Cegah Karhutlabun, Kapolres Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Dalam rangka upaya melakukan pencegahan kebakaran hutan, kebun dan lahan, Polres Musi Rawas (Mura), bersama stakeholder terkait menggelar Apel Kesiapsiagaan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan Kabupaten Mura Tahun 2025.

Apel tersebut dipimpin langsung, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, didampingi, Wakapolres, Kompol Hendri SH, beserta para PJU Polres, para Kapolsek jajaran serta personel Polres Mura, di halaman apel Kantor Bupati Pemkab Mura, Rabu (16/7/2025).

Hadir juga, Plt Kajari Mura, Abu Nawas, Komisi III DPRD Mura, Suhari, Kepala BPBD Mura, Darsan, Kasat Pol-PP dan Damkar Mura, Yudi Fachriansyah, Kadishub Mura, Kgs Effendy Fery, Kepala Manggala Agni Mura, para camat, para kades, Pimpinan Perusahaan Wilayah Mura.

Usai pelaksanaan apel, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, saat diwawancarai insan pers mengatakan Apel Kesiapsiagaan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan Kabupaten Mura Tahun 2025, digelar tidak lain karena saat ini khususnya diwilayah Kabupaten Mura, mulai memasuki musim kemarau.

Baca Juga :  Medco E&P Gelar Penyuluhan Kesehatan dan Salurkan 375 Paket Pangan Sehat di Musi Rawas dan Lahat

“Selain itu sebagai antisifasi upaya pencegahan sekaligus pemadaman titik api jangan sampai melebar,” kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, dengan dilakukan apel ini salah satu bentuk sinergitas dengan stakeholder terkait sehingga bahu-membahu, minimal upaya mitigasi/pencegahan agar bencana asap akibat kebakaran hutan, kebun dan lahan tidak meluas.

Oleh sebab itu melibatkan intansi terkait mulai dari TNI, Pemerintah Daerah, perusahaan, camat, kades, agar bisa meminalisir tidak adanya titik hotspot.

“Memang, sejak Januari 2025 hingga terhitung tanggal 7 Juli 2025, ada 55 titik hotspot. Maka dari itu, ini merupakan langka awal agar tidak melebar menjadi ratusan titik hotspot,” jelas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, tentunya kembali lagi, untuk mengatasi bencana asap akibat kebakaran hutan, kebun dan lahan tidak meluas, tidakla mudah khususnya di Kabupaten Mura.

Baca Juga :  Sekda Buka Kegiatan Lomba Bertutur Tingkat SD/MI se-Kabupaten Musi Rawas

Maka dari itu, cara bertindak mulai dari pemerintah atas hingga tingkat bawah, secara bersama-sama, bahu-membahu mengatasi kebakaran hutan, kebun dan lahan, adapun langka dilakukan mulai dari pelaksanaan apel, serta group whatsapp.

“Nantinya, apabila ada informasi akan kita sampaikan, sehingga bisa dengan cepat melakukan antisifasi, dan hasilnya terbukti seminggu ini sudah mulai berkurang,” ucapnya.

Sementara itu, Kabag Ops, AKP Freddy Rajaguguk SH, mengatakan sehubungan dengan ditetapkan status siaga darurat penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Musi Rawas berdasarkan Surat Keputusan Bupati Musi Rawas Nomor: 384/KPTS/BPBD/2025 tanggal 25 Juni 2025 tentang Penetapan Status Keadaan Siaga Darurat Bencana Asap Akibat Karhutlah di Kabupaten Musi Rawas.

“Maka dari itu, para Forkopimda Kabupaten Mura, serta TNI- Polri, BPBD, Manggala Agni, Para Camat, seluruh Kades dan stakeholder (pemangku kepentingan) penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, baik dunia usaha, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan dapat menggerakkan seluruh sumber daya dan kemampuan dalam pencegahan dan penanganan karhutla di Kabupaten Mura,” kata Kabag Ops.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas, PWI Dukung Aplikasi SMART DPRD Musi Rawas

Kabag Ops menambahkan, kepada para satgas kebakaran hutan dan lahan dapat bekerja maksimal, efektif, dan efisien, karena akan fokus pada upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat secara persuasif dengan melibatkan semua pihak dari level atas hingga bawah menjadi salah satu langkah nyata kita dalam upaya pencegahan bencana kebakaran hutan dan lahan.

“Namun, jika tindakan pemadaman harus tetap dilakukan, jangan sampai terlambat, harus tanggap terhadap titik api sekecil apapun sehingga tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan yang tidak terkendali. Prioritaskan upaya deteksi dini dan monitor titik rawan hotspot di lapangan sebagai tindakan pencegahan,” ujarnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Pompa Rusak, Distribusi Air Bersih IKK Muara Beliti Musi Rawas Terganggu
Kajari Musi Rawas Letakan Batu Pertama Pembangunan Musholla Al Khuzaemah
Dr Ema Siti Huzaemah Ahmad Pimpin Paguyuban Pasundan Musi Rawas
Srikandi Jaga Desa, Warga Ngadirejo Segera Nikmati Fasilitas Air Bersih
Kafilah Sumber Harta Raih Juara IV pada MTQ ke-54 Tingkat Kabupaten Musi Rawas
Staf Ahli Bupati Buka MTQ ke-54 Tingkat Kabupaten Musi Rawas
Antisipasi ISPA Akibat Kabut Asap Karhutla, Ini Langkah Pemkab Musi Rawas
Peringati HUT Pramuka, Wabup Ajak Refleksikan Kembali Nilai Luhur Dasa Darma dan Tri Satya
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:46 WIB

Pompa Rusak, Distribusi Air Bersih IKK Muara Beliti Musi Rawas Terganggu

Senin, 2 November 2026 - 20:56 WIB

Kajari Musi Rawas Letakan Batu Pertama Pembangunan Musholla Al Khuzaemah

Minggu, 1 November 2026 - 21:49 WIB

Dr Ema Siti Huzaemah Ahmad Pimpin Paguyuban Pasundan Musi Rawas

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Srikandi Jaga Desa, Warga Ngadirejo Segera Nikmati Fasilitas Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:15 WIB

Kafilah Sumber Harta Raih Juara IV pada MTQ ke-54 Tingkat Kabupaten Musi Rawas

Berita Terbaru

Musi Rawas

Dr Ema Siti Huzaemah Ahmad Pimpin Paguyuban Pasundan Musi Rawas

Minggu, 1 Nov 2026 - 21:49 WIB

error: Content is protected !!