Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mencatatkan capaian positif dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025. Berdasarkan hasil Pemantauan SPBE yang dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Indeks SPBE Kabupaten Musi Rawas memperoleh nilai 3,25 dengan kategori Baik, nilai ini juga naik dari tahun sebelumnya 2024 di angka 3,09.
Pemantauan SPBE ini merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, yang bertujuan mengukur tingkat kematangan penerapan tata kelola dan layanan digital di instansi pemerintah pusat maupun daerah. Penilaian dilakukan melalui tahapan penilaian mandiri dan evaluasi dokumen.
Dalam hasil pemantauan tersebut, Domain Kebijakan SPBE Kabupaten Musi Rawas mencatat nilai tertinggi yakni 4,80, menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam membangun regulasi dan kebijakan internal SPBE. Kebijakan internal tata kelola SPBE bahkan telah mencapai tingkat kematangan yang sangat baik.
Sementara itu, Domain Layanan SPBE memperoleh nilai 3,93, dengan rincian layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik sebesar 4,10 dan layanan publik berbasis elektronik 3,67. Capaian ini mencerminkan bahwa layanan digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas telah berjalan efektif dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Namun demikian, hasil pemantauan juga menunjukkan bahwa Domain Manajemen SPBE masih perlu mendapat perhatian serius. Domain ini memperoleh nilai 1,00, terutama pada aspek penerapan manajemen SPBE dan audit teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Beberapa indikator seperti manajemen risiko, keamanan informasi, manajemen data, serta kompetensi sumber daya manusia SPBE masih berada pada tingkat kematangan awal.
Secara keseluruhan, dari 47 indikator yang dinilai, sebagian besar indikator layanan pemerintahan dan layanan publik telah mencapai tingkat kematangan di atas target minimal, bahkan beberapa di antaranya berada pada tingkat sangat baik, seperti layanan akuntabilitas kinerja organisasi, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), serta layanan publik sektor tertentu.
Hasil pemantauan SPBE Tahun 2025 ini diharapkan menjadi dasar strategis bagi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dalam menyusun langkah perbaikan dan peningkatan transformasi digital ke depan. Sejalan dengan kebijakan nasional, ke depan pemantauan SPBE akan bertransformasi menjadi Indeks Pemerintah Digital, yang menekankan pada ekosistem digital yang terintegrasi dan berorientasi pada pengguna.
Pemerintah Kabupaten Musi Rawas berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola dan layanan digital guna mendukung terwujudnya pemerintahan yang efektif, transparan, dan berdaya saing, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. **
Editor : Andi Salahudin
Sumber Berita : Diskominfo Mura













