Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Mura Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024, atas nama M Roni, Rabu (10/1/2024).
Paripurna tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Mura, Azandri dan dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Mura, Hj Suwarti, unsur forkopimda, staf ahli, para Kabag, para kepala OPD, Camat, Lurah dan undangan lainnya.
Dalam agenda rapat paripurna tersebut, dilakukan pengangkatan terhadap M Roni yang menjadi PAW dari Partai Golongan Karya (Golkar) Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024.
Sementara itu Wabup Mura, Hj Suwarti dalam sambutannya menyampaikan, atas nama pemerintah dan pribadi mengucapkan selamat kepada M Roni yang baru saja dilantik. Selamat menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mura.
Masih disampaikan Wabup, menurutnya peresmian pengangkatan ini mempunyai makna tersendiri, karena sebagai anggota DPRD harus bertanggung jawab penuh terhadap setiap kebijakan yang diambil.
Karena itu, diharapkan kedepannya harus dapat membuat visi dan misi dengan melihat lembaga dan komponen masyarakat secara sistematis, terarah, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan seiring dengan peningkatan tantangan perubahan zaman.
“Terpilihnya saudara mencerminkan besarnya harapan masyarakat akan adanya perubahan yang lebih baik, oleh karena itu dalam menjalankan tugas agar lebih visioner, kreatif dan inovatif untuk mewujudkan harapan masyarakat”, ungkap Wabup Hj Suwarti.
Berhasil dan tidaknya penyelenggaraan pembangunan Daerah sambung Wabup, salah satunya tergantung pada peran serta DPRD kabupaten Musra terutama pada pelaksanaan program pembangunan.
Dia juga berharap kepada Anggota DPRD agar benar-benar amanah untuk mewujudkan masyarakat kabupaten Mura yang lebih Mantab, (Maju Mandiri dan Bermartabat). (adv)
Editor : Andi Salahudin