Camat Sumber Harta Apresiasi Kegiatan Sosialisasi Pengabdian Kepada Masyarakat

- Jurnalis

Rabu, 29 Mei 2024 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Camat Sumber Harta, Deni Fermada Lubis, S. Pi, M. Si didampingi Kasi Kesos Kecamatan Sumber Harta, Tely Arita, S. IP hadiri acara Sosialisasi Pengabdian Kepada Masyarakat Tim Dosen Hukum Tata Negara STAI Bumi Silampari Lubuklinggau, di Ruang Rapat Kantor Kecamatan Sumber Harta, Rabu (29/05/2024).

Mengusung tema dalam kegiatan sosialisasi ini, “Penyuluhan Hukum Dalam Upaya Mengatasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Tahun 2024.”

Baca Juga :  Dipimpin Kapolres Musi Rawas, Tim Biddokes Polda Sumsel Periksa Kesehatan Personel

Hadir sebagai narasumber, Ketua 3 STAI BS Lubuklinggau M.Yunus, Ketua Prodi HTN Ongki Aleksander, MH, Dosen HTN Bahet Edi Kuswoyo,SH.,MH, Dosen HTN Saiful Anwar, MH dan Supriyadi, MM.

Juga hadir sebagai peserta dalam kegiatan sosialisasi ini, Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa se-Kecamatan Sumber Harta.

Dalam arahannya Camat Sumber Harta, Deni Fermada Lubis menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting dilaksanakan. Karena lanjut Camat, KDRT merupakan permasalahan yang sering terjadi di masyarakat.

Baca Juga :  Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Buka Bimtek Kompetensi Kepala Sekolah Jenjang SMP

“Saya selaku Camat Sumber Harta, menyambut baik dan mengapresiasi terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini sambung camat, dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang KDRT, dampak yang ditimbulkan, serta upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah dan mengatasi KDRT. Serta mengenai UU No 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga

Baca Juga :  Dewan Pengurus APKASI 2025 - 2030 Dikukuhkan

“Melalui kegiatan ini, saya berharap masyarakat di Kecamatan Sumber Harta dapat mengetahui dan memahami pengertian KDRT. Kemudian, mengenali bentuk-bentuk KDRT, tidak hanya kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan psikis, seksual, dan ekonomi. Selanjutnya, mengetahui hak-hak hukum korban KDRT. Serta mampu mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mencegah dan mengatasi KDRT,” harapnya. **

Penulis : Andi Salahudin

Editor : Andi Salahudin

Berita Terkait

Pimpin Apel Pagi, Wabup Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Para PNS Purna Tugas
Dukung Visi Musi Rawas Mantab, Tujuh Ketua TP PKK dan Pembina Posyandu Kecamatan Resmi Dilantik
Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Kecamatan Dilantik, Ini Arahan Bupati
Kolaborasi Bersama PT SMS, Polres Musi Rawas Serahkan Kunci Bedah Rumah
Komitmen Edukasi Masyarakat, PWI Musi Rawas Gelar Pelatihan Jurnalistik
Bupati : Pentingnya Peran Strategis PIM Dalam Roda Pembangunan Daerah
Malam Puncak Pemilihan Bujang Dehe Musi Rawas 2026 Sukses, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya
Terima Finalis Bujang Dehe 2026, Bupati : Promosikan Wisata dan Budaya Musi Rawas
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Pimpin Apel Pagi, Wabup Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Para PNS Purna Tugas

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:22 WIB

Dukung Visi Musi Rawas Mantab, Tujuh Ketua TP PKK dan Pembina Posyandu Kecamatan Resmi Dilantik

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:19 WIB

Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Kecamatan Dilantik, Ini Arahan Bupati

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:29 WIB

Komitmen Edukasi Masyarakat, PWI Musi Rawas Gelar Pelatihan Jurnalistik

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:21 WIB

Bupati : Pentingnya Peran Strategis PIM Dalam Roda Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!