Wawako Hadiri Harmonisasi Perwal ke Kanwil Kemenkum Sumsel

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, PALEMBANG – Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi menghadiri kegiatan harmonisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Lubuk Linggau yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan (Sumsel) di Palembang, Rabu (19/3/2025).

Dalam kegiatan ini, dilakukan harmonisasi enam Peraturan Wali Kota, masing-masing Perwal tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum Cuma-cuma, Tata Cara Penghitungan dan Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumsel Terima Penghargaan Award Sebagai Mitra Sahabat PWI

Kemudian Perwal tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2019 Tentang Izin Penyelenggaraan Reklame, keempat Perwal tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Program Pakaiaan Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Selanjutnya Perwal tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau, dan keenam Perwal Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerjasama Daerah dengan Pihak Ketiga.

Baca Juga :  Cerita Irjen Pol Rachmad Wibowo tentang Film 13 Bom di Jakarta Sudah Ditonton 1 Juta Orang

Dalam kesempatan tersebut, Wawako, H Rustam Effendi berharap apa yang telah disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau tidak terlalu banyak koreksi menurut bahasa hukum sekaligus meminta agar Kanwil Kemenkum Sumsel dapat mengaktualisasikan Perwal yang telah disampaikan tersebut.

Baca Juga :  Polda Sumsel Bersama PT Pertamina Patra Niaga Tandatangani Kontrak Kerjasama Pengadaan BMP

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendrik Pagiling mengatakan memang seluruh produk perundang-undangan harus berdampak kepada masyarakat.

“Unsur keseimbangan harus kita jaga karena apa yang dilakukan semata-mata untuk mensejahterakan masyrakat. Kami mengucapkan terima kasih kepada Wawako dan jajaran Pemkot Lubuk Linggau atas kunjungan ini,” ungkapnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Diskominfo Lubuklinggau

Berita Terkait

Medco E&P Gelar Penyuluhan Kesehatan dan Salurkan 375 Paket Pangan Sehat di Musi Rawas dan Lahat
Perkuat Sinergi Pembangunan, Pemkab Musi Rawas Paparkan Usulan BKBK 2026 ke Pemprov Sumsel
PWI Sumsel Peduli Pendidikan, Salurkan Peralatan Sekolah Gratis untuk 35 Anak Yatim Piatu
Pemkot Lubuk Linggau Raih Penghargaan Top 6 Inovasi Pelayanan Publik
Sumsel Salahsatu Provinsi Kinerja Terbaik Pengendalian Inflasi di Indonesia
Gubernur : Pentingnya Kolaborasi Pemerintah Daerah, Masyarakat dan Pelaku Usaha
Hari Terakhir Perlombaan Angkat Besi, PABSI Mura Sumbang 3 Emas 2 Perak dan 3 Perunggu
Debut Pertama, Galang Yovaldi Lifter Musi Rawas Torehkan Tiga Perak di Porprov Sumsel
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 13:13 WIB

Medco E&P Gelar Penyuluhan Kesehatan dan Salurkan 375 Paket Pangan Sehat di Musi Rawas dan Lahat

Senin, 2 Maret 2026 - 22:21 WIB

Perkuat Sinergi Pembangunan, Pemkab Musi Rawas Paparkan Usulan BKBK 2026 ke Pemprov Sumsel

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:47 WIB

PWI Sumsel Peduli Pendidikan, Salurkan Peralatan Sekolah Gratis untuk 35 Anak Yatim Piatu

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:27 WIB

Pemkot Lubuk Linggau Raih Penghargaan Top 6 Inovasi Pelayanan Publik

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:49 WIB

Sumsel Salahsatu Provinsi Kinerja Terbaik Pengendalian Inflasi di Indonesia

Berita Terbaru

error: Content is protected !!