Advokat Laporkan Dugaan Penipuan dan Pelanggaran Kode Etik Oknum Polsek Kemiling ke Propam Mabes Polri

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Sejumlah advokat melaporkan dugaan penipuan serta pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polsek Kemiling ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Laporan tersebut diajukan oleh Kantor Hukum BOW & Partners sebagai kuasa hukum dari beberapa pihak yang merasa dirugikan.

Laporan pengaduan tersebut tertuang dalam surat bernomor 28/LP/BOW&P/II/2026 tertanggal 4 Februari 2026 yang ditujukan kepada Kepala Divisi Propam Mabes Polri. Dalam laporan tersebut, kuasa hukum mewakili beberapa klien berinisial RRDP, MFAF, dan VSR.

Kuasa hukum, Dr. (C) Prabowo Febrianto, S.H., M.H, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada 6 September 2025 saat MFAF ditangkap di kediamannya di wilayah Metro Selatan, Kota Metro, oleh sejumlah anggota kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Pihak keluarga menyebut penangkapan dilakukan setelah keluarga secara kooperatif menyerahkan yang bersangkutan kepada petugas.

Baca Juga :  Musi Rawas Raih Penghargaan Abipraya Prasasya Dari Kemenkes RI

Namun, dalam proses penanganannya, keluarga mengaku menemukan sejumlah kejanggalan. Salah satunya terkait uang sebesar Rp2,2 juta yang berada di rekening aplikasi DANA milik MFAF yang diduga diambil tanpa persetujuan, bahkan disertai ancaman agar hal tersebut tidak diberitahukan kepada orang tua yang bersangkutan.

Selain itu, pada 9 September 2025 keluarga tersangka lainnya, RRDP, juga mengaku dimintai uang sebesar Rp50 juta melalui seseorang berinisial IDR. Uang tersebut disebut-sebut akan digunakan untuk membantu mengubah pasal yang dikenakan serta meringankan hukuman. Namun, hingga kini janji tersebut tidak pernah terealisasi.

Baca Juga :  Polres Musi Rawas Terima Penghargaan Dari Kapolri

Pihak kuasa hukum juga menyoroti proses penyidikan yang dinilai tidak transparan. Mereka menyebut kliennya tidak diperkenankan membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) serta mengaku mengalami intimidasi selama proses pemeriksaan berlangsung.

Atas dasar itu, tim advokat menduga terdapat unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 374 KUHP mengenai penggelapan dalam jabatan. Dugaan pelanggaran juga dikaitkan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 mengenai Kode Etik Profesi Polri.

Baca Juga :  Ketua Dekranasda Lubuklinggau Hadiri Syukuran HUT Dekranas Ke - 45

Kuasa hukum berharap Divisi Propam Mabes Polri segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang diduga terlibat. Saat ini, pengaduan tersebut diketahui sedang diproses oleh Propam Mabes Polri bersama Paminal Polda Lampung.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Kemiling maupun Polda Lampung terkait laporan pengaduan tersebut. ril

Editor : Andi Salahudin

Berita Terkait

Wako Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026
Dewan Pengurus APKASI 2025 – 2030 Dikukuhkan
Ketua Dekranasda Lubuklinggau Hadiri Syukuran HUT Dekranas Ke – 45
Ketua TP PKK Musi Rawas Hadiri Puncak HKG PKK Ke – 53 dan Rekernas 2025
Polres Musi Rawas Terima Penghargaan Dari Kapolri
Apresiasi Kinerja Pj Wali Kota Lubuklinggau, Ini Yang Disampaikan Tim Evaluasi Kemendagri
Musi Rawas Raih Penghargaan Abipraya Prasasya Dari Kemenkes RI
Presiden RI Joko Widodo Kunjungi RS Dr Sobirin  Musi Rawas
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:19 WIB

Advokat Laporkan Dugaan Penipuan dan Pelanggaran Kode Etik Oknum Polsek Kemiling ke Propam Mabes Polri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:35 WIB

Wako Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:41 WIB

Dewan Pengurus APKASI 2025 – 2030 Dikukuhkan

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:05 WIB

Ketua Dekranasda Lubuklinggau Hadiri Syukuran HUT Dekranas Ke – 45

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:02 WIB

Ketua TP PKK Musi Rawas Hadiri Puncak HKG PKK Ke – 53 dan Rekernas 2025

Berita Terbaru

error: Content is protected !!