AT DPO Curat Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS –Tim “Landak” Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura), meringkus terduga pencuri buah sawit di kediamannya di Desa Suka Hati, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Mura, sekitar pukul 22.00 WIB, Senin (3/11/2025).

Diketahui tersangka berinisial, AT (23), warga Desa Suka Hati, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Mura. Tersangka merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO), perkara pencurian dengan pemberatan (Curat).

Penangkapan tersangka merupakan pelaksanaan Operasi Sikat II Musi, khususnya diwilayah hukum Polres Musi Rawas (Mura), Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Tersangka ditangkap, diduga mencuri buah sawit milik PT. Evans Lestari Divisi IV Inti Blok B36 Tengkawang Estate, di Desa Paduraksa, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, sekitar pukul 16.20 WIB, Senin (19/2/2024).

Baca Juga :  Spesialis Curat Ini Tak Berkutik Diringkus Tim "Labi" Polsek Muara Beliti

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Musi Rawas (Mura), AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Redho Agus Suhendra, S.Tr.K, SIK, M.Si, didampingi, Kanit Pidum, Ipda Novra Robialda SIP, MH, saat dikonfirmasi, Selasa (4/11/2025).

Tersangka ditangkap berdasarkan Surat Perintah Kapolres Musi Rawas Nomor : SPRIN/991/X/OPS.1.3./2025 tanggal 29 Oktober 2025 tentang Pelaksanaan Ops Sikat II Musi 2025. Disertai, Laporan Polisi LP/B-43/II/2024/SPKT/Sat Reskrim/Res Mura SUMSEL, tanggal 19 Februari 2024.

“Tersangka ini merupakan DPO perkara pencurian buah sawit perusahaan di Desa Paduraksa, Kecamatan STL Ulu Terawas, “kata Kasat Reskrim didampingi Kanit Pidum.

Kasat Reskrim menjelaskan, tersangka ditangkap bermula saat personel mendapatkan informasi keberadaan tersangka berada dirumahnya di Desa Suka Hati, Kecamatan Sumber Harta.

Baca Juga :  Polsek Muara Kelingi Amankan Tiga Remaja Terduga Pelaku Pencurian Aki Mobil

Lalu, memerintahkan, Kanit Pidum, Ipda Novra Robialda SIP, MH, bersama Tim “Landak” untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka, AT.

Setiba dilokasi dengan mudah tersangka ditangkap tanpa melakukan perlawanan dan langsung di gelandang ke Mapolres Mura, untuk di interogasi.

“Saat kami interogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian buah kelapa sawit milik perusahaan, dan saat ini tersangka masih dilakukan pendalaman perkara,” jelas Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan, pencurian tersebut terjadi bermula saat petugas keamanan perusahaan melakukan Patroli.

Tiba-tiba, petugas melihat dua orang tidak dikenal (OTD), sedang melakukan pencurian buah kelapa sawit dengan cara memanen buah kelapa sawit menggunakan alat dodos.

Baca Juga :  Sempat Viral, 7 Pelaku Curas Sadis yang Lukai Nasabah Bank dibekuk Tim Jatanras Krimum Polda Sumsel

Selanjutnya terlihat melintas satu orang yang sedang melansir buah kelapa sawit menggunakan alat berupa satu buah angkong, sehingga petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang berinisial, BS.

Sedangkan dua orang lainnya termasuk tersangka, AT, yang melakukan pemanenan berhasil melarikan diri. Akibat kejadian tersebut PT. Evans Lestari, mengalami kerugian Rp. 2.763.216. Dan, melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Mura, untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Selain tersangka, personel juga menyita BB diantaranya, satu buah angkong, satu buah keranjang gandeng, dan 93 janjang buah kelapa sawit seberat lebih kurang 1.116 kg,” jelasnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Bawa 307,20 Gram Narkoba Jenis Sabu, Tiga Pria Ini Diamankan Polres Musi Rawas
Curi Sepeda Motor dan HP di Gedung MTA, Pria Ini Diringkus Satreskrim Polres Mura
Terlibat Penggelapan Buah Sawit Perusahaan, SP Mendekam di Balik Jeruji Besi
Terlibat Perkara Narkotika, Residivis Ini Kembali Berurusan Dengan Satresnarkoba Polres Musi Rawas
Terlibat Pencurian Minyak PT Pertamina, Empat Pelaku Berhasil Diringkus
Kedapatan Simpan Sabu 10,36 Gram, Pria Ini Diamankan Satresnarkoba Polres Mura
Pelaku Curanmor Ini Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Curi Buah Kelapa Sawit, SR Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 15:11 WIB

AT DPO Curat Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Musi Rawas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:56 WIB

Bawa 307,20 Gram Narkoba Jenis Sabu, Tiga Pria Ini Diamankan Polres Musi Rawas

Rabu, 6 Agustus 2025 - 15:24 WIB

Curi Sepeda Motor dan HP di Gedung MTA, Pria Ini Diringkus Satreskrim Polres Mura

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:48 WIB

Terlibat Penggelapan Buah Sawit Perusahaan, SP Mendekam di Balik Jeruji Besi

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:51 WIB

Terlibat Perkara Narkotika, Residivis Ini Kembali Berurusan Dengan Satresnarkoba Polres Musi Rawas

Berita Terbaru

Lubuklinggau

Wako Buka Sertifikasi Pelatih dan Wasit Street Soccer

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:38 WIB

Lubuklinggau

Asisten II Apresiasi Kegiatan Pelatihan Kewirausahaan

Senin, 17 Nov 2025 - 17:51 WIB

Lubuklinggau

Wawako Lepas Peserta Wisata Religi PWRI Lubuklinggau

Rabu, 12 Nov 2025 - 18:23 WIB

error: Content is protected !!