Wawako Hadiri Harmonisasi Perwal ke Kanwil Kemenkum Sumsel

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, PALEMBANG – Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi menghadiri kegiatan harmonisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Lubuk Linggau yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Sumsel) di Palembang, Rabu (19/3/2025).

Dalam kegiatan ini, dilakukan harmonisasi enam Peraturan Wali Kota, masing-masing Perwal tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Cuma-cuma, Tata Cara Penghitungan dan Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.

Baca Juga :  Pemkot Lubuklinggau Raih Kualitas Tinggi Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik

Kemudian Perwal tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Izin Penyelenggaraan Reklame, keempat Perwal tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program Pakaiaan Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Selanjutnya Perwal tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau, dan keenam Perwal Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerjasama Daerah dengan Pihak Ketiga.

Baca Juga :  Hadiri Rakor Camat, Sumber Harta Siap Dukung Kesuksesan SE 2026

Dalam kesempatan tersebut, Wawako, H Rustam Effendi berharap apa yang telah disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau tidak terlalu banyak koreksi menurut bahasa hukum sekaligus meminta agar Kanwil Kemenkum Sumsel dapat mengaktualisasikan Perwal yang telah disampaikan tersebut.

Baca Juga :  Tiba Di Palembang, Irjen Andi Rian R Djajadi Berharap Diterima Sebagai Warga Sumsel dan Siap Berkolaborasi Dengan Seluruh Komponen

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendrik Pagiling mengatakan memang seluruh produk perundang-undangan harus berdampak kepada masyarakat.

“Unsur keseimbangan harus kita jaga karena apa yang dilakukan semata-mata untuk mensejahterakan masyrakat. Kami mengucapkan terima kasih kepada Wawako dan jajaran Pemkot Lubuk Linggau atas kunjungan ini,” ungkapnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Diskominfo Lubuklinggau

Berita Terkait

Insan Pers Sumsel Panjatkan Doa Bersama untuk Lima Jurnalis Hilang Erupsi Anak Gunung Krakatau
Semarak HUT RI ke-81, PHR Zona 4 Salurkan 4.000 Paket Sembako Murah
Jelang HUT RI, 3 Sumur Infill Baru di Zona 4 Dukung Kedaulatan Energi
PHR Zona 4 Kolaborasi Bersama Bazma Lewat Program Khitanan Anak
Perkuat Sinergi, Perumda Tirta Musi — PWI Sumsel Kolaborasi
Gubernur Resmi Buka Festival Seni Adat dan Tradisi 2026
Serdik Dani Prasetya S.I.K, M.M, Gelar Kegiatan Aktualisasi Kepemimpinan di Polres Banyuasin
Pemkab Musi Rawas Kembali Raih Opini WTP 10 Kali Berturut-turut
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:38 WIB

Insan Pers Sumsel Panjatkan Doa Bersama untuk Lima Jurnalis Hilang Erupsi Anak Gunung Krakatau

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Semarak HUT RI ke-81, PHR Zona 4 Salurkan 4.000 Paket Sembako Murah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Jelang HUT RI, 3 Sumur Infill Baru di Zona 4 Dukung Kedaulatan Energi

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:05 WIB

PHR Zona 4 Kolaborasi Bersama Bazma Lewat Program Khitanan Anak

Selasa, 7 Juli 2026 - 18:49 WIB

Perkuat Sinergi, Perumda Tirta Musi — PWI Sumsel Kolaborasi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!