Detaksilampari.com, MUSI RAWAS – Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Ali Sadikin Buka Sosialisasi Strategi Pengadaan Barang/Jasa, Aspek Hukum dan Modus Penyimpangan Dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa serta E-Purchasing melalui Penerapan Catalog Elektronik Sesuai Perka Nomor 93 Tahun 2025, di Hotel Dewinda Lubuk Linggau, Selasa (26/08/2025).
Disampaikan Sekda Ali Sadikin, pengadaan barang/jasa harus dilakukan secara efisien, terbuka, dan akuntabel, serta menghindari praktik korupsi.
“Hal ini penting untuk memastikan keberhasilan program pemerintah dan pembangunan daerah,” ujarnya.
Masih disampaikan Sekda Ali Sadikin, dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah dan membawa kebaikan serta bermanfaat bagi masyarakat, khusunya Kabupaten Mura.
Kepada para narasumber sekda juga mengatakan, dirinya berharap untuk dapat memberikan pemahaman secara menyeluruh kepada para peserta dari sosialisasi ini.
“Saya juga berharap kepada peserta untuk sungguh-sungguh mengikuti kegiatan sosialisasi ini. Serta dapat menggali, mendalami dan menerapkan apa yang telah disampaikan dari narasumber,” harapnya.
Sementara itu, adapun tujuan dari kegiatan sosialisasi ini untuk mengetahui strategi pengadaan barang dan jasa bagi pelaku pengadaan di lingkungan Pemkab Mura, sehingga dapat melaksanakan tugasnya dengan lebih efektif dan efisien dan menghindari modus penyimpangan dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa. **
Editor : Andi Salahudin