Pasang Spanduk Pajak, BPPRD Harapkan Tambah PAD Dari Sektor Rumah Makan

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), memasang himbauan pajak 10 persen di setiap rumah makan di wilayah Kabupaten Musi Rawas.

Kepala BPPRD melalui Plt Sekretaris BPPRD Musi Rawas, H Deni Herdian saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (22/10/2025) membenarkan, bahwa hari ini pihaknya telah memasang himbauan pajak tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Pimpin Langsung Sertijab 12 Perwira

Plt Sekretaris BPPRD Mura H Deni Herdian mengatakan, bahwa pajak restoran rumah makan merupakan salah satu potensi pendapatan pajak.

“Kita berharap, dengan dipasangnya himbauan tersebut, diharapkan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor restoran rumah makan,” ujarnya.

Baca Juga :  Safari Ramadhan, Tingkatkan Tali Silaturahmi Pemerintah dan Masyarakat

H Deni Herdian juga menjelaskan bahwa, pajak restoran rumah makan tersebut yakni, 10 persen dari pendapatan perbulan rumah makan yang wajib disetorkan ke Kantor BPPRD Kabupaten Musi Rawas.

Baca Juga :  119 Rumah Warga di Desa Muara Megang Tergenang Air

Dirinya juga menghimbau, agar pihak rumah makan taat membayar pajak. Dan pihak rumah makan, dapat melaporkan berapa omset pendapatan perbulan ke kantor BPRD Kabupaten Musi Rawas.

“Ayo mantabkan bayar pajak, untuk mewujudkan Musi Rawas Maju, Mandiri, Bermartabat dan Berkelanjutan (Mantabkan),” ajaknya. **

Editor : Andi Salahudin

Berita Terkait

Asisten Administrasi Umum dan Keuangan Buka ELF 2206
Bupati : Kepala Sekolah Miliki Peran Penting Tentukan Masa Depan Generasi Bangsa
Paguyuban Pasundan Sematkan “Sabuk Jawara” ke Kajari Musi Rawas
DWP Diknas Musi Rawas Gelar Beraneka Lomba, Semarakkan HUT RI Ke-81
Tim Bola Voli Putra Sumber Harta Sabet Juara Pertama Turnamen Kajari Musi Rawas Cup 2026
Kajari Musi Rawas Buka Turnamen Bola Voli Cup 2026
Kejari Musi Rawas Eksekusi Uang Rampasan Korupsi SPH Perkebunan Rp 61,8 Miliar ke Kas Negara
Semarak HUT RI Ke-81, H Oktaviano : ASN DPU CKTRP Tetap Semangat dan Jaga Kekompakan
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Asisten Administrasi Umum dan Keuangan Buka ELF 2206

Rabu, 16 September 2026 - 22:44 WIB

Bupati : Kepala Sekolah Miliki Peran Penting Tentukan Masa Depan Generasi Bangsa

Rabu, 2 September 2026 - 19:49 WIB

Paguyuban Pasundan Sematkan “Sabuk Jawara” ke Kajari Musi Rawas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:19 WIB

DWP Diknas Musi Rawas Gelar Beraneka Lomba, Semarakkan HUT RI Ke-81

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Kajari Musi Rawas Buka Turnamen Bola Voli Cup 2026

Berita Terbaru

Musi Rawas

Asisten Administrasi Umum dan Keuangan Buka ELF 2206

Senin, 21 Sep 2026 - 21:32 WIB

error: Content is protected !!