 19:49 WIB

Paguyuban Pasundan Sematkan “Sabuk Jawara” ke Kajari Musi Rawas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:19 WIB

DWP Diknas Musi Rawas Gelar Beraneka Lomba, Semarakkan HUT RI Ke-81

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:44 WIB

Tim Bola Voli Putra Sumber Harta Sabet Juara Pertama Turnamen Kajari Musi Rawas Cup 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Kejari Musi Rawas Eksekusi Uang Rampasan Korupsi SPH Perkebunan Rp 61,8 Miliar ke Kas Negara

Berita Terbaru

error: Content is protected !!