Puncaki Peringkat Sebagai Terbaik di Sumsel, Bupati Terima Penghargaan Dari Ombudsman RI

- Jurnalis

Jumat, 26 Januari 2024 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, PALEMBANG – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan Piagam Penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2023 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura).

Piagam penghargaan tersebut diterima langsung Bupati Mura, Hj Ratna Machmud, yang diserahkan Wakil Ketua Ombudsman RI, didampingi Pj Gubernur Sumsel dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel, Jumat (26/01/2024).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel, M. Adrian Agustiansyah menyampaikan, bahwa peran serta Kepala Daerah merupakan kunci central untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik.

Baca Juga :  Wako Lubuk Linggau Hadiri Musrenbang RPJMD Provinsi Sumsel 2025-2029

Ia juga menjelaskan bahwa penilaian dilakukan kurang lebih 4 bulan, sejak bulan juni hingga oktober tahun 2023.

“Terkait dengan beberapa kabupaten/Kota yang masih berada pada zona kuning, diharapkan agar kualitas pelayanan publiknya untuk dapat ditingkatkan, agar di tahun depan Sumsel semuanya sudah mendapatkan penilaian pada zona hijau,” harapnya.

Sementara itu diketahui di tahun 2023, Pemkab Mura meraih prestasi luar biasa di sektor pelayanan publik. Kolaborasi yang kokoh antara Inspektorat Daerah Kabupaten Mura (Irban RB dan Kesra) dan Bagian Organisasi Setda Mura dengan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel telah membawa perubahan positif yang sangat diakui.

Baca Juga :  Melalui Aplikasi BANPOL Polda Sumsel Bongkar Sindikat Lahgun BBM Subsidi, Manager dan Pengawas SPBU Tersangka

Pendampingan pelayanan publik telah dilakukan di berbagai unit di Kabupaten Mura, termasuk Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mura, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, PKM Jayaloka dan PKM Nawangsasi.

Hasil penilaian menunjukkan bahwa Pemkab Mura memperoleh zona hijau dengan nilai tertinggi, mencapai 94,95 (A), dalam penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. Dengan pencapaian ini, Kabupaten Mura memuncaki peringkat sebagai yang terbaik dari 17 Kabupaten/Kota di Sumsel.

Baca Juga :  Dengan Kapal Ditpolairud, Karo Provoost Div Propam Polri Susuri Sungai Musi Berbagi Sembako ke Nelayan dan Masyarakat

Prestasi ini diakui melalui Surat Keputusan Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.

Prestasi sebagai yang terbaik dalam sektor pelayanan publik se-Sumsel menjadi bukti komitmen besar dari Bupati Hj Ratna Machmud dalam membangun Kabupaten Mura. **

Penulis : ril

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Diskominfo Mura

Berita Terkait

PWI Sumsel Peduli Pendidikan, Salurkan Peralatan Sekolah Gratis untuk 35 Anak Yatim Piatu
Pemkot Lubuk Linggau Raih Penghargaan Top 6 Inovasi Pelayanan Publik
Sumsel Salahsatu Provinsi Kinerja Terbaik Pengendalian Inflasi di Indonesia
Gubernur : Pentingnya Kolaborasi Pemerintah Daerah, Masyarakat dan Pelaku Usaha
Bupati Tandatangani MoU Bersama BPS
PWI Sumsel Terima Undangan Kongres 2025, Ketua Kurnaidi ST: Kepemimpinan Saya Diakui
Wako Terima Penghargaan dari Kemenkum
PWI Sumsel Sukses Gelar Kegiatan Donor Darah dan Sunatan Massal
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:47 WIB

PWI Sumsel Peduli Pendidikan, Salurkan Peralatan Sekolah Gratis untuk 35 Anak Yatim Piatu

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:27 WIB

Pemkot Lubuk Linggau Raih Penghargaan Top 6 Inovasi Pelayanan Publik

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:49 WIB

Sumsel Salahsatu Provinsi Kinerja Terbaik Pengendalian Inflasi di Indonesia

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 20:16 WIB

Gubernur : Pentingnya Kolaborasi Pemerintah Daerah, Masyarakat dan Pelaku Usaha

Jumat, 12 September 2025 - 22:19 WIB

Bupati Tandatangani MoU Bersama BPS

Berita Terbaru

error: Content is protected !!