Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 di Kabupaten Musi Rawas berlangsung khidmat dan sarat makna kebudayaan. Ketua Paguyuban Pasundan Musi Rawas menyematkan atribut “Sabuk Jawara” kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Rawas, Dr Ema Siti Huzaemah Ahmad.
Kegiatan tersebut, berlangsung di halaman depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas, Muara Beliti, Rabu (2/9/2026).
Turut hadir menyaksikan momen bersejarah ini, Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud, Sekretaris Daerah Musi Rawas H Ali Sadikin, Sekretaris DPRD Musi Rawas Elbaroma, Kepala Dinas PU Bina Marga, Kepala Dinas Perkim dan Kepala Dinas Kesehatan. Serta jajaran pejabat utama Kejari Musi Rawas, mulai dari Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Kasi Pidum, Kasi Intelijen, Kasi Pidsus, Kasi Datun, hingga Kasubbagbin dan Kasubsi.
Dalam sambutannya, Kajari Musi Rawas, Dr Ema Siti Huzaemah Ahmad, menyampaikan apresiasinya atas kehormatan yang diberikan keluarga besar Paguyuban Pasundan Musi Rawas. Menurutnya, penganugerahan “Sabuk Jawara” ini bukan sekadar atribut fisik, melainkan amanah moral dengan filosofi mendalam.
“Jawara dalam tradisi Sunda bukan hanya tentang kekuatan fisik atau keberanian bertarung, melainkan tentang menegakkan kebenaran (nyepeng deleg), membela yang lemah, serta menjaga amanah dan keadilan. Semangat ini menjadi pengingat bagi kami di jajaran Kejaksaan Musi Rawas,” ujarnya.
Kajari menambahkan, semboyan Paguyuban Pasundan – yakni Pengkuh Agama, Luhung Elmuna, Jembar Budayana, sangat sejalan dengan visi penegakan hukum di Kejaksaan. Aparat penegak hukum dituntut tak hanya cerdas secara intelektual (luhung elmuna), tetapi juga memiliki integritas moral yang berakar pada ketakwaan (pengkuh agamana) dan kepekaan sosial berbasis kearifan lokal (jembar budayana).
Penyematan kehormatan ini dimaknai Kajari sebagai semangat untuk mewujudkan tiga komitmen utama yakni, pertama, menjaga kondusivitas dan ketertiban hukum di wilayah Kabupaten Musi Rawas. Kemudian, menjadi pelindung dan pengayom masyarakat tanpa tebang pilih. Dan memperkuat sinergi antara penegak hukum dan elemen budaya serta kemasyarakatan demi kemajuan daerah.
“Penegakan hukum yang humanis tidak akan optimal tanpa dukungan tokoh adat, budayawan, dan organisasi kemasyarakatan. Paguyuban Pasundan boleh jadi berakar dari budaya Sunda, tetapi spiritnya terbuka bagi siapa saja yang ingin menjaga nilai persatuan dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Kajari Musi Rawas mengajak seluruh elemen untuk terus merawat persaudaraan melalui prinsip silih asih, silih asah, silih asuh demi menciptakan suasana Musi Rawas yang aman, damai dan harmonis. **
Editor : Andi Salahudin













