Simpan Pistol Di Pinggang, Pria Ini Diamankan Polsek BTS Ulu

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Polsek BTS Ulu Polres Musi Rawas (Mura), meringkus warga Kelurahan Pauh, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, diduga tertangkap tangan menyimpan Senjata Api Rakitan (Senpira), jenis pistol.

Diketahui identitas tersangka, Malik Ibrahim Putra (35), diringkus personel di Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, sekitar pukul 03.00 WIB, Minggu (16/2/2025).

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Ryan Tiantoro Putra S.Trk, SIK, CPHR ,CBA, didampingi, Kapolsek BTS Ulu, Iptu Jemmy Amin Gumayel.SH saat dimintai keterangan, Senin (17/2/2025).

Baca Juga :  Berobat Ke Puskesmas, Pelaku Curat Diringkus Polres Mura

“Tersangka, Malik Ibrahim Putra, kami tahan lantaran, kedapatan menyimpan senpira jenis pistol. Saat ini masih kami lakukan pendalaman perkara,” kata Kasat Reskrim didampingi Kapolsek.

Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/A/01/II/2025/SPKT/SEK BTS ULU/POLRES MUSI RAWAS/SUMATERA SELATAN, tanggal 16 Februari 2025.

Baca Juga :  Pendekatan Persuasif, Terduga Pelaku 363 KUHPidana Berhasil Diamankan Polsek Tugumulyo

Tersangka ditangkap bermula, sekitar pukul 23.30 WIB, Sabtu (15/2/2025), bertempat di Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura.

Personel mendapatkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa adanya dugaan warga membawa senpira jenis pistol yang meresahkan warga lain.

Selanjutnya, personel melakukan pemetaan TKP, di Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, sekitar pukul 03.00 WIB, Minggu (16/2/2025), berhasil menangkap tersangka, yang tertangkap tangan menyimpan senpira berwarna silver beserta enam butir amunisi kaliber 9 mm.

Baca Juga :  Penjual Tuak Dinyatakan Hakim Bersalah, Polsek Purwodadi Polres Musi Rawas Kawal Proses Persidangan

Kemudian, tersangka beserta BB, di gelandang ke Mapolsek BTS Ulu, guna proses penyidikan/pendalaman, setelah dilakukan interogasi selanjutnya diserahkan dan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Mura, guna proses lebih lanjut.

“Saat kami tangkap, tersangka menyimpan senpira di pinggang depan tepatnya dibawah pusar. Dan tersangka mengakui bahwa senpira tersebut miliknya, dengan dalih untuk menjaga diri,” ungkapnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus
Kedapatan Simpan Sabu 10,36 Gram, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Mura
Pelaku Curanmor Ini Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Curi Buah Kelapa Sawit, SR Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor Ini Diringkus Polsek Muara Lakitan
Tim ‘Labi’ Polsek Muara Beliti Berhasil Ringkus DPO Kepemilikan Senpira
Hasil Gakkum Narkoba di Desa Tanah Priuk, Satresnarkoba Polres Mura Penyidikan Satu Pelaku, Rehab 10 Orang dan Dua Negatif
Diduga Kecanduan Judi Slot dan Narkoba, Residivis Curat Diringkus Polsek Muara Beliti
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:43 WIB

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:02 WIB

Kedapatan Simpan Sabu 10,36 Gram, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Mura

Minggu, 6 April 2025 - 10:11 WIB

Pelaku Curanmor Ini Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas

Sabtu, 5 April 2025 - 17:50 WIB

Curi Buah Kelapa Sawit, SR Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas

Kamis, 6 Maret 2025 - 15:54 WIB

Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor Ini Diringkus Polsek Muara Lakitan

Berita Terbaru

Musi Rawas

Wabub Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke – 79

Selasa, 1 Jul 2025 - 15:51 WIB

Advertorial

Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Musi Rawas

Senin, 30 Jun 2025 - 23:41 WIB

Hukum & Kriminal

Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Minggu, 29 Jun 2025 - 20:43 WIB

Musi Rawas

Medco E&P Gelar Khitanan Massal di Desa Tri Mukti

Sabtu, 28 Jun 2025 - 16:43 WIB