Terlibat Penggelapan Buah Sawit Perusahaan, SP Mendekam di Balik Jeruji Besi

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – SP (38), warga Desa Tri Jaya, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura), ditahan Satreskrim Polres Mura, diduga terlibat dalam perkara penggelapan buah sawit milik PT Dapo Agro Makmur (DAM).

Tersangka ditangkap security PT DAM, dipinggiran Jalan Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sekitar pukul 20.00 WIB, Selasa (22/7/2025).

Dalam kesempatan itu, Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH, didampingi, Kasi Humas, Ipda Aji Lamsari, saat dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut pada, Rabu (23/7/2025).

“Tersangka, ditahan karena terlibat dalam pengelapan buah sawit milik PT DAM, sebanyak 52 janjang kelapa sawit seberat 884 kg, dan apabila dihitung senilai Rp. 2.828.800,” kata Kapolres didampingi Kasi Humas.

Baca Juga :  Ungkap Kasus Dalam Operasi Pekat Musi 2024, Polres Mura Raih Peringkat III se-Polda Sumsel

Kapolres menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP / B / 176 / VII / 2025 / SPKT / POLRES MUSI RAWAS / POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 23 Juli 2025.

Kejadian penggelapan yang dilakukan tersangka, bermula saat PT DAM, melakukan pemanenan buah kelapa sawit sebanyak 826 janjang dari perkebunan PT. DAM.

Kemudian buah yang berhasil dipanen tersebut diangkut dengan menggunakan mobil truk warna kuning menuju ke pabrik yang berada di Desa Prabumulih I, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupatan Mura.

Mobil truk yang membawa buah sawit tersebut dikendarai oleh tersangka, karena merasa curiga terhadap tersangka, akhirnya pelapor berinisial AN, selaku Asisten Divisi pada PT DAM, memerintahkan dua orang security untuk melakukan pengintaian terhadap tersangka, yang akan menghantarkan buah menuju ke pabrik yang berada di Desa Prabumulih I, Kecamatan Muara Lakitan.

Baca Juga :  Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Kemudian setibanya di TKP, yakni dipinggiran Jalan Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan. Kedua security tersebut melihat tersangka, menghentikan kendaraannya dan langsung menurunkan buah kelapa sawit milik PT DAM, dengan menggunakan satu buah tojok melalui pintu bak bagian belakang.

“Dan, selanjutnya buah tersebut akan dijual kepada MI, kemudian setelah security menunggu cukup lama, hingga akhirnya security langsung mengamankan tersangka, berikut Barang Bukti (BB) buah kelapa sawit yang berhasil diturunkan sebanyak 52 janjang ke Satreskrim Polres Mura untuk di proses sesuai hukum yang berlaku,” paparnya.

Baca Juga :  Diduga Curi Buah Kelapa, Pria Ini Dibekuk Satreskrim Polres Musi Rawas

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, akibat kejadian tersebut pihak PT DAM, mengalami kerugian sebanyak 52 janjang kelapa sawit seberat 884 kg, dan apabila dihitung senilai Rp. 2.828.800, selain itu tersangka mengakui perbuatannya.

“Selain tersangka, personel juga menyita BB diantaranya, 52 buah janjang buah kelapa sawit, satu unit mobil Truk jenis Mitsubhisi, satu buah Tojok dan satu lembar Delivery Order milik PT. DAM,” jelasnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

AT DPO Curat Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Bawa 307,20 Gram Narkoba Jenis Sabu, Tiga Pria Ini Diamankan Polres Musi Rawas
Curi Sepeda Motor dan HP di Gedung MTA, Pria Ini Diringkus Satreskrim Polres Mura
Terlibat Perkara Narkotika, Residivis Ini Kembali Berurusan Dengan Satresnarkoba Polres Musi Rawas
Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus
Kedapatan Simpan Sabu 10,36 Gram, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Mura
Pelaku Curanmor Ini Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Curi Buah Kelapa Sawit, SR Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 15:11 WIB

AT DPO Curat Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Bawa 307,20 Gram Narkoba Jenis Sabu, Tiga Pria Ini Diamankan Polres Musi Rawas

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:24 WIB

Curi Sepeda Motor dan HP di Gedung MTA, Pria Ini Diringkus Satreskrim Polres Mura

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:48 WIB

Terlibat Penggelapan Buah Sawit Perusahaan, SP Mendekam di Balik Jeruji Besi

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:51 WIB

Terlibat Perkara Narkotika, Residivis Ini Kembali Berurusan Dengan Satresnarkoba Polres Musi Rawas

Berita Terbaru

Lubuklinggau

Buka Raker PWRI, Ini Arahan Wawako

Selasa, 16 Des 2025 - 21:19 WIB

error: Content is protected !!