Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Heri (38), terpaksa harus merasakan dinginnya hidup dibalik jeruji besi, sekaligus rayakan Hari Raya (Lebaran), di Mapolres Musi Rawas (Mura), lantaran diduga terlibat aksi mencuri minyak jenis kondensat sebanyak 5 dirigen milik PT Pertamina Field Pendopo.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatan tersangka asal warga Desa Ciptodadi I, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura, saat ini ditahan oleh Polsek Jayaloka, Polres Mura, sekitar pukul 05.00 WIB, Selasa (19/3/2024).
Diketahui tersangka melakukan aksinya diseputaran Stasiun Kompresor Gas 8 Musi Timur, Desa Ciptodadi I, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura, sekitar pukul 04.40 WIB, Selasa (19/3/2024).
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah didampingi Kapolsek Jayaloka, Iptu Purnama Mentari Sampe, saat dikonfirmasi, Rabu (20/3/2024).
“Berdasarkan laporan polisi, LP/B-04 /III/2024/SPKT/POLSEK JAYALOKA/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMATERA SELATAN,Tanggal 19 Maret 2024, tersangka Heri, kami tahan karena mencuri minyak milik PT Pertamina Field Pendopo,” kata Kasi Humas didampingi Kapolsek
Kapolsek menjelaskan, kejadian tersebut bermula ketika petugas pengamanan PT Pertamina Field Pendopo, melakukan patroli diseputaran Stasiun Kompresor Gas 8 Musi Timur, Desa Ciptodadi I, Kecamatan Sukakarya.
Kemudian, melihat tersangka sedang membawa minyak jenis kondensat sebanyak 5 dirigen dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Supra X nopol L 2216 KX.
Selanjutnya, tersangka tersebut diberhentikan oleh petugas dan, tersangapun mengaku bahwa minyak yang dibawanya adalah hasil dari mencuri melalui pipa didalam stasiun Pertamina.
Namun, setelah didalami anggota Polsek Jayaloka, Polres Mura, aksi tersebut dilakukan tersangka dibantu oleh security Pertamina, berinisial RO (belum tertangka), namun RO masih dilakukan pengejaran.
Diakui tersangka, bahwa saat menjalankan aksinya, tersangka bertugas yang membuka kran dari dalam stasiun berinsial DN. Akibat kejadian tersebut, tersangka dan BB digelandang ke Mapolsek Jayaloka untuk dilakukan pendidikan lebih lanjut.
“Selain tersangka, Heri, anggota juga menyita BB diantaranya, satu Honda Supra X nopol L 2216 KX, lima dirigen minyak jenis condensat, satu buah handphone merk strawberry warna hitam dan satu buah keranjang besi (pengangkut minyak),” tuturnya. **
Editor : Andi Salahudin
Sumber Berita : Humas Polres Mura