Balap Liar, Polres Musi Rawas Sita Puluhan Motor Selama Ramadhan

- Jurnalis

Kamis, 4 April 2024 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Lebih kurang 50 kendaraan roda dua (sepeda motor), berbagai jenis dan merek, disita serta diamankan sementara oleh, Polres Musi Rawas (Mura), sejak awal Ramadhan 1445 Hijriah/Tahun 2024.

Penyitaan sepeda motor ini dilakukan oleh personel Polres Mura dan polsek jajaran, dalam rangka memberikan rasa aman, nyaman serta mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas akibat balap liar.

Hal tersebut diutarakan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH didampingi Wakapolres, Kompol Harsono SH, Kabag Ops, Kompol Tony Saputra SIK, Kasat Narkoba, AKP Muhammad Romi SH, Kasat Tahti, Iptu Ngadiran, Kasi Humas, AKP Herdiansyah, usai menggelar Press Conference, Rabu (3/4/2024).

Baca Juga :  Polres Mura Ikuti Launcing Gerakan Nasional Pangan Merah Putih Menuju Swasembada Pangan Polri Melalui Zoom Meeting

“Sejak awal Ramadhan, kita telah melakukan pengamanan, patroli sekaligus penyitaan sepeda motor, karena melanggar, dengan melakukan balapan liar, baik pembalapnya maupun penonton balap liar itu sendiri. Karena balap liar itu sepi dan tidak terjadi, kalau tidak ada yang menontonnya, maka dari itu, kami sita,” kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, penyitaan ini sifatnya sementara, artinya hanya satu bulan, nanti selesai lebaran dan selesai proses sidangnya baru nanti dikembalikan, dengan catatan dilengkapi dengan surat kendaraan.

Baca Juga :  Medco E&P Gelar Penyuluhan Kesehatan dan Salurkan 375 Paket Pangan Sehat di Musi Rawas dan Lahat

“Dan, terkhusus bagi, pemilik kendaraan yang kendaraanya menggunakan knalpot racing/brong, nantinya diminta untuk dilepas dan yang bersangkutan menyerahkan secara sukarela, lalu yang bersangkutan sendiri yang akan menghancurkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, adapun tujuan ini tidak lain, memberikan rasa aman, nyaman serta mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas akibat balap liar dibulan suci Ramadhan.

Baca Juga :  Wabup : DPC PWKI Terus Hasilkan Karya Bermanfaat

Dengan dilakukan upaya ini, salah satu tempat yang dijadikan lokasi balap liar yani di, Kecamatan Tugumulyo, saat ini sudah tidak ada lagi balap liar.

Selain itu, upaya ini juga mendapatkan respon positif dari masyarakat, apalagi masyarakat yang beragama Islam, yang menjalankan Ibadah puasa, butuh dengan ketenangan dalam beribadah dibulan Ramadhan.

“Semuanya, kami perlakukan sama tidak ada yang membeda-bedakan, artinya tidak ada yang kami bantu untuk melakukan pengurusan ataupun pengeluaran motor dari sitaan sementara ini,” tutupnya. **

Editor : Andi Salahudin

Sumber Berita : Humas Polres Mura

Berita Terkait

Kejari Musi Rawas Sita Rp1,26 Miliar Terkait Tindak Pidana Korupsi Program PSR
Geruduk Kantor Dinas PUBM, Massa Pertanyakan Temuan BPK Rp 8,6 Miliar
Ringankan Beban Masyarakat, GPM Serentak Digelar di Polsek Muara Beliti
BKPSDM Musi Rawas Tetapkan Aturan Libur dan Penyesuaian Kerja ASN Jelang Idul Fitri 1447 H
Amankan Arus Mudik 2026, Polres Musi Rawas Siagakan Personel dan Pospam dalam Ops Ketupat Musi
Peringatan Nuzulul Qur’an, Camat Ajak Merefleksi Diri Perbaiki Akhlak dan Ibadah
Dana Desa 2026 Menyusut, Diharapkan Penggunaan Tetap Optimal Dan Dapat Dirasakan Masyarakat
Matangkan Persiapan, Pemkab Gelar Rapat Jelang Hari Jadi Ke – 83
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 19:03 WIB

Kejari Musi Rawas Sita Rp1,26 Miliar Terkait Tindak Pidana Korupsi Program PSR

Senin, 16 Maret 2026 - 14:28 WIB

Geruduk Kantor Dinas PUBM, Massa Pertanyakan Temuan BPK Rp 8,6 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:13 WIB

Ringankan Beban Masyarakat, GPM Serentak Digelar di Polsek Muara Beliti

Kamis, 12 Maret 2026 - 23:29 WIB

BKPSDM Musi Rawas Tetapkan Aturan Libur dan Penyesuaian Kerja ASN Jelang Idul Fitri 1447 H

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:31 WIB

Peringatan Nuzulul Qur’an, Camat Ajak Merefleksi Diri Perbaiki Akhlak dan Ibadah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!