Kejari Musi Rawas Sita Rp1,26 Miliar Terkait Tindak Pidana Korupsi Program PSR

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 19:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas melakukan langkah progresif dalam pemberantasan korupsi dengan menyita uang tunai sebesar Rp1.265.526.441.

Penyitaan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) oleh Koperasi Produsen Sugih Jaya Mandiri.

Penyitaan barang bukti ini dilakukan di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H., sebagai bentuk komitmen nyata dalam menyelamatkan keuangan negara sejak tahap penyidikan.

Baca Juga :  Buka Rakor Penanggulangan Karhutla, Ini Yang Disampaikan Bupati

Tindakan tegas tim penyidik ini didasarkan pada Penetapan Izin Penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 225 Pid.Sus-TPK.Sita/2026/PN.Jkt Pst tertanggal 12 Maret 2026.

Berdasarkan hasil penelusuran tim jaksa penyidik, uang miliaran rupiah tersebut sebelumnya tersimpan dalam rekening penampungan (escrow account) pada Bank BRI Cabang Veteran, Jakarta Pusat.

“Melalui langkah cepat dan terukur, dana tersebut berhasil kami amankan. Selanjutnya, uang ini dititipkan ke Rekening Penampungan Lainnya (RPL) Kejari Musi Rawas di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Muara Beliti guna menjamin keamanan status barang bukti hingga proses hukum inkrah,” ujar Kepala Seksi Intelijen, Gustian Winanda, S.H., M.H., Senin (16/3/2026).

Baca Juga :  Simpan Sabu Dalam Kotak Rokok, Pria Ini Diciduk  Satres Narkoba Polres Mura

Lebih lanjut dikatakan Gustian Winanda, langkah penegakan hukum ini juga disebut sebagai bentuk implementasi dari Asta Cita ke-7 Presiden RI Prabowo Subianto, yang memberikan penekanan khusus pada penguatan reformasi hukum.

Baca Juga :  Polsek Terawas, Polres Musi Rawas Kawal Distribusi Logistik Susuri Sungai Hingga 90 Menit Ke Dusun Sri Pengantin

Kejari Musi Rawas menegaskan, bahwa program strategis nasional seperti PSR harus benar-benar sampai ke tangan masyarakat dan tidak diselewengkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami pihak Kejaksaan memastikan akan terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengungkap tuntas perkara ini. Fokus utama kejaksaan tidak hanya pada penghukuman pelaku, tetapi juga pada optimalisasi pemulihan kerugian keuangan negara,” tegasnya. **

Editor : Andi Salahudin

Berita Terkait

Dukung Visi Musi Rawas Mantab, Tujuh Ketua TP PKK dan Pembina Posyandu Kecamatan Resmi Dilantik
Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Kecamatan Dilantik, Ini Arahan Bupati
Kolaborasi Bersama PT SMS, Polres Musi Rawas Serahkan Kunci Bedah Rumah
Komitmen Edukasi Masyarakat, PWI Musi Rawas Gelar Pelatihan Jurnalistik
Bupati : Pentingnya Peran Strategis PIM Dalam Roda Pembangunan Daerah
Malam Puncak Pemilihan Bujang Dehe Musi Rawas 2026 Sukses, Ini Daftar Lengkap Pemenangnya
Terima Finalis Bujang Dehe 2026, Bupati : Promosikan Wisata dan Budaya Musi Rawas
Disbudpar Musi Rawas Sambut Layanan Cek Kesehatan Gratis Puskesmas Muara Beliti
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:22 WIB

Dukung Visi Musi Rawas Mantab, Tujuh Ketua TP PKK dan Pembina Posyandu Kecamatan Resmi Dilantik

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:19 WIB

Ketua TP PKK dan Tim Pembina Posyandu Kecamatan Dilantik, Ini Arahan Bupati

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:22 WIB

Kolaborasi Bersama PT SMS, Polres Musi Rawas Serahkan Kunci Bedah Rumah

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:29 WIB

Komitmen Edukasi Masyarakat, PWI Musi Rawas Gelar Pelatihan Jurnalistik

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:21 WIB

Bupati : Pentingnya Peran Strategis PIM Dalam Roda Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!