Bawa 307,20 Gram Narkoba Jenis Sabu, Tiga Pria Ini Diamankan Polres Musi Rawas

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Polres Musi Rawas berhasil amankan 3 kantong narkoba jenis sabu dengan berat (bruto) 307,20 gram di Desa mambang Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta didampingi Kasat Reserse Narkoba IPTU Jemmy Amin Gumayel bersama Kapolsek Muara Kelingi IPTU M. Nurhendra menjelaskan dalam releasenya Sabtu, (11/10/2025).

“Awalnya pada Kamis (9/10/2025) Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan adanya pengiriman Narkotika jenis Sabu dari Kabupaten Musi Banyuasin dengan tujuan Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas, lalu kami melakukan analisis dan pemetaan target, melalui join investigation antara Sat Res Narkoba dengan Polsek Kelingi, 3 (tiga) pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti 3 kantong diduga narkoba jenis sabu, saat itu Pelaku EA (42) dan Pelaku RA (53) membawa sabu tersebut dari Musi Banyuasin menggunakan kendaraan minibus merk sigra, sempat mampir ke Desa Semangus Kecamatan Muara Lakitan untuk menemui Pelaku SS (46), setelah terjadi pemukatan ketiga Pelaku bergerak untuk mengantarkan sabu tersebut ke wilayah Muara Kelingi, karena kami tidak mau kehilangan jejak, selanjutnya Polsek Muara Kelingi kami perintahkan untuk melakukan tindakan kepolisian di lapangan, alhamdulillah, dini hari pukul 01.30 WIB (10/10/25) ketiga Pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti 3 kantong narkotika jenis sabu,” jelas Kapolres.

Baca Juga :  Bawa Kabur Motor Pelajar, Pemuda Ini Diamankan Saat Santai di Wisma
Baca Juga :  The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah

Dilanjutkannya, “saat ini, Penyidik Sat Res Narkoba sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketiga Pelaku yaitu EA (42) dan RA (53) warga Kota Palembang serta SS (46) warga Kabupaten Musi Rawas, diduga kuat adanya pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika diantaranya, ada yang berperan sebagai pengantar dan ada yang berperan sebagai penunjuk arah, sehingga pasal 114 ayat (2) juncto pasal 132 dan atau pasal 112 ayat (2) juncto pasal 132 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 dapat disangkakan kepada ketiga Pelaku ini, dari hasil penimbangan barang bukti di pegadaian kota Lubuklinggau dari 3 kantong yang diamankan diperoleh hasil 307,20 gram (bruto),” terang Kapolres.

Baca Juga :  Residivis Perampok Sadis Berpistol Keok Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas

Untuk karakteristik wilayah sendiri, “hasil pemetaan kami, narkotika bisa masuk darimana saja, pintunya banyak, kita (kabupaten Musi Rawas) berbatasan dengan Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Pali, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Empat Lawang dan Kota Lubuklinggau, wilayah kita luas terdiri 14 kecamatan, sehingga diperlukan tindakan cepat dan terarah di lapangan, penindakan tentunya bukan harapan kita, hentikan pemakai jauh lebih efektif, kalau tidak ada pembeli siapa yang jual, untuk itu kami berharap para penikmat narkoba di kabupaten Musi Rawas bisa taubat dan berhenti dengan sendirinya, mari jaga keluarga kita dari bahaya narkoba,” himbau Kapolres. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

AT DPO Curat Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Curi Sepeda Motor dan HP di Gedung MTA, Pria Ini Diringkus Satreskrim Polres Mura
Terlibat Penggelapan Buah Sawit Perusahaan, SP Mendekam di Balik Jeruji Besi
Terlibat Perkara Narkotika, Residivis Ini Kembali Berurusan Dengan Satresnarkoba Polres Musi Rawas
Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus
Kedapatan Simpan Sabu 10,36 Gram, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Mura
Pelaku Curanmor Ini Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Curi Buah Kelapa Sawit, SR Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 15:11 WIB

AT DPO Curat Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Bawa 307,20 Gram Narkoba Jenis Sabu, Tiga Pria Ini Diamankan Polres Musi Rawas

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:24 WIB

Curi Sepeda Motor dan HP di Gedung MTA, Pria Ini Diringkus Satreskrim Polres Mura

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:48 WIB

Terlibat Penggelapan Buah Sawit Perusahaan, SP Mendekam di Balik Jeruji Besi

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:51 WIB

Terlibat Perkara Narkotika, Residivis Ini Kembali Berurusan Dengan Satresnarkoba Polres Musi Rawas

Berita Terbaru

Lubuklinggau

Buka Raker PWRI, Ini Arahan Wawako

Selasa, 16 Des 2025 - 21:19 WIB

error: Content is protected !!